Suara.com - Wanda Hamidah dipaksa mengosongkan rumahnya yang terletak di Jalan Cintadui, Menteng, Jakarta Pusat oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022).
Bukan tanpa alasan Pemkot Jakpus melakukan pengosongan rumah aktris sekaligus aktivis tersebut. Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakpus, Ani Suryani mengatakan Wanda Hamidah hanya memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) yang sudah kadaluarsa.
"Yang SIP ini dia tetap sebagai penghuni, dan SIP dudah mati sejak tabun 2012," kata Ani di lokasi, Kamis (13/10/2022).
Menurut Ani, Wanda Hamidah bukan sebagai pemilik sah rumah tersebut. Meskipun, Wanda telah menempatinya selama bertahun-tahun.
Lebih lanjut kata Ani, pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) rumah tersebut saat ini adalah Yapto Sulistio Sumarno. Sebelum dilakukan eksekusi pada hari ini, sudah ada mediasi antara pihak Wanda dan Yapto.
"Sampai 10 tahun nggak berkenan nih yang tinggal di sini. Akhirnya dilakukanlah upaya dari prinsipal dan kuasa hukumnya (Yapto) menyampaikan somasi," katanya.
Sebelumya, pemilik HGB telah melayangkan 3 kali surat somasi. Namun selalu diabaikan oleh Wanda dan pemilik rumah yang lain.
"Ini sudah sampai ke somasi ke 3 kita tambahin lagi waktu sehari sampai hari ini tidak mau keluar juga kan berarti sudah waktunya," ujarnya.
Pengosongan rumah Wanda Hamidah dan beberapa rumah yang lain disebut Ani sudah sesuai dengan Pergub nomor 207.
Baca Juga: Rumah Wanda Hamidah Digusur Pemerintah: Salahkan Anies Baswedan, Minta Tolong Jokowi dan Ma'ruf Amin
"Surat Tugas Keputusan Pengosongan dari pemda ada kok, kami kan ditugaskan oleh pimpinan untuk melakukan itu mekanismenya panjang," katanya.
Sementara, Wanda Hamidah menilai pengosongan rumahnya sebagai bentuk kesewenang-wenangan Pemkot Jakpus atas perintah Gubernur DKI Jakarta. Sebab perintah tersebut dinilai tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
-
Hari Pahlawan Dinilai Hampa, Wanda Hamidah Suarakan Keprihatinan
-
35 Hari Terpisah, Wanda Hamidah Disambut Tangis Lelah Putra Sulung dan Pertanyaan Menusuk Hati
-
5 Fakta Terbaru Wanda Hamidah Kawal Bantuan ke Gaza: Dari 'Penculikan' Hingga Desakan TNI Bantu!
-
Wanda Hamidah dari Sisilia: Tekan Pemerintah Indonesia Kawal Misi Kemanusiaan ke Palestina
-
Kapal Aktivis Pengangkut Bantuan Diadang Pasukan Israel, Wanda Hamidah: Ini Tindakan Ilegal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Pekerjaan Rully Anggi Akbar yang Dituntut Cerai Boiyen
-
Profil Afan DA 5, Pedangdut yang Disebut Dewi Perssik Minta Bayaran Serupa Lesti Kejora
-
Jennifer Coppen Santai Ungkit Kecelakaan Dali Wassink, Ucapannya Dianggap Kelewatan
-
Ernest Prakasa Bahas Keuntungan Film Agak Laen, Ternyata Dibagi-bagi ke Pihak-Pihak Ini
-
Guru SD Pamulang Dipolisikan Usai Nasihati Murid, Netizen Ramaikan Petisi...
-
Kakak dari Jerman Akhirnya Tiba, Air Mata Farah Pecah saat Bersimpuh di Nisan Lula Lahfah
-
15 Kontestan Indonesian Idol XIV Terpilih, Ada yang Dianggap Tak Layak
-
Sinopsis Film Streaming: Ketika Influencer Mencari Pembunuh Berantai
-
Sinopsis Vladimir, Kisah Profesor Terjebak Obsesi Terlarang dalam Series Terbatas Netflix
-
Drama Korea Recipe for Love, Kala Cinta Tumbuh dalam Konflik Dua Keluarga