Suara.com - Aktor Kris Wu dijatuhi hukuman 13 penjara dan deportasi akibat tersandung kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan pada 2021.
Orang yang pertama kali menggugat adalah Du Meizhu, yang merupakan salah satu korbannya. Selain dirinya, seorang gadis Amerika Serikat di bawah umur juga turut bersuara atas kasus tersebut.
Pada 18 Juli 2021 pihak Kris Wu membantah tudingan tersebut.
Namun, hasil penyidikan membuktikan bahwa ada dugaan Kris Wu benar melakukan tindakan tersebut. Sehingga mantan personel EXO tersebut ditangkap pada 16 Agustus 2021.
"Pada 16 Agustus 2021, setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing telah menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan atas dugaan pemerkosaan," tulis kantor Kejaksaan Chaoyang, mengutip Koreaboo.
Hasil persidangan menunjukkan bahwa Kris Wu dijatuhi hukuman 11 tahun dan enam bulan penjara serta deportasi atas kasus pemerkosaan.
Selain itu, tambahan satu tahun dan 10 bulan penjara karena melakukan tindakan tak bermoral secara berkelompok.
"Gabungan, dia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara ditambah deportasi," kata Pengadilan Tinggi Rakyat Beijing.
Dalam catatan pengadilan, terungkap bahwa Kris Wu telah memerkosa tiga gadis dalam keadaan mabuk selama kurun waktu November hingga Desember 2020.
Baca Juga: 6 Fakta Baru Skandal Pemerkosaan Kris Wu, Sang Aktor Diklaim Tak Bersalah
Lalu, pada 1 Juli 2018, Kris Wu juga melakukan tindakan tidak bermoral di rumahnya bersama teman-temannya, termasuk dua gadis yang mabuk.
"Pengadilan yakin tindakan Kris Wu sama dengan pemerkosaan dan ketidaksenonohan berkelompok dan menjatuhkan hukuman yang sesuai," demikian pernyataan pengadilan.
Berita Terkait
- 
            
              Miliki Lagu Kris Wu di Daftar Putar, KTV di Guangdong Didenda 21 Juta
- 
            
              Sidang Kasus Pelecehan Seksual, Kris Wu Terancam Hukuman Sangat Berat
- 
            
              Kris Wu Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan
- 
            
              Update Skandal Kris Wu, Mantan Member EXO yang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
- 
            
              6 Fakta Baru Skandal Pemerkosaan Kris Wu, Sang Aktor Diklaim Tak Bersalah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Sule Hasilkan Rp1,2 Miliar Sebulan Cuma dari YouTube
- 
            
              Bukan Sensasi tapi dari Hati, Sopir Angkot Ini Buktikan Kebaikan Masih Ada di Jalanan
- 
            
              Viral Lagi Momen Deddy Corbuzier Tuding Sabrina Suka Mendengkur Bikin Pisah Ranjang
- 
            
              Diledek Saat Pertama Ngonten YouTube, Sule Skakmat Andre Taulany: Sekarang Dia Serakah!
- 
            
              Langkah Tak Lazim Kunto Aji, Rehat dari Media Sosial Jelang Rilis Single
- 
            
              Nyaris Jadi Korban, Rizky Kinos Ceritakan Momen Atap Padel Roboh Dihantam Badai
- 
            
              Kunto Aji Ajak Pendengar Memaknai Suara Sekitar Lewat '2025 Masih Asik Sendiri'
- 
            
              Sambil Menangis, Na Daehoon Kenang Momen Pertama Mualaf Hingga Nikahi Julia Prastini
- 
            
              4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
- 
            
              Venue Baru Jadi Upaya Peter F. Gontha Perluas Pasar Java Jazz