Suara.com - Jess No Limit dan Sisca Kohl kembali membuat kejutan. Kali ini, pasangan sugih itu bagi-bagi emas di jalan. Diketahui, emas batangan yang dibagi-bagikan secara percuma itu merupakan souvenir pernikahan mereka berdua.
Pasangan yang menikah pada 10 Oktober 2022 lalu ini kemudian membagikan video souvenir pernikahan yang ternyata emas batangan.
Uniknya, souvenir mewah tersebut bukan hanya diberikan pada tamu pernikahan, melainkan bagi netizen yang mensubscribe akun YouTube keduanya.
Hal ini seperti diungkap Jess No Limit lewat postingan Instagram pada (2/11) lalu. Penasaran seperti apa momen Jess No Limit dan Sisca Kohl bagi-bagi emas di jalan? Intip langsung berikut ini.
1. Bagi-Bagi Emas ke Subscriber
Jess No Limit dan Sisca Kohl segera jadi perbincangan publik setelah keduanya membagikan emas batangan secara cuma-cuma pada subscribers mereka. Emas yang dibagikan adalah souvenir pernikahan mereka.
Momen bagi-bagi emas tersebut diunggah ke Instagram dan YouTube Jess No Limit. Postingan bagi-bagi emas di Instagram milik Jess sendiri sudah dikomentari lebih dari 9 ribu kali.
2. Cara Mendapatkan Emas
Lewat postingan yang diunggah oleh Jess No Limit, siapapun bisa mendapatkan emas souvenir tersebut. Syaratnya pun mudah, hanya perlu subscribe akun YouTube Jess No Limit dan Sisca Kohl.
Adapun bagi mereka yang ada di luar kota, bisa meninggalkan komentar di postingan tersebut. Siapa yang beruntung akan berhak mendapatkan emas batangan tersebut.
3. Bagikan Langsung di Jalan
Selain lewat media sosial, Jess No Limit dan sang istri turun langsung ke jalan untuk membagikan emas. Lewat video yang diunggah di YouTube, Jess No Limit dan Sisca Kohl bertemu dengan dua orang beruntung.
Dua orang tersebut yang telah mensubscribes akun
YouTube Jess No Limit dan Sisca Kohl. Keduanya pun bertemu langsung dengan pasangan YouTuber tajir itu.
4. Dua Orang Beruntung Dapat Emas
Dua orang yang beruntung mendapat emas dan bertemu langsung dengan Jess No Limit dan Sisca Kohl diketahui bernama Gani dan Aji.
Berita Terkait
-
Ada Uang Kertas dan Emas Batangan, Berapa Total Nilai Mahar Pernikahan Kaesang dan Erina Jika Dirupiahkan?
-
12 Artis Menikah Diam-Diam di tahun 2022, Gelar Pernikahan Tertutup dan Hanya Mengundang Orang Terdekat
-
Pertama Kali Belanja Bulanan Sebagai Pasutri, Sisca Kohl dan Jess No Limit Habiskan Rp22 Jutaan
-
Jess No Limit dan Sisca Kohl Belanja Bulanan Habiskan Duit Rp 22 Juta, Auto Banjir Pujian: Iri Banget!
-
7 Suvenir Pernikahan Artis, Jess No Limit dan Sisca Kohl Bagi-Bagi Emas Batangan!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana
-
Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakolog Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
-
Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024