Suara.com - Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari di Rutan Serang, Banten. Penahanan berlangsung sejak hari ini, Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani ditahan atas laporan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Laporan itu didaftarkan di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Setelah diproses, berkas perkara Nikita Mirzani telah lengkap alias P21. Sehingga kemudian diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
"Berkasnya lengkap pada 6 Oktober 2022. Penyerahannya dilakukan hari ini sejak siang dan baru kami lakukan penahanan," kata Rezkinil Jusar, Kasi Intel Kejari Serang melalui wawancara virtual, Selasa (25/10/2022).
Rezkinil Jusar, Kasi Intel Kejari Serang membeberkan alasan penahanan Nikita Mirzani. Pertama, keputusan ini murni kewenangan jaksa penuntut umum.
"Masalah penahanan adalah hak subjektif jaksa penuntut umum," kata Rezkinil Jusar.
Alasan selanjutnya agar Nikita Mirzani tidak lagi mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota. Meski menghadapi kasus, bintang film Comic 8 ini masih memperlihatkan senyuman.
Selain itu berdasarkan keterangan dari pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, kliennya juga tidak merasa sedih.
Baca Juga: Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Komunikasi dengan Anak: Dadah, Nanti Telepon Lagi
"Dia ketawa," ujar Fahmi Bachmid saat dihubungi wartawan, Selasa (25/10/2022).
Walaupun begitu, Nikita Mirzani tetap memanjatkan doa agar tidak ditahan. Ia merasa dizolimi oleh pelapor, Dito Mahendra.
"Dia bilang, 'saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini'. Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah," ucap Fahmi Bachmid.
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan
-
Perankan Aisyah di Ahlan Singapore, Rebecca Klopper Ungkap Rencana Berhijab di Masa Depan
-
Makin Menawan! 7 Potret Maternity Shoot Aurelie Moeremans di California
-
Pecah Telur! 10 Aktor Perdana Menang Golden Globe Awards
-
Sinopsis Hamnet, Film Drama Terbaik di Ajang Golden Globes 2026
-
Shandy Aulia Tenteng Tas Rp4 Miliar Bikin Ribut, Gigi dan Syahrini Belum Punya?
-
Aulia Sarah Jadi Bidan Ketiban Sial, Film Sengkolo Petaka Satu Suro Kuras Emosi
-
Kaitan Buku Broken Strings Aurelie Moeremans dengan Isu Child Grooming yang Seret Nama Aliando
-
Sinopsis Catch Me If You Can: Drama Kriminal di Netflix yang Masih Layak Dinikmati di 2026
-
Killerman: Liam Hemsworth Jadi Pencuci Uang Amnesia dan Diburu Polisi Korup, Malam Ini di Trans TV