Suara.com - Wanda Hamidah dipaksa mengosongkan rumahnya yang terletak di Jalan Cintadui, Menteng, Jakarta Pusat oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022).
Bukan tanpa alasan Pemkot Jakpus melakukan pengosongan rumah aktris sekaligus aktivis tersebut. Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakpus, Ani Suryani mengatakan Wanda Hamidah hanya memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) yang sudah kadaluarsa.
"Yang SIP ini dia tetap sebagai penghuni, dan SIP dudah mati sejak tabun 2012," kata Ani di lokasi, Kamis (13/10/2022).
Menurut Ani, Wanda Hamidah bukan sebagai pemilik sah rumah tersebut. Meskipun, Wanda telah menempatinya selama bertahun-tahun.
Lebih lanjut kata Ani, pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) rumah tersebut saat ini adalah Yapto Sulistio Sumarno. Sebelum dilakukan eksekusi pada hari ini, sudah ada mediasi antara pihak Wanda dan Yapto.
"Sampai 10 tahun nggak berkenan nih yang tinggal di sini. Akhirnya dilakukanlah upaya dari prinsipal dan kuasa hukumnya (Yapto) menyampaikan somasi," katanya.
Sebelumya, pemilik HGB telah melayangkan 3 kali surat somasi. Namun selalu diabaikan oleh Wanda dan pemilik rumah yang lain.
"Ini sudah sampai ke somasi ke 3 kita tambahin lagi waktu sehari sampai hari ini tidak mau keluar juga kan berarti sudah waktunya," ujarnya.
Pengosongan rumah Wanda Hamidah dan beberapa rumah yang lain disebut Ani sudah sesuai dengan Pergub nomor 207.
Baca Juga: Rumah Wanda Hamidah Digusur Pemerintah: Salahkan Anies Baswedan, Minta Tolong Jokowi dan Ma'ruf Amin
"Surat Tugas Keputusan Pengosongan dari pemda ada kok, kami kan ditugaskan oleh pimpinan untuk melakukan itu mekanismenya panjang," katanya.
Sementara, Wanda Hamidah menilai pengosongan rumahnya sebagai bentuk kesewenang-wenangan Pemkot Jakpus atas perintah Gubernur DKI Jakarta. Sebab perintah tersebut dinilai tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
-
Akses Masuk ke Gaza Terhambat, Wanda Hamidah Sebut Ratusan Aktivis Terpaksa Tidur di Pelabuhan
-
Niat Berlayar ke Gaza Tapi Diteror Drone, Wanda Hamidah dan Ratusan Aktivis Tertahan di Tunisia
-
Apa Pekerjaan Wanda Hamidah Sekarang? Dulunya Anggota Dewan
-
Ngaku Dipandang Dunia, Abu Janda Sesumbar Bisa Antar Wanda Hamidah Tembus Blokade di Gaza
-
Drama Pengadangan Wanda Hamidah oleh Tentara saat Misi Kemanusiaan Gaza
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
Terkini
-
Berulang Kali Ditangkap, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta
-
Pede Abis! Lisa Mariana: Saya 1.000 Persen Yakin CA Anak Kandung Ridwan Kamil
-
Muzdalifah Belum Berhasil Bayi Tabung di Usia 47 Tahun, Suami Dicap Egois
-
Lita Gading Semprot Nafa Urbach Bingung Sebut Gelar Sahroni: Sekolah Cuma Sampai Gerbang Ya?
-
Transformasi Hidup Celiboy: Dari Raja Hutan E-sports Menuju Ikon Lifestyle dan Ayah Penuh Berkah
-
Ada yang Surati Perusahaan Salsa Erwina di Denmark, Dituduh Sebagai Provokator
-
Perjalanan Cinta Anisa Bahar: Nikah Lagi dengan Berondong setelah Cuma Kenal 2 Minggu
-
Bali Dilanda Banjir, Nana Mirdad Sentil Pemprov Kelola Uang Pajak dengan Benar
-
Mecima Pro Umumkan Kejutan di Saranghaeyo Indonesia 2025, Bakal Ada Solois Keren dan K-Band
-
Dituding Sindir Penjarah, Eko Patrio Klarifikasi Perkara Konten Maling Minyak Goreng