Suara.com - Aktor Kris Wu dijatuhi hukuman 13 penjara dan deportasi akibat tersandung kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan pada 2021.
Orang yang pertama kali menggugat adalah Du Meizhu, yang merupakan salah satu korbannya. Selain dirinya, seorang gadis Amerika Serikat di bawah umur juga turut bersuara atas kasus tersebut.
Pada 18 Juli 2021 pihak Kris Wu membantah tudingan tersebut.
Namun, hasil penyidikan membuktikan bahwa ada dugaan Kris Wu benar melakukan tindakan tersebut. Sehingga mantan personel EXO tersebut ditangkap pada 16 Agustus 2021.
"Pada 16 Agustus 2021, setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing telah menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan atas dugaan pemerkosaan," tulis kantor Kejaksaan Chaoyang, mengutip Koreaboo.
Hasil persidangan menunjukkan bahwa Kris Wu dijatuhi hukuman 11 tahun dan enam bulan penjara serta deportasi atas kasus pemerkosaan.
Selain itu, tambahan satu tahun dan 10 bulan penjara karena melakukan tindakan tak bermoral secara berkelompok.
"Gabungan, dia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara ditambah deportasi," kata Pengadilan Tinggi Rakyat Beijing.
Dalam catatan pengadilan, terungkap bahwa Kris Wu telah memerkosa tiga gadis dalam keadaan mabuk selama kurun waktu November hingga Desember 2020.
Baca Juga: 6 Fakta Baru Skandal Pemerkosaan Kris Wu, Sang Aktor Diklaim Tak Bersalah
Lalu, pada 1 Juli 2018, Kris Wu juga melakukan tindakan tidak bermoral di rumahnya bersama teman-temannya, termasuk dua gadis yang mabuk.
"Pengadilan yakin tindakan Kris Wu sama dengan pemerkosaan dan ketidaksenonohan berkelompok dan menjatuhkan hukuman yang sesuai," demikian pernyataan pengadilan.
Berita Terkait
-
Miliki Lagu Kris Wu di Daftar Putar, KTV di Guangdong Didenda 21 Juta
-
Sidang Kasus Pelecehan Seksual, Kris Wu Terancam Hukuman Sangat Berat
-
Kris Wu Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan
-
Update Skandal Kris Wu, Mantan Member EXO yang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
-
6 Fakta Baru Skandal Pemerkosaan Kris Wu, Sang Aktor Diklaim Tak Bersalah
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya