Suara.com - Nikita Mirzani menyewa delapan pengacara untuk melawan Dito Mahendra dalam perkara pencemaran nama baik yang membuatnya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB, Serang, Banten.
Informasi ini terungkap saat hakim membacakan surat kuasa yang diserahkan tim kuasa hukum Nikita Mirzani dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).
"Ada delapan orang ya dalam surat kuasanya," ujar Hakim Ketua Dedy Adi Saputra.
Hakim juga memastikan bahwa kedelapan kuasa hukum Nikita Mirzani hadir di sidang tersebut.
"Yang hadir di sini? Semua? Baik, semua ya," kata Dedy.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sidang dakwaan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra sudah digelar hari ini.
Oleh jaksa penuntut umum, Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis.
Baca Juga: Sidang Perdana Nikita Mirzani, Dito Mahendra Belum Dihadirkan
Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan. Ia dikenakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ketiga, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya. Ia dikenakan Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Sinopsis Tron: Ares, Jared Leto Jadi AI yang Mengancam Dunia Nyata
-
Tak Belajar dari Kasus Syahrini di 2022, Aisyahrani Ulangi Aksi 'Comot Foto' Chef Devina?
-
Cinta Brian Ngaku Capek Ngemong, Callista Arum Balas Kalem tapi Nampol
-
Zaskia Sungkar Pakai Payung Seharga Motor, Bisa Menahan Segala Badai?
-
Nekat Terobos Jalan Baru Dicor, Aksi Ibu Pengendara Motor Ini Berakhir Diamuk Pak RT
-
Ukuran Berlian di Cincin Erika Carlina Bikin Finansial DJ Bravy Digunjing
-
Anwar BAB Pamer Gelang Mewah Pemberian Ivan Gunawan, Harganya Tak Main-main
-
Belum Selesai Masa Iddah, Azizah Salsha Pamer Kemesraan dengan Nadif Zahiruddin di Pesta Ultah?
-
Dukung Program MBG, Pandji Pragiwaksono Tuntut Evaluasi Besar-besaran
-
Setahun Berlalu, Momen Haru Nana Mirdad Bertemu Lagi Baby Kira yang Ditemukan di Semak