Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengendus adanya upaya obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai, dalam penanganan kasus tersebut polisi seolah mengaburkan dan menghilangkan tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku.
"Ada sebuah peristiwa tindak pidana kemudian dilakukan pengujian dengan alasan ada perdamaian dan itu levelnya pemerkosaan dan kita melihat ada dugaan kuat ada obstruction of justice. Ada upaya-upaya pengaburan atau penghilangan tindak pidana, tapi disembunyikan," kata Isnur di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Isnur kemudian menyinggung perihal kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang diotaki Ferdy Sambo dengan cara mengatur skenario baku tembak.
Dalam kasus pemerkosaan di Kemenkop UKM, Isnur mendesak agar polisi dan pihak-pihak yang mengajukan langkah restorative justice (RJ) turut diperiksa.
"Kalau kayak kasus Sambo kan seolah-olah dibuat tembak-menembak, tapi kalau di sini ada sebuah RJ. Para penyidiknya dan anggota yang ada di level polres, apakah ada intervensi-intervensi? Apakah ada sejumlah upaya-upaya pendekatan kepada pihak pelapor, kepada keluarganya?" ungkap Isnur.
Temuan Terbaru
Sebelumnya, tim independen pencari fakta kasus pemerkosaan di Kemenkop dan UKM menguak kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Salah satunya, ada unsur kekerabatan yang membuat kasus tidak berjalan, dan justru dibiarkan.
Ketua Tim Independen Pencari Fakta, Ratna Batara Munti menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman terdapat temuan adanya faktor kekerabatan para pelaku dengan tim majelis etik. Sehingga, penanganan kasus dari internal tidak berjalan dan pelaku lolos dari jeratan hukum.
Baca Juga: LPSK Minta Polisi yang Tangani Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Diperiksa
"Karena temuan kami yang juga perlu digarisbawahi, penanganan ini tidak tuntas justru dihambat itu karena faktor relasi kekerabatan, kita punya pohon kekerabatan, karena dari semua pelaku itu punya dahan ranting kekerabatan di mana-mana. Dan itu selama ini dianggap biasa, akibat ada nepotisme dampaknya ini adalah masalah yang terjadi antara pegawai," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Selain itu, Ratna membeberkan, tim internal Kemenkop UKM juga telah abai penanganan korban. Karena, korban tidak mendapatkan pendampingan psikologi maupun hukum.
"Terkait dengan korbannya sendiri, tidak ada upaya pendampingan hukum ke korban, sejak kasus itu dilaporkan, bahkan saat korban dinikahkan, tidak memproses kasusnya di internal," ucap dia.
Atas temuan itu, tutur Ratna, tim independen merekomendasikan agar Kemenkop UKM menjatuhkan hukum yang paling berat kepada pelaku utama. Dua pelaku utama, direkomendasikan diganjar hukuman pemecatan.
Kasus Dilanjutkan
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penanganan kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM oleh empat rekan kerja terus dilanjutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka