Suara.com - Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari di Rutan Serang, Banten. Penahanan berlangsung sejak hari ini, Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani ditahan atas laporan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Laporan itu didaftarkan di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Setelah diproses, berkas perkara Nikita Mirzani telah lengkap alias P21. Sehingga kemudian diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
"Berkasnya lengkap pada 6 Oktober 2022. Penyerahannya dilakukan hari ini sejak siang dan baru kami lakukan penahanan," kata Rezkinil Jusar, Kasi Intel Kejari Serang melalui wawancara virtual, Selasa (25/10/2022).
Rezkinil Jusar, Kasi Intel Kejari Serang membeberkan alasan penahanan Nikita Mirzani. Pertama, keputusan ini murni kewenangan jaksa penuntut umum.
"Masalah penahanan adalah hak subjektif jaksa penuntut umum," kata Rezkinil Jusar.
Alasan selanjutnya agar Nikita Mirzani tidak lagi mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota. Meski menghadapi kasus, bintang film Comic 8 ini masih memperlihatkan senyuman.
Selain itu berdasarkan keterangan dari pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, kliennya juga tidak merasa sedih.
Baca Juga: Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Komunikasi dengan Anak: Dadah, Nanti Telepon Lagi
"Dia ketawa," ujar Fahmi Bachmid saat dihubungi wartawan, Selasa (25/10/2022).
Walaupun begitu, Nikita Mirzani tetap memanjatkan doa agar tidak ditahan. Ia merasa dizolimi oleh pelapor, Dito Mahendra.
"Dia bilang, 'saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini'. Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah," ucap Fahmi Bachmid.
Berita Terkait
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Pakai Fasilitas Rutan, Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara: Salahnya di Mana?
-
Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...
-
Psikolog Lita Gading Sentil Nikita Mirzani Live Jualan dari Rutan: Apa Bedanya dengan di Luar?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Profil Helwa Bachmid, Model yang Viral Usai Mengaku Istri Siri Habib Bahar
-
Dibongkar Indro Warkop, Banyak Aktor Top Mundur Perankan Dono
-
Raisa Siapkan Konser Tunggal Lagi di 2026, Usung Konsep yang Beda
-
Ammar Zoni Tiba-Tiba Minta Surat Nikah Padahal Belum Sah, Dokter Kamelia Kaget
-
Asal-usul Habib Bahar yang Rahasiakan Pernikahannya dengan Helwa Bachmid, Keturunan Rasulullah?
-
5 Dosa Masa Lalu Habib Bahar bin Smith, Ulama yang Rahasiakan Pernikahannya dengan Model
-
Ikuti Jadwal Geng The Prediksi, Boiyen Rela Rombak Tanggal Nikah
-
Sempat Dikhawatirkan Bakal Cerai, Potret Terbaru Audi Marissa dan Anthony Xie Bikin Lega
-
Terungkap Rincian Mahar Pernikahan Boiyen, Punya Makna Mendalam di Balik Angka Cantik
-
Sambil Menangis, Deni Apriadi Rahman MUA Dea Klarifikasi Usai Viral sebagai Sister Hong Lombok