Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo.
Namun, suami Putri Candrawathi ini disebut-sebut memiliki peluang untuk lolos dari jeratan hukuman mati. Hal ini lantaran adanya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.
Merespons adanya simpang siur mengenai hal tersebut, ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, mengharapkan agar hal tersebut tak terjadi. Ia tetap meyakini vonis hukuman mati yang telah dijatuhkan hakim kepada Ferdy Sambo.
"Apabila itu ada keringanan hukum sesudah RKUHP, kami berkeyakinan tetap kepada aparat yang ada, penegak hukum, ataupun Majelis Hakim di persidangan kemarin," ungkap Rosti seperti dikutip melalui tayangan kanal YouTube TRANS TV Official pada Jumat (17/2/2023).
Rosti Simanjuntak mengungkapkan jika Ferdy Sambo mendapatkan keringanan hukuman karena adanya KUHP baru, maka akan muncul oknum-oknum lain yang melakukan hal serupa seperti mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Kalau ada keringanan kepada Ferdy Sambo, bakal merajalelalah Sambo-Sambo berikutnya di Negara Republik Indonesia ini," terang Rosti.
KUHP Baru Tak Berlaku untuk Hukuman Mati Ferdy Sambo
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, membeberkan jika KUHP baru tidak memberikan celah bagi Ferdy Sambo untuk lolos dari hukuman mati. Pasalnya, aturan tersebut masih berlaku pada tahun 2025 mendatang.
"Oh itu masih dua tahun lagi nanti (KUHP baru)," kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Suara.com, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga: Cara Pakai Ulang Sunscreen Saat Sedang Pakai Makeup, Harus Dihapus Dulu Gak Sih?
Bambang Pacul juga mengungkapkan jika vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo sudah tepat.
"Kemarin kan sudah ngomong saya itu putusan penegak hukum itu apapun alasannya itu putusan hakim sudah clear. Tinggal kalau tidak cocok upaya hukum banding. Gitu loh," sambung dia.
Berita Terkait
-
Akan Sampaikan ke Kapolri, LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan
-
Berita Hukuman Mati Ferdy Sambo Viral di Malaysia, Warganet: Cie Terkenal, Go Internasional
-
Kiky Saputri Posting Foto Bersama Hakim Wahyu dan Puji Atas Keberaniannya di Kasus Ferdy Sambo Cs
-
Banjir Air Mata, Ibu Brigadir J Berat Terima Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara: Sangat-sangat Pedih, tapi...
-
Jalan Panjang Eksekusi Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan