Suara.com - Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari di Rutan Serang, Banten. Penahanan berlangsung sejak hari ini, Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani ditahan atas laporan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Laporan itu didaftarkan di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Setelah diproses, berkas perkara Nikita Mirzani telah lengkap alias P21. Sehingga kemudian diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
"Berkasnya lengkap pada 6 Oktober 2022. Penyerahannya dilakukan hari ini sejak siang dan baru kami lakukan penahanan," kata Rezkinil Jusar, Kasi Intel Kejari Serang melalui wawancara virtual, Selasa (25/10/2022).
Rezkinil Jusar, Kasi Intel Kejari Serang membeberkan alasan penahanan Nikita Mirzani. Pertama, keputusan ini murni kewenangan jaksa penuntut umum.
"Masalah penahanan adalah hak subjektif jaksa penuntut umum," kata Rezkinil Jusar.
Alasan selanjutnya agar Nikita Mirzani tidak lagi mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota. Meski menghadapi kasus, bintang film Comic 8 ini masih memperlihatkan senyuman.
Selain itu berdasarkan keterangan dari pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, kliennya juga tidak merasa sedih.
Baca Juga: Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Komunikasi dengan Anak: Dadah, Nanti Telepon Lagi
"Dia ketawa," ujar Fahmi Bachmid saat dihubungi wartawan, Selasa (25/10/2022).
Walaupun begitu, Nikita Mirzani tetap memanjatkan doa agar tidak ditahan. Ia merasa dizolimi oleh pelapor, Dito Mahendra.
"Dia bilang, 'saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini'. Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah," ucap Fahmi Bachmid.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup
-
Kemarin Ketakutan, Clara Shinta Kini Ngaku Tak Terancam Senjata Api Laras Panjang Suami
-
Soroti Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Melanie Subono: Itu Bukan Candaan!
-
Totalitas di Film Songko, Annette Edoarda Tenggak Minuman Cap Tikus
-
El Rumi dan Syifa Hadju Urus Berkas di KUA, Akad Nikah Fix Digelar di Bali?
-
Putuskan Cerai, Clara Shinta Heran Suami Malah VCS saat Ekonomi Lagi Susah
-
LANY Gelar Konser 2 Hari di Jakarta, Ini Harga Tiketnya
-
Siapa Keona Ezra Pangestu? Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI yang Paling Disorot
-
Shindy Samuel Bongkar Perlakuan Rendy Selama Nikah, Pernah Diludahi hingga Nafkah Rp20 Ribu Sehari
-
Steven Wongso Lebih Dulu Terapkan Metode Diet 'Anjing' ke Ibu, sampai Dikatai Anak Durhaka