Suara.com - Kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di semester dua (1 Juli-31 Desember 2022) patut diacungi jempol. Sebagai bukti, dalam tepo selama enam bulan, LMKN berhasil mengumpulkan royalti dari penggunaan atas hak cipta sebesar Rp24.725.427.323 dengan sistem kolektif satu pintu.
Pendapatan semester dua ini terhitung dua kali lipat dari semester pertama yang "hanya" mendapat Rp10.279.673.983. Dengan begitu, total yang dikumpulkan LMKN sepanjang 2022 sebesar Rp35.005.101.306.
Royalti tersebut siap disalurkan LMKN kepada 11 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang sebelumnya sudah sepakat dengan sistem satu pintu ini. Hal itu disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi LMKN tahun 2023 pada 5 Januari 2023 Aula Oemar Seno Adji Gedung Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Jakarta.
Kesebelas LMK yakni LMK Karya Cipta Indonesia (KCI), LMK Wahana Musik Indnesia (WAMI); LMK Royalti Anugrah Indonesia (RAI), LMK Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara (PELARI), LMK Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), LMK Perlindungan Hak Penyanyi dan Pemusik Rekaman Indonesia (PAPPRI), LMK Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI), LMK Anugrah Royalti Musik Indonesia (ARMINDO), LMK Star Music Indonesia (SMI), LMK Performers Rights Society of Indonesia (PRISINDO), dan LMK Penyanyi Profesional Indonesia Timur (PROINTIM).
Dharma Oratmangun selaku Ketua LMKN memuji seluruh kinerja pengurus LMKN dan para stakeholders. "Ini merupakan hasil kerja keras bersama serta komitmen antar para LMK yang masuk dalam tim pelaksana harian LMKN dan para mitra penghimpun yang berjibaku menyusun strategi dan komunikasi dalam menghimpun royalti hak cipta dan hak terkait yang kemudian kami di LMKN akan mendistribusikan kembali hasil pendapatan royalty ini kepada 11 LMK yang ada di Indonesia," ujar Dharma Oratmangun di sela-sela acara.
Kedepannya, Dharma Oratmangun dan seluruh pengurus dan anggota LMKN akan melakukan proses pembangunan aplikasi Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM), yang selama 6 bulan terkahir ini menjadi salah satu titik konsentrasi.
"Sehingga harapannya pada Maret 2023 mendatang sudah dapat diluncurkan dan dapat terkoneksi sebagaimana mestinya dengan Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang sudah launching beberapa waktu yang lalu," imbuh Dharma.
Sementara itu, transparansi juga menjadi salah isu yang menjadi perhatian bagi para pengurus LMKN. Ini menjadi salah satu isu besar, yang apabila bisa diselesaikan akan menambah kepercayaan para pencipta lagu atau musisi.
"Komitmen transparansi yang LMKN pegang teguh akan mejadi suatu hal yang sangat penting mengingat ini merupakan isu besar sebelumnya yang segala sesuatunya perlu dipertanggunngjawabkan kepada publik, khusunya para pemberi kuasa yang dalam hal ini pencipta lagu atau penerima hak cipta dan penerima hak terkait," tutur Dharma Oratmangun.
Baca Juga: Getol Perjuangkan Hak Royalti Musisi, Badai eks Kerispatih Siap Nyaleg di 2024?
Berita Terkait
-
Getol Perjuangkan Hak Royalti Musisi, Badai eks Kerispatih Siap Nyaleg di 2024?
-
Bukan Cuma Protes, Ini Cara Ifan Seventeen Bantu Musisi Raih Royalti
-
5 Potret Kejutan Ulang Tahun Lenggogeni Faruk, Jadi Sorotan Setelah Gen Halilintar Tak Lengkap
-
Dituntut Posan Bayar Royalti, Band Kotak Suruh Minta ke WAMI
-
Posan Tobing Sebut Personel Band Kotak Rakus, Warganet Membela: Itu Becanda Kali
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pamitan ke Kakek Nenek, Polosnya Si Cucu Bilang 'Jangan Meninggal Dulu Ya'
-
Klarifikasi Anak Cherly Juno usai Ngomong Kasar di TV, Ngaku Tahu dari Spongebob
-
Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah
-
Legenda Minahasa Songko Diangkat ke Layar Lebar, Siap Teror Bioskop 23 April 2026
-
12 Tahun Dinanti di Layar Kaca, Indosiar Gelar Kompetisi Grup Musik 'Band Academy'
-
Dianggap Sempurna Jadi Severus Snape di Harry Potter, Alan Rickman Ternyata Tidak Bahagia
-
Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was
-
Prekuel Film Weapons Resmi Digarap, Angkat Asal-usul Bibi Gladys
-
Legenda Kelam Malin Kundang Tayang di Netflix Hari Ini, Perspektif Baru Cerita Rakyat Populer
-
Sinopsis XO, Kitty Season 3: Babak Baru Romansa Kitty dan Min Ho, Lara Jean Muncul