Suara.com - Tokoh PBNU Mohamad Syafi’ Alieha atau Savic Ali ikut memberikan komentar terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio kepada anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina, yang bernama David.
Di media sosial Twitter pribadinya, Savic Ali membagikan dua foto berbeda. Foto pertama adalah foto saat Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjenguk David yang terbaring koma.
Sementara foto kedua adalah foto saat Dandy mengenakan kaos oranye dan menjadi tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ada Sambo yang sanggup menembak mati orang, ada anak muda yang sanggup menganiaya orang hingga koma. Karena merasa punya kekuatan/kuasa. Sambo-sambo kecil ini harusnya diapain?" tanya Savic Ali dalam unggahan yang sama, ditulis Suara.com Kamis (23/2/2022).
Menjawab pertanyaan itu, muncul beberapa ide yang diberikan warganet. Banyak dari mereka juga berharap agar pelaku mendapat ganjaran yang seadil-adilnya.
"Paling bener dipenjara seumur hidup sih. Ikhlas gue mah pajak yang dibayar alokasiin buat ngasih makan manusia gini di penjara. Gak akan ada kapoknya kalau gak digituin," jawab seorang warganet.
"Ganti orangtua. Si anak diberi bimbingan konseling dan perilaku. Jangan lupa konsul dokter jiwa atau psikiatri," saran warganet lain.
"Dibuatkan semacam Colosseum untuk bertarung satu sama lain," cuit warganet berbeda.
Motif Penganiayaan Mario Dandy kepada David
Baca Juga: Viral Video Diduga Aksi Biadab Mario Dandy Anak Pejabat Pajak: Gue Gak Takut Anak Orang Mati
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menjelaskan penganiayaan berawal saat Dandy mendapat informasi dari teman wanitanya yang bernama Agnes, yang juga merupakan mantan pacar David.
Agnes mengaku telah mengalami perbuatan yang tidak baik dari David. Mendengar hal itu, Dandy pun naik pitam dan mendatangi lokasi korban untuk melampiaskan amarahnya.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Ade menuturkan Dandy mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubicon. Setelah itu korban dianiaya oleh Dandy dan teman-temannya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Ia dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.
Atas perbuatannya, Mario Dandy terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Berita Terkait
-
Viral Video Diduga Aksi Biadab Mario Dandy Anak Pejabat Pajak: Gue Gak Takut Anak Orang Mati
-
Ayah Mario Dandy Minta Maaf Secara Terbuka, Warganet Geram: Anda Gagal Didik Anak
-
Profil Rafael Alun Trisambodo, PNS Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan
-
Rajin Bayar Pajak, Aming Sindir Rubicon Mario Dandy yang Nunggak Pajak
-
Terjerat Kasus Asmara Anaknya, Rafael Ayah Mario Dandy Siap Diperiksa Soal Harta Kekayaan
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Kupas Tuntas Status LPDP Dwi Sasetyaningtyas: Benarkah Negara Membiayai Studinya Hingga ke Oxford?
-
Lebih dari Sekadar Drama Keluarga, Film Titip Bunda di Surga-Mu Ajarkan Arti 'Pulang' Sesungguhnya
-
Viral Warga Datang Tarawih Lebih Awal Sejak Pukul 3 Sore, Ada Amplop Berisi Uang yang Jadi Rebutan
-
Viral Ada Grup Puasa Setengah Hari Bikin Istigfar, Lebih Kaget Lihat Jumlah Anggotanya
-
Dirawat di RS, Keluarga Diding Boneng Bersyukur Seluruh Biaya Ditanggung BPJS
-
Bangga Anak Jadi WNA, Dwi Sasetyaningtyas Sempat Ngeluh Susahnya Tinggal di Luar Negeri
-
Mamah Dedeh Sentil Maraknya Fenomena Poligami dan Nikah Siri: Hanya Cari Kenikmatan Dunia
-
Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Ayahnya Ternyata Anggota DPRD dengan Harta Rp2 Miliar
-
Viral Penampilan Wajah Rossa Dibilang Mirip Roy Kiyoshi, Oplas?
-
Kembali Dituding Pindah Agama, Bunga Zainal Beri Respons Menohok