Sukabumi.suara.com - Wu Yi Fan atau lebih dikenal dengan Kris Wu merupakan artis berkebangsaan Kanada, tetapi dirinya diketahui lebih aktif menjadi artis di China.
Diketahui mantan personil boyband EXO tersebut terbukti bersalah atas perilakunya yang telah melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap beberapa perempuan. Kris Wu dijatuhi hukuman dengan total masa tahanan 13 tahun penjara dan akan di deportasi dari China.
Kasus ini muncul pertama kali saat Du Meizhu melaporkan dan menggugat Kris Wu pada 2021, selain itu seorang perempuan berwarga negara Amerika Serikat yang masih dibawah umur juga bersuara atas tindakan yang dilakukan oleh Kris.
Pada 18 Juli 2021 Kris Wu dan pihaknya membantah semua tuduhan yang dilayangkan untuk dirinya. Namun berdasarkan hasil penyelidikan terbukti bahwa Kris Wu melakukan pelecehan dan pemerkosaan tersebut. Ia pun resmi ditahan pada 16 Agustus 2021.
"Pada 16 Agustus 2021, setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing telah menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan atas dugaan pemerkosaan," tulis kantor Kejaksaan Chaoyang, mengutip dari Koreaboo.
Berdasarkan hasil persidangan Kris Wu resmi bersalah dan dijatuhi hukuman selama 11 tahun 6 bulan penjara dan di deportasi karena telah melakukan pemerkosaan. Selain itu ia juga dijatuhi hukuman selama 1 tahun 10 bulan karena terbukti melakukan tindakan tidak bermoral secara kelompok.
"Gabungan, dia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara ditambah deportasi," kata Pengadilan Tinggi Rakyat Beijing.
Dalam catatan pengadilan, terbukti bahwa Kris Wu telah memperkosa 3 gadis dalam keadaan mabuk dengan kurun waktu dari November hingga Desember 2020.
Selain itu Kris Wu melakukan tindakan tidak bermoral bersama dengan teman-temannya dikediamannya pada Juli 2018.
Baca Juga: Denise Chariesta Pajang Foto Ayu Dewi, Bukti Kuat Sosok RD yang Dimaksud Regi Datau?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Petenis Rusia Daniil Medvedev Terjebak di Dubai Usai Serangan AS-Israel ke Iran
-
Piala Dunia 2026 Terancam, FIFA Respons Serangan AS-Israel ke Iran
-
Serangan AS-Israel ke Iran: Dentuman Keras di Riyadh, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?
-
Yandri Susanto Pasang Target Tinggi, PAN Cilegon Diminta Jadi Pemenang Pileg 2029
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup