Suara.com - Nikita Mirzani, tersangka kasus pencemaran nama baik, sudah mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Penangguhan sudah masuk permohonannya," ujar sahabat Nikita Mirzani yang juga politikus Ferdinand Hutahaean saat dihubungi awak media, Kamis (27/10/2022).
Ferdinand Hutahaean mengaku ikut jadi penjamin untuk Nikita Mirzani dalam permohonan penangguhan penahanan tersebut.
"Kami jamin Mbak Niki tidak akan kabur dan akan kooperatif mengikuti persidangan yang ada," ujar Ferdinand.
Bagi Ferdinand, penahanan Nikita Mirzani tergolong berlebihan. Sebab perkara yang dilaporkan Dito Mahendra hanya tentang dugaan pencemaran nama baik.
Karenanya, Ferdinand Hutahaean berharap Kejaksaan Negeri Serang mau mempertimbangkan penangguhan penahanan untuk Nikita Mirzani.
"Kasus ini kan sebenarnya kasus ringan, jangan lah terlalu merampas kebebasan orang," ucap Ferdinand.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Hotman Paris Pertanyakan Alasan Kejaksaan Tahan Nikita Mirzani: Ancaman 4 Tahun Tak Boleh Ditahan
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tak Disangka, Ucapan Sang Anak Jadi Pemicu Nikita Willy Putuskan Berhijab di Ramadan 2026
-
Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun
-
Bunda Corla Kini Jadi Penjaga Warnet di Jerman, Berapa Gajinya?
-
Sempat Buron, Detik-Detik Penangkapan Kiai Cabul di Pati Berlangsung Dramatis
-
Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal
-
Syifa Hadju Izin ke Ibu Pakai Baju Terbuka di Bali: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
Makna di Balik Lagu Sederhana Sheila On 7: Validasi Cerita di Luar Sana Tentang Keseharian Personel
-
Rieta Amilia Jadi Juri Lagi di Chef Expo 2026, Ungkap Penilaian dari Rasa hingga Kecepatan
-
Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor