Suara.com - Sidang kasus kecelakaan akibat mengemudi di bawah pengaruh alkohol yang melibatkan aktris Kim Sae Ron sudah digelar pada 16 Desember 2022.
Melansir dari Soompi pada Selasa (20/12/2022), pihak Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa Kim Sae Ron tanpa penahanan.
"Kepala jaksa Choi Woo Young mendakwa Kim Sae Ron tanpa penahanan pada 16 Desember atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan," demikian bunyi laporan tersebut.
Selain Kim Sae Ron, jaksa juga mendakwa seorang penumpang di dalam mobil yang dikendarai Kim Sae Ron.
"Seorang penumpang berusia 20-an juga berada di dalam kendaraan bersama Kim Sae Ron pada saat itu juga dilaporkan telah diadili tanpa penahanan," katanya.
"Karena dicurigai membantu dan bersekongkol dengan mengemudi dalam keadaan mabuk," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Kim Sae Ron tersandung kasus hukum usai menyetir dalam kondisi mabuk pada 18 Mei 2022. Saat itu, dia sampai menabrak trafo listrik di kawasan Gangnam.
Imbasnya, listrik di daerah tersebut padam selama empat jam. Banyak toko maupun tempat bisnis di lokasi kejadian mengalami kerugian secara materi.
Kim Sae Ron lantas banjir kritikan. Dia pun berjanji akan mengganti rugi atas kejadian ini.
Surat izin mengemudi (SIM) Kim Sae Ron juga sempat dicabut oleh aparat kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Nabrak Trafo Listrik Saat Mabuk, Kim Sae Ron Siap Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah
-
5 Drama Kim Sae Ron, Artis Korea yang Mundur dari Drakor Trolley Gara-gara Mabuk sambil Berkendara
-
Minta Maaf Soal Kasus Nyetir Sambil Mabuk, Kim Sae Ron Hengkang dari Drama Terbaru
-
Tabrak Trafo Listrik dalam Kondisi Mabuk, Agensi Pastikan Kim Sae Ron Kooperatif Hadapi Penyelidikan Polisi
-
Kim Sae Ron Diamankan Polisi Gegara Nyetir dalam Keadaan Mabuk
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Mohan Hazian Dipecat dari USS Network: Konten Langsung Dihapus
-
Viral Lagi Momen Mohan Azian Ajak Pangku Yenny Kristiani, Istri Jejouw di Mobil
-
Kena Imbas Skandal Mohan Hazian, Intip Profil Yenni Kristiani Istri Jejouw yang Kerap Digoda
-
dr Tirta Singgung Sirkel Mohan Hazian yang Diduga Jadi Enabler dalam Dugaan Kasus Pelecehan
-
Dari 'My Trip My Adventure' ke Badai Isu Suami: Jejak Karier Mengejutkan Istri Mohan Hazian
-
Tak Peduli Hasil Mediasi, Virgoun Bakal Ajukan Gugatan Peralihan Hak Asuh Anak dari Inara Rusli
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Tak Lagi Komunikasi dengan Inara Rusli, Virgoun: WhatsApp Dipegang Suaminya
-
Bukan Sekadar Mewah, Ini Kriteria Mobil 'Rumah Kedua' ala Miss Universe Indonesia 2025 Sanly Liu
-
Video Ikut Turnamen Internasional Viral, Kemampuan Billiard Fajar Alamri di Usia 5 Tahun Bikin Kagum