Suara.com - Mantan petinggi OVO, Indrajana Sofiandi batal menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Indrajana Sofiandi menyerahkan surat keterangan sakit ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lewat kuasa hukumnya, Henry Kurnians.
"Tadi sudah ketemu Bu Kanit, sudah menyerahkan suratnya," ujar Henry Kurnians.
Kendati begitu, Henry mengatakan kliennya tak berniat absen dari panggilan penyidik. Semula, Indrajana bersedia hadir.
"Tadinya mau datang. Saya bilang datang saja, kan bilangnya mau kooperatif," kata Henry Kurnians.
Hanya saja, Indrajana Sofiandi sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak.
"Dari Jumat ternyata sudah ke rumah sakit, katanya ada masalah di prostat atau apa gitu," ujar Henry.
Surat keterangan sakit Indrajana Sofiandi sudah diterima penyidik. Hanya saja, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait jadwal pemeriksaan baru.
"Belum tahu kapan, soalnya kan dari surat rumah sakit ada rekomendasi untuk tindakan medis," ucap Henry.
Baca Juga: Diperiksa Hari Ini, Indrajana Sofiandi Siap Jika Langsung Ditahan
Sosok Indrajana Sofiandi jadi sorotan usai video penganiayaan terhadap anak yang diduga ia lakukan viral di media sosial. Potongan tayangan diunggah oleh Keyla Evelyne Yasir yang ingin mencari keadilan untuk anaknya.
Keyla Evelyne Yasir juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan Indrajana Sofiandi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.
Indrajana Sofiandi ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Januari 2023 usai hadir pemeriksaan sebagai terlapor sehari sebelumnya. Ia dikenakan Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3,5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi