Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo.
Namun, suami Putri Candrawathi ini disebut-sebut memiliki peluang untuk lolos dari jeratan hukuman mati. Hal ini lantaran adanya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.
Merespons adanya simpang siur mengenai hal tersebut, ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, mengharapkan agar hal tersebut tak terjadi. Ia tetap meyakini vonis hukuman mati yang telah dijatuhkan hakim kepada Ferdy Sambo.
"Apabila itu ada keringanan hukum sesudah RKUHP, kami berkeyakinan tetap kepada aparat yang ada, penegak hukum, ataupun Majelis Hakim di persidangan kemarin," ungkap Rosti seperti dikutip melalui tayangan kanal YouTube TRANS TV Official pada Jumat (17/2/2023).
Rosti Simanjuntak mengungkapkan jika Ferdy Sambo mendapatkan keringanan hukuman karena adanya KUHP baru, maka akan muncul oknum-oknum lain yang melakukan hal serupa seperti mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Kalau ada keringanan kepada Ferdy Sambo, bakal merajalelalah Sambo-Sambo berikutnya di Negara Republik Indonesia ini," terang Rosti.
KUHP Baru Tak Berlaku untuk Hukuman Mati Ferdy Sambo
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, membeberkan jika KUHP baru tidak memberikan celah bagi Ferdy Sambo untuk lolos dari hukuman mati. Pasalnya, aturan tersebut masih berlaku pada tahun 2025 mendatang.
"Oh itu masih dua tahun lagi nanti (KUHP baru)," kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Suara.com, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga: Cara Pakai Ulang Sunscreen Saat Sedang Pakai Makeup, Harus Dihapus Dulu Gak Sih?
Bambang Pacul juga mengungkapkan jika vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo sudah tepat.
"Kemarin kan sudah ngomong saya itu putusan penegak hukum itu apapun alasannya itu putusan hakim sudah clear. Tinggal kalau tidak cocok upaya hukum banding. Gitu loh," sambung dia.
Berita Terkait
-
Akan Sampaikan ke Kapolri, LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan
-
Berita Hukuman Mati Ferdy Sambo Viral di Malaysia, Warganet: Cie Terkenal, Go Internasional
-
Kiky Saputri Posting Foto Bersama Hakim Wahyu dan Puji Atas Keberaniannya di Kasus Ferdy Sambo Cs
-
Banjir Air Mata, Ibu Brigadir J Berat Terima Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara: Sangat-sangat Pedih, tapi...
-
Jalan Panjang Eksekusi Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas