Suara.com - Sidang Yang Hyun Suk kembali digelar pada Senin (13/11/2022). Terkait ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan CEO YG Entertainment itu tiga tahun penjara.
Melansir dari Allkpop, sidang Yang Hyun Suk diadakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
JPU mengatakan kalau mantan bos Blackpink ini dinyatakan bersalah lantaran dianggap menutupi kasus narkoba B.I serta mengancam Han Seo Hee.
"Dia terbukti memaksa mantan informan trainee (Han Seo Hee) dengan mengatakan tidak ada gunanya membawa orang sepertimu keluar," kata JPU.
"Tindakan kriminalnya jahat dan dia tampaknya tidak memiliki rasa penyesalan," sambungnya lagi.
Rencananya, sidang putusan Yang Hyun Suk terkait kasus ini akan dibacakan pada 22 Desember mendatang.
Seperti diketahui, Yang Hyun Suk disebut sempat menutupi kasus narkoba artisnya, B.I yang dulunya masih menjadi member iKON.
Kasus narkoba B.I ini awalnya diungkap mantan trainee YG Entertainment, Han Seo Hee. Saat penyelidikan berlangsung, Han Seo Hee mengaku diancam Yang Hyun Suk.
Yang Hyun Suk sendiri sudah membantah semua tuduhan yang dilayangkan Han Seo Hee di persidangan sebelumnya.
Baca Juga: Bang Yedam dan Mashiho Resmi Keluar dari TREASURE, Fans Bersedih.
"Sebagian besar cerita tidak benar. Saya mengatakan kepadanya untuk menjadi anak yang baik, dan maksud saya dia tidak boleh menggunakan narkoba dan memberi tahu mereka karena khawatir," ungkap Yang Hyun Suk.
"Setengah dari waktunya dihabiskan menghibur dan mendengarkan," imbuhnya lagi.
Berita Terkait
-
Resmi! BLACKPINK Siap Rilis Mini Album Deadline pada 27 Februari 2026
-
Pilih Independen, AKMU Siap Hengkang dari YG Entertainment setelah 12 Tahun
-
Bikin Gempar Mau Gugat YG Entertainment, Kondisi Park Bom 2NE1 Disebut Mengkhawatirkan
-
YG Beberkan Rencana Album Baru BLACKPINK, Comeback BABYMONSTER dan TREASURE
-
Tinggalkan YG Entertainment, Lee Soo Hyuk Kini Bergabung dengan Agensi Baru
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron
-
Sinopsis Mad Concrete Dreams, Ha Jung Woo dan Im Soo Jung Jadi Suami Istri di Drakor Thriller Baru
-
Yoo Se Yoon Gelar Konser di Bilik Karaoke, Penontonnya Cuma 6 Orang
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
Putusan Cerai Reza Arap Bocor? Ungkap Pengakuan Hubungan Badan dengan Sahabat Wendy Walters
-
Moon Sang Min Hingga Lomon Dikonfirmasi Bintangi Drakor Terbaru Netflix, Beauty in The Beast!