Suara.com - Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari di Rutan Serang, Banten. Penahanan berlangsung sejak hari ini, Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani ditahan atas laporan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Laporan itu didaftarkan di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Setelah diproses, berkas perkara Nikita Mirzani telah lengkap alias P21. Sehingga kemudian diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
"Berkasnya lengkap pada 6 Oktober 2022. Penyerahannya dilakukan hari ini sejak siang dan baru kami lakukan penahanan," kata Rezkinil Jusar, Kasi Intel Kejari Serang melalui wawancara virtual, Selasa (25/10/2022).
Rezkinil Jusar, Kasi Intel Kejari Serang membeberkan alasan penahanan Nikita Mirzani. Pertama, keputusan ini murni kewenangan jaksa penuntut umum.
"Masalah penahanan adalah hak subjektif jaksa penuntut umum," kata Rezkinil Jusar.
Alasan selanjutnya agar Nikita Mirzani tidak lagi mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota. Meski menghadapi kasus, bintang film Comic 8 ini masih memperlihatkan senyuman.
Selain itu berdasarkan keterangan dari pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, kliennya juga tidak merasa sedih.
Baca Juga: Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Komunikasi dengan Anak: Dadah, Nanti Telepon Lagi
"Dia ketawa," ujar Fahmi Bachmid saat dihubungi wartawan, Selasa (25/10/2022).
Walaupun begitu, Nikita Mirzani tetap memanjatkan doa agar tidak ditahan. Ia merasa dizolimi oleh pelapor, Dito Mahendra.
"Dia bilang, 'saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini'. Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah," ucap Fahmi Bachmid.
Berita Terkait
-
Saksi Nikita Mirzani Beli Produk 'Snow White' Reza Gladys, Hasil ke Kulit Malah Jadi 'Black Mamba'
-
Dipenjara, Nikita Mirzani Kehilangan Job Main Dua Film
-
Pesona dan Fakta Unik Pengacara Sindu Peradjin, Dari Sidang MK ke Nikita Mirzani
-
Vadel Badjideh Semringah Ketemu Nikita Mirzani Lagi di Pengadilan
-
Gugat Ulang Reza Gladys, Nikita Mirzani: Nanti Aku Tambahin Jadi Rp500 Milyar
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
Di Tengah Isu Keretakan Rumah Tangga, Tasya Farasya Temukan 'Healing Therapy' di Lapangan Padel
-
Galang Dana Bareng SID, Jerinx Kumpulkan Uang Rp56 Juta untuk Korban Banjir Bali
-
Buntut Postingan 'Mereka Bukan Hilang, Tapi Dihilangkan', Ferry Irwandi Jadi Korban Framing
-
Jirayut Tegaskan Bayar Pajak di Indonesia, Nominalnya Justru Lebih Besar dari Warga Lokal
-
Bukan Cuma Omongan, Ahmad Dhani Kirim 'Surat Sakti' Bebaskan Royalti Lagu Dewa 19 untuk Pelaku Usaha
-
Sudah Resmi Cerai, Andrew Andika Beberkan Alasan Tak Hadir di Acara Ultah Anak
-
Della Puspita Terkejut, Ibu Tergugat Justru Memberatkan Aca di Sidang Penipuan Umrah
-
Gelang Emas Firaun Dicuri dari Museum Mesir, Dijual Cuma Laku Segini
-
6 Artis Hollywood yang Berjuang Melawan Penyakit Lyme, Terbaru Bella Hadid
-
Jadi Juragan Properti, Ayu Ting Ting Buka Usaha Kos-kosan dan Kontrakan