Suara.com - Sidang Yang Hyun Suk kembali digelar pada Senin (13/11/2022). Terkait ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan CEO YG Entertainment itu tiga tahun penjara.
Melansir dari Allkpop, sidang Yang Hyun Suk diadakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
JPU mengatakan kalau mantan bos Blackpink ini dinyatakan bersalah lantaran dianggap menutupi kasus narkoba B.I serta mengancam Han Seo Hee.
"Dia terbukti memaksa mantan informan trainee (Han Seo Hee) dengan mengatakan tidak ada gunanya membawa orang sepertimu keluar," kata JPU.
"Tindakan kriminalnya jahat dan dia tampaknya tidak memiliki rasa penyesalan," sambungnya lagi.
Rencananya, sidang putusan Yang Hyun Suk terkait kasus ini akan dibacakan pada 22 Desember mendatang.
Seperti diketahui, Yang Hyun Suk disebut sempat menutupi kasus narkoba artisnya, B.I yang dulunya masih menjadi member iKON.
Kasus narkoba B.I ini awalnya diungkap mantan trainee YG Entertainment, Han Seo Hee. Saat penyelidikan berlangsung, Han Seo Hee mengaku diancam Yang Hyun Suk.
Yang Hyun Suk sendiri sudah membantah semua tuduhan yang dilayangkan Han Seo Hee di persidangan sebelumnya.
Baca Juga: Bang Yedam dan Mashiho Resmi Keluar dari TREASURE, Fans Bersedih.
"Sebagian besar cerita tidak benar. Saya mengatakan kepadanya untuk menjadi anak yang baik, dan maksud saya dia tidak boleh menggunakan narkoba dan memberi tahu mereka karena khawatir," ungkap Yang Hyun Suk.
"Setengah dari waktunya dihabiskan menghibur dan mendengarkan," imbuhnya lagi.
Berita Terkait
-
BABYMONSTER Umumkan World Tour 2026-2027, Siap Sapa Fans di Berbagai Benua!
-
YG Ungkap Rencana 2026: Tur Dunia, Comeback, hingga Debut Boy Group Baru
-
Resmi! BLACKPINK Siap Rilis Mini Album Deadline pada 27 Februari 2026
-
Pilih Independen, AKMU Siap Hengkang dari YG Entertainment setelah 12 Tahun
-
Bikin Gempar Mau Gugat YG Entertainment, Kondisi Park Bom 2NE1 Disebut Mengkhawatirkan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ayah Santai Tanggapi Fitnah Soal Vidi Aldiano: Senyumin Dulu Aja
-
Jerome Kurnia dan Lukman Sardi Lawan Pesugihan di Film Kuasa Gelap: Perjanjian Darah
-
Wujudkan Mimpi Jadi Pejuang, Beby Tsabina Bakal Pegang Senjata di Film Sejarah Emmy
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Sutradara Beri Cinta Waktu Ngamuk Dituding Bikin Adhisty Zara Mundur
-
Sinopsis 100 Days of Lies, Adu Akting Kim You Jung dan Jinyoung GOT7 di Drakor Spionase
-
Profil Lee Sang Bo, Aktor Korea yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya
-
Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral
-
Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU
-
Horor Prilly Latuconsina Meledak! Danur: The Last Chapter Tembus 2 Juta Penonton dalam 10 Hari