Suara.com - Sidang Yang Hyun Suk kembali digelar pada Senin (13/11/2022). Terkait ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan CEO YG Entertainment itu tiga tahun penjara.
Melansir dari Allkpop, sidang Yang Hyun Suk diadakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
JPU mengatakan kalau mantan bos Blackpink ini dinyatakan bersalah lantaran dianggap menutupi kasus narkoba B.I serta mengancam Han Seo Hee.
"Dia terbukti memaksa mantan informan trainee (Han Seo Hee) dengan mengatakan tidak ada gunanya membawa orang sepertimu keluar," kata JPU.
"Tindakan kriminalnya jahat dan dia tampaknya tidak memiliki rasa penyesalan," sambungnya lagi.
Rencananya, sidang putusan Yang Hyun Suk terkait kasus ini akan dibacakan pada 22 Desember mendatang.
Seperti diketahui, Yang Hyun Suk disebut sempat menutupi kasus narkoba artisnya, B.I yang dulunya masih menjadi member iKON.
Kasus narkoba B.I ini awalnya diungkap mantan trainee YG Entertainment, Han Seo Hee. Saat penyelidikan berlangsung, Han Seo Hee mengaku diancam Yang Hyun Suk.
Yang Hyun Suk sendiri sudah membantah semua tuduhan yang dilayangkan Han Seo Hee di persidangan sebelumnya.
Baca Juga: Bang Yedam dan Mashiho Resmi Keluar dari TREASURE, Fans Bersedih.
"Sebagian besar cerita tidak benar. Saya mengatakan kepadanya untuk menjadi anak yang baik, dan maksud saya dia tidak boleh menggunakan narkoba dan memberi tahu mereka karena khawatir," ungkap Yang Hyun Suk.
"Setengah dari waktunya dihabiskan menghibur dan mendengarkan," imbuhnya lagi.
Berita Terkait
-
Buktikan Potensi Diri, TREASURE Siap Raih Prestasi Tertinggi di Lagu 'If I'
-
BABYMONSTER Siap Comeback Bawa Single Baru Bulan Juni, Sugar Honey Ice Tea
-
BabyMonster Ekspresikan Kebebasan Diri Tanpa Batas di Lagu Terbaru, Choom
-
Siap Debutkan Boy Group Baru, YG Entertainment Ungkap Jadwal Promosi Artis
-
BABYMONSTER Umumkan World Tour 2026-2027, Siap Sapa Fans di Berbagai Benua!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan
-
Target 3 Juta Penonton di Film "402 Rumah Sakit Angker Korea", Simak Plot Twist Tak Terduga!
-
Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting
-
402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere di Korea, Dapat Sambutan Hangat dari Penonton BIFAN 2026
-
26 Started with a Yes!: Kado Ultah Terindah Eltasya Natasha, Dilamar Kekasih
-
Bukan Hantu, Ini Hal Tak Terduga yang Paling Ditakuti Pemain Selama Syuting Film Munafik
-
Wajah Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Disorot, Benarkah Jodoh Biasanya Mirip?
-
Jihan Nurrainy dan Azeezah Rahma Shakila Sabet Mahkota Indonesia's Girl 2026
-
Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam
-
4 Kali Tolak Undangan Istana, Janita Gabriela Akhirnya Tampil di Depan Presiden dan PM Singapura