Suara.com - Nikita Mirzani sempat menolak untuk ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, hingga ia berteriak histeris saat menjalani pemeriksaan pada Selasa (25/10/2022).
"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," seru Nikita Mirzani di kantor Kejari Serang.
Penahanan ini dilakukan berdasarkan laporan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Selain histeris, ternyata Nikita Mirzani juga tidak mengenakan baju tahanan saat masuk ke Rutan Serang.
Jaksa Muda Kasi Intelejen Kejari Serang, Rezkinil Jusan menyebut hal itu terjadi kerena pertimbangan-pertimbangan tertentu.
Namun, itu bukan berarti mereka membeda-bedakan tersangka.
"Itu tentunya ada pertimbangan-pertimbangan juga. Intinya, bukan tidak ada pemerataan, ya. Cuma kita berusaha lebih komunikatif dengan yang bersangkutan, sehingganya tidak ada yang berlawanan," kata Rezkinil Jusan, mengutip tayangan Rasis pada Rabu (26/10/2022).
Jadi, itu adalah bentuk toleransi agar tidak ada perlawanan dari pihak Nikita Mirzani.
Menurut keterangan, ibunda dari Laura Meizani ini akan ditahan selama 20 hari, yakni hingga 13 November 2022.
"Pertimbangan di tahan karena alasan obyektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," jelas Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddy D Simandjuntak.
Tag
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Berat Badan Jadi Sorotan, Audy Item Ungkap Perjuangan Diet dan Olahraga
-
Sepakat Damai, Erika Carlina Cabut Laporan Terhadap DJ Panda Usai Mediasi
-
Reuni Akbar 20 Tahun OST Janji Joni di Soundrenaline 2025: Nostalgia Sound Indie yang Belum Mati
-
Kisah Pilu Tylor Chase, Mantan Aktor Nickelodeon yang Kini Tinggal di Jalanan
-
J.S. Khairen Murka, Larang Artis Selingkuh Pakai Quotes Novelnya
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Jejak Karier James Ransone, Aktor Kawakan yang Ditemukan Tewas Bunuh Diri
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Telah Tiba Mitha Talahatu, Sambut Kelahiran Yesus
-
Cara Ikut Undian iPhone 16 Pro dengan Menonton Film di CGV
-
Deretan Episode Kunci Jelang Nonton Stranger Things Season 5 Volume 2, Wajib Rewatch!