Suara.com - Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea menyerahkan diri ke polisi. Hal ini merupakan imbas dari aksinya menjual topi milik Jungkook BTS.
Melansir dari Soompi pada Selasa (8/11/2022), Kantor Polisi Seocho di Seoul membenarkan sedang menyelidiki kasus ini karena menjadi kontroversi di kalangan penggemar BTS.
Ditambah, HYBE selaku agensi yang menaungi BTS membenarkan kalau Jungkook memang sempat kehilangan topi saat mengurus paspornya.
"Memang benar (Jungkook) kehilangan topinya di tempat itu (Kementerian Luar Negeri)," jelas HYBE.
Menanggapi itu, para penggemar langsung ramai memberikan komentarnya.
"Saya yakin ada protokol untuk barang yang hilang/tertinggal. Karyawan tersebut seharusnya sudah melapor ke otoritas terkait. Dia seharusnya tidak mencoba menjualnya dengan harga selangit," tulis salah satu netizen.
"Ini karena seseorang dari BTS terlibat," timpal lainnya.
"Ini lucu, sungguh, tapi orang itu tidak seharusnya melakukan hal seperti itu. Mencuri milik seseorang itu tidak baik meskipun itu hanya hal kecil," tambah lainnya.
Seperti diketahui, mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea berusaha menjual topi dari Jungkook BTS.
Baca Juga: Sempat Rahasiakan Pernikahan, Ini Alasan Asha Shara Terima Pinangan Mantan Pacar
Member termuda BTS ini memang tanpa sengaja meninggalkan topinya di kantor Kementerian Luar Negeri Korea ketika sedang mengurus paspor.
Oleh si pelaku, topi Jungkook BTS dijual seharga 10 juta won atau setara dengan Rp 113 juta. Aksinya ini langsung menuai sorotan publik dan banjir kritikan.
Berita Terkait
-
War Tiket Konser Day 3 BTS Capai 900 Ribu Antrean, Kurang dari 1 Jam!
-
Resmi! Konser BTS 'Arirang' di Jakarta Ditambah Jadi 3 Hari, Cek Daftar Harga dan Jadwal Presalenya
-
Pascagempa Sulawesi Tengah, Kemkomdigi Pulihkan 8 BTS dan Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka