Suara.com - Nikita Mirzani sudah kembali berada di Rutan Serang. Di Rumah Sakit Bhayangkara Banten, dia yang mengeluhkan sakit punggung akibat saraf kejepit, cuma dirawat sehari.
Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani sendiri yang minta dipulangkan ke Rutan. Ibu tiga anak itu merasa tak nyaman berada di rumah sakit.
"Dia balik karena merasa semakin terpenjara kalo dia ada di rumah sakit karena tidur pun ada yang di samping dia juga," kata Fahmi di tayanganHot Shot yang diunggah Senin (7/11/2022).
Saking ketatnya penjagaan, Nikita Mirzani sampai kesulitan untuk melakukan apa pun.
"Bahkan, dia bahasanya, 'Kok saya minta sendok aja susah. Ini apaan?'" ujar Fahmi Bachmid.
Mendengar kliennya tidak nyaman di rumah sakit, Fahmi Bachmid menyarankan kepada Nikita Mirzani untuk berpura-pura sehat agar bisa kembali dipulangkan ke rutan.
Hal itu juga dibenarkan oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru.
"Dia protes atas perlakuan pihak kejaksaan yang begitu banyak sekali orangnya (yang menjaga). 'Emang saya melakukan kejahatan apa? Kok saya diperlakukan mungkin lebih-lebih dari kasusnya Pak Sambo," kata Fitri Salhuteru.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Ungkap Alasan Nikita Mirzani Teriak-teriak sebelum Ditahan
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Ternyata Masih Jadi Jaminan Bank, Rumah Gono-gini Sarwendah dari Ruben Onsu Terancam Dilelang
-
Adhisty Zara Mendadak Menikah dan Umumkan Kehamilan, Ini Profil Tsaqib Sang Suami
-
Adhisty Zara Mendadak Umumkan Pernikahan dengan Tsaqib, Sekaligus Konfirmasi Kehamilan
-
Belanja ke Pasar, Bunga Zainal Mencak-Mencak Harga Pangan Naik Drastis
-
Bikin Bekasi Bergoyang, Feel Koplo dan Duo Anggrek Tutup Specteve 2026 dengan Heboh
-
Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah
-
Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli
-
Temani Wisuda di Amerika, Jerome Polin Go Public dengan Gracia Caroline
-
Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah
-
Dikenal Couple Goals, Vilmei Resmi Umumkan Putus dari Willie Salim Setelah 6 Tahun Bersama