Suara.com - Aktor Kris Wu dijatuhi hukuman 13 penjara dan deportasi akibat tersandung kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan pada 2021.
Orang yang pertama kali menggugat adalah Du Meizhu, yang merupakan salah satu korbannya. Selain dirinya, seorang gadis Amerika Serikat di bawah umur juga turut bersuara atas kasus tersebut.
Pada 18 Juli 2021 pihak Kris Wu membantah tudingan tersebut.
Namun, hasil penyidikan membuktikan bahwa ada dugaan Kris Wu benar melakukan tindakan tersebut. Sehingga mantan personel EXO tersebut ditangkap pada 16 Agustus 2021.
"Pada 16 Agustus 2021, setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing telah menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan atas dugaan pemerkosaan," tulis kantor Kejaksaan Chaoyang, mengutip Koreaboo.
Hasil persidangan menunjukkan bahwa Kris Wu dijatuhi hukuman 11 tahun dan enam bulan penjara serta deportasi atas kasus pemerkosaan.
Selain itu, tambahan satu tahun dan 10 bulan penjara karena melakukan tindakan tak bermoral secara berkelompok.
"Gabungan, dia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara ditambah deportasi," kata Pengadilan Tinggi Rakyat Beijing.
Dalam catatan pengadilan, terungkap bahwa Kris Wu telah memerkosa tiga gadis dalam keadaan mabuk selama kurun waktu November hingga Desember 2020.
Baca Juga: 6 Fakta Baru Skandal Pemerkosaan Kris Wu, Sang Aktor Diklaim Tak Bersalah
Lalu, pada 1 Juli 2018, Kris Wu juga melakukan tindakan tidak bermoral di rumahnya bersama teman-temannya, termasuk dua gadis yang mabuk.
"Pengadilan yakin tindakan Kris Wu sama dengan pemerkosaan dan ketidaksenonohan berkelompok dan menjatuhkan hukuman yang sesuai," demikian pernyataan pengadilan.
Berita Terkait
-
Miliki Lagu Kris Wu di Daftar Putar, KTV di Guangdong Didenda 21 Juta
-
Sidang Kasus Pelecehan Seksual, Kris Wu Terancam Hukuman Sangat Berat
-
Kris Wu Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan
-
Update Skandal Kris Wu, Mantan Member EXO yang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
-
6 Fakta Baru Skandal Pemerkosaan Kris Wu, Sang Aktor Diklaim Tak Bersalah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Review Avatar: Fire and Ash, Hadirkan Visual Gahar dan Duka yang Membakar: Neytiri Curi Panggung!
-
Manggung di Konser Amal, Once Mekel Kirim Pesan Haru untuk Anak-Anak Korban Banjir Sumatra
-
Bakal Lindungi Justin Hubner dari Pelakor, Jennifer Coppen Semprot Jule dan Safrie Ramadhan
-
Unggahan Ziarah Karina Ranau ke Makam Epy Kusnandar Disorot, Kucing-Kucing Berkumpul di Pusara
-
Gilang Dirga Bagikan Cerita Mistis Syuting di Studio Indosiar, Peserta Jadi Korban 'Kiriman' Gaib
-
Ditawari Kontrakan hingga Rumah, Fahmi Bo Belum Putuskan Kado dari Raffi Ahmad Gara-Gara Ini
-
Fix Putus! Ari Lasso Murka ke Dearly Djoshua Lewat Caption Panjang di IG: Drama Sampah!
-
10 Content Creator Terpopuler di TikTok 2025, Juaranya Bukan Fuji
-
Safrie Ramadhan Ngaku Syok Lihat Bukti Perselingkuhan Jule dengan Yuka: Aku Gemeter!
-
5 Hal tentang Iko Uwais: Dari Merantau ke Hollywood, Kembali untuk Bangkitkan Sinema Aksi Indonesia