Suara.com - Sidang kasus kecelakaan akibat mengemudi di bawah pengaruh alkohol yang melibatkan aktris Kim Sae Ron sudah digelar pada 16 Desember 2022.
Melansir dari Soompi pada Selasa (20/12/2022), pihak Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa Kim Sae Ron tanpa penahanan.
"Kepala jaksa Choi Woo Young mendakwa Kim Sae Ron tanpa penahanan pada 16 Desember atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan," demikian bunyi laporan tersebut.
Selain Kim Sae Ron, jaksa juga mendakwa seorang penumpang di dalam mobil yang dikendarai Kim Sae Ron.
"Seorang penumpang berusia 20-an juga berada di dalam kendaraan bersama Kim Sae Ron pada saat itu juga dilaporkan telah diadili tanpa penahanan," katanya.
"Karena dicurigai membantu dan bersekongkol dengan mengemudi dalam keadaan mabuk," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Kim Sae Ron tersandung kasus hukum usai menyetir dalam kondisi mabuk pada 18 Mei 2022. Saat itu, dia sampai menabrak trafo listrik di kawasan Gangnam.
Imbasnya, listrik di daerah tersebut padam selama empat jam. Banyak toko maupun tempat bisnis di lokasi kejadian mengalami kerugian secara materi.
Kim Sae Ron lantas banjir kritikan. Dia pun berjanji akan mengganti rugi atas kejadian ini.
Surat izin mengemudi (SIM) Kim Sae Ron juga sempat dicabut oleh aparat kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Nabrak Trafo Listrik Saat Mabuk, Kim Sae Ron Siap Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah
-
5 Drama Kim Sae Ron, Artis Korea yang Mundur dari Drakor Trolley Gara-gara Mabuk sambil Berkendara
-
Minta Maaf Soal Kasus Nyetir Sambil Mabuk, Kim Sae Ron Hengkang dari Drama Terbaru
-
Tabrak Trafo Listrik dalam Kondisi Mabuk, Agensi Pastikan Kim Sae Ron Kooperatif Hadapi Penyelidikan Polisi
-
Kim Sae Ron Diamankan Polisi Gegara Nyetir dalam Keadaan Mabuk
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana
-
Spin-Off Money Heist Hadir di Netflix, Berlin Pimpin Aksi Perampokan Baru di Seville
-
Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat
-
Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir
-
Bene Dion Akhirnya Ibadah di Gereja Lagi, Berkat Diajak Suster dengan Cara 'Agak Laen'
-
Bukan karena Bupati R, Lisa Mariana Sebut Ayu Aulia Kehilangan Rahim akibat Sering Aborsi
-
Gemas! Billie Eilish Akhirnya Tanggapi Panggilan Teteh Elis dari Fans Indonesia