Suara.com - Nikita Mirzani sempat menolak untuk ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, hingga ia berteriak histeris saat menjalani pemeriksaan pada Selasa (25/10/2022).
"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," seru Nikita Mirzani di kantor Kejari Serang.
Penahanan ini dilakukan berdasarkan laporan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Selain histeris, ternyata Nikita Mirzani juga tidak mengenakan baju tahanan saat masuk ke Rutan Serang.
Jaksa Muda Kasi Intelejen Kejari Serang, Rezkinil Jusan menyebut hal itu terjadi kerena pertimbangan-pertimbangan tertentu.
Namun, itu bukan berarti mereka membeda-bedakan tersangka.
"Itu tentunya ada pertimbangan-pertimbangan juga. Intinya, bukan tidak ada pemerataan, ya. Cuma kita berusaha lebih komunikatif dengan yang bersangkutan, sehingganya tidak ada yang berlawanan," kata Rezkinil Jusan, mengutip tayangan Rasis pada Rabu (26/10/2022).
Jadi, itu adalah bentuk toleransi agar tidak ada perlawanan dari pihak Nikita Mirzani.
Menurut keterangan, ibunda dari Laura Meizani ini akan ditahan selama 20 hari, yakni hingga 13 November 2022.
"Pertimbangan di tahan karena alasan obyektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," jelas Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddy D Simandjuntak.
Tag
Berita Terkait
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
-
Nikita Mirzani Live TikTok dari Penjara, Pengacara Ungkap Kebenarannya
-
Drama Gugatan Reza Gladys vs Nikita Mirzani Berlanjut: Dicabut Lagi, Pengacara Geram!
-
Dituding Permainkan Gugatan Wanprestasi, Pengacara Nikita Mirzani Semprot Balik Pihak Reza Gladys
-
Pengacara Reza Gladys Merasa Dipermainkan Usai Nikita Mirzani Cabut Gugatan Lagi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Tak Peduli Garis Polisi, Seorang Ibu Ajak Anak Jarah Rumah Uya Kuya
-
Profil Ruby Chairani, Anggota DPR Diisukan Dekat dengan Verrell Bramasta 'Gantikan' Fuji
-
Pacari Gisel yang Lebih Dewasa, Cinta Brian Diduga Sindir Callista Arum: Capek Ngemong
-
Klarifikasi Reza Arap Soal Lula Lahfah Dicurigai Lagi Hamil
-
Rio Dewanto Deg-degan Perankan Tokoh Legendaris Malin Kundang
-
Bukan Cuma Durhaka, Plot Twist Legenda Kelam Malin Kundang Versi Joko Anwar Jauh Lebih Ngeri
-
Aktor Malaysia Ini Pernah Jadi Malin Kundang Versi Negaranya Sebelum Main di Film Joko Anwar
-
Bukan Proyek Instan, Terungkap Proses Panjang di Balik Film Malin Kundang Garapan Joko Anwar
-
Cerita Malin Kundang Ditafsirkan Ulang di Film Baru Joko Anwar
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel