Suara.com - Doni Salmanan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas IA pada Rabu (16/11/2022). Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Doni Salmanan tidak berada langsung di ruang sidang. Kehadiran terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner itu melalui virtual.
"Terdakwa hadir virtual dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Bandung," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana dikutip dari denpasar.suara.com.
Di sidang hari ini, Doni Salmanan dituntut dengan hukuman 13 tahun penjara dikurangi masa tahanannya.
"Menjatuhkan pidana badan terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun penjara," kata Jaksa Baringin Sianturi.
JPU juga meminta hakim menjatuhkan pidana denda Rp 10 miliar subsidair 12 bulan penjara. Ini artinya, jika Doni Salmanan tidak mampu membayar, ia harus menggantinya dengan kurungan penjara.
"Juga membebankan terdakwa biaya perkara Rp 5 ribu," ujar JPU.
Doni Salmanan juga diminta memberikan uang ganti rugi kepada korban. Nominalnya tidak tanggung-tanggung, melebihi Rp 17 miliar.
Rinciannya, mengabulkan Permohonan Ganti Kerugian/Restitusi Pemohon No. Ref: 314/PER.RES/FMP/IX/2022 dari FINSENSIUS MENDROFA & PARTNERS ("FMP LAW FIRM") sebesar Rp. 5.283.113.957,- (lima milyar dua ratus delapan puluh tiga juta seratus tiga belas ribu sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah).
Baca Juga: Ngeri! Angka Sial, Doni Salmanan Dituntut 13 Tahun: Wajib Bayar Biaya Perkara Rp 5 Ribu
Lainnya, mengabulkan Permohonan Ganti Kerugian/Restitusi Pemohon Perkumpulan Paguyuban Korban Doni Salmanan, yang diwakili Sdr. Feliks Multiwijaya Nomor: U/01/R.01/X/2022 tanggal 19 Oktober 2022 sebesar Rp. 11.210.275.947,- (sebelas milyar dua ratus sepuluh juta dua ratus tujuh puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh tujuh.
Mengabulkan pula Permohonan Ganti Kerugian/Restitusi Pemohon dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dengan Surat Nomor Register: 3395-3403 /P.BPP-LPSK/X/2022 dan Nomor Register: 3450- 3473/P.BPP-LPSK/X/2022 sebesar Rp. 1.292.781.000,- (satu milyar dua ratus sembilan puluh dua juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
Tag
Berita Terkait
-
Nelangsa Korban Usai Tahu Doni Salmanan Bebas: Ekonomi Kita Hancur, Dia Masih Kaya
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Doni Salmanan Tetap Kaya usai Bebas dari Penjara, Ini Buktinya
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
-
Terpidana Doni Salmanan Diduga Keluyuran di Mal, Istri Klarifikasi Isu Harta Tak Disita
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Sinopsis From, Serial Horor Misteri Debut dengan Skor 100 dari Rotten Tomatoes
-
Kondangan ke Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Prabowo dan Bahlil Kompak Komentar Soal Makanan
-
Anggun Menawan! Terungkap Detail Kebaya Syifa Hadju Saat Akad Nikah, Pakai 4 Material Impor
-
Bangkit dari Trauma, Karina Suwandi Kembali ke Horor Lewat Tumbal Proyek
-
Orang Tua Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Murka: Anak Saya Luka di Pungung dan Bibir!
-
Selain The Legend of Aang: The Last Airbender, Ini 7 Film yang Bocor Sebelum Resmi Dirilis
-
Deretan Fakta Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Izin Bodong hingga Korban Alami Trauma
-
Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Momen Irfan Hakim Dirukiah Syekh Ahmad Al Misry Kembali Disorot
-
Lagi Kurang Fit, Kim Seon Ho Minta Maaf Tak Bisa Bernyanyi di Fan Meeting Jakarta
-
Keteteran Urus Nikah Sendiri, El Rumi Sarankan Dul Jaelani Untuk Nikah di KUA