- KPK menggeledah enam lokasi di Sukoharjo pada Selasa (14/7/2026) terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan.
- Penyidik menyita uang tunai, perhiasan, dokumen, dan bukti elektronik dari rumah dinas serta berbagai kantor dinas daerah.
- KPK menetapkan Bupati Etik Suryani beserta dua pejabat lainnya sebagai tersangka pemerasan melalui skema setoran rutin dinas.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Nonaktif Sukoharjo Etik Suryani pada Selasa (14/7/2026). Selain itu, KPK juga menggeledah lima lokasi lainnya.
Rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Selain rumah dinas Etik, lokasi lain yang turut digeledah KPK ialah Kantor Bupati Sukoharjo, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Pertama, hari kemarin penyidik mendatangi enam lokasi untuk dilakukan kegiatan penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Dari penggeledahan tersebut, lanjut Budi, penyidik mengamankan sejumlah uang tunai, perhiasan, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).
“Untuk detil nominalnya nanti kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Budi.
Hingga hari ini, Budi mengatakan penyidik masih melanjutkan rangkaian penyidikan di tiga lokasi lainnya, yakni Kantor Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukoharjo.
“Karena memang praktik yang dilakukan oleh Bupati adalah permintaan setoran rutin dari para OPD, dari para dinas, dan kemudian dikumpulkan secara triwulan kepada pihak-pihak yang menjadi hub atau orang kepercayaan dari Bupati ETS,” tandas Budi.
Sebelumnya, Etik selaku Bupati Sukoharjo periode 2021–2025 dan 2025–2030 menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penerimaan dan besaran pembayaran insentif pemungutan pajak daerah serta SK Bupati tentang penerima dan besaran pembayaran insentif pemungutan retribusi daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026.
Baca Juga: Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie
"Bahwa terbitnya kedua SK Bupati tersebut, diduga digunakan sebagai 'alat' oleh ETS untuk melakukan tindak pemerasan 'Setoran Upah Pungut (UP)' di lingkungan BPKAD Sukoharjo," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (11/7/2026).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS), Kepala BPKAD Kabupaten Sukoharjo Richard Tri Handoko (RCH), dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo (TRM).
Ketiganya dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie
-
Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit
-
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Tak Ada Alasan Lanjutkan Program MBG
-
Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Reaksi Istana
-
Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans
-
Serum Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad
-
Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar
-
Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga