- Seorang alumnus beasiswa LPDP menuai kritik setelah videonya yang meremehkan status WNI viral pada Februari 2026.
- Penerima beasiswa S2 Belanda ini merupakan lulusan Teknik Kimia ITB dan menuntaskan kewajiban pengabdiannya.
- Meskipun administrasi pengabdian terpenuhi, publik menyoroti krisis loyalitas penerima dana negara tersebut.
Suara.com - Gelombang kritik terhadap Dwi Sasetyaningtyas belum sepenuhnya surut. Setelah potongan videonya yang menyebut "cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan" viral di media sosial, publik kini mulai membedah rekam jejak pendidikan perempuan yang dikenal sebagai pegiat gaya hidup berkelanjutan tersebut.
Statusnya sebagai alumnus beasiswa negara, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), menjadi sumbu utama kekecewaan warganet.
Polemik ini bermula saat perempuan 35 tahun tersebut mengunggah momen saat menerima paspor Inggris untuk anak keduanya pada pertengahan Februari 2026.
Kalimatnya yang dianggap merendahkan identitas kewarganegaraan Indonesia memicu perdebatan panas mengenai etika dan tanggung jawab moral seorang penerima beasiswa negara.
Latar Pendidikan Mentereng: Dari Ganesha ke Negeri Kincir Angin
Berdasarkan data yang dihimpun, ibu dua anak ini memiliki latar belakang pendidikan yang cukup impresif.
Dwi merupakan lulusan Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2008.
Selepas meraih gelar sarjana, dia melanjutkan studi magister (S2) ke Delft University of Technology (TU Delft), Belanda, mengambil jurusan Sustainable Energy Technology.
Pendidikan S2 di Belanda inilah yang dibiayai sepenuhnya oleh negara melalui skema beasiswa LPDP pada 2015.
Baca Juga: Viral Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas, Berapa Uang Saku LPDP Luar Negeri?
Di sinilah titik krusial yang dipersoalkan publik, bagaimana seorang intelektual yang disekolahkan dengan uang pajak rakyat bisa mengeluarkan pernyataan yang terkesan "ingin lepas" dari Indonesia.
"Aku tahu dunia terlihat enggak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ucapnya dalam unggahan yang kini telah dihapus tersebut.
Klarifikasi Status Pengabdian
Menanggapi tudingan "kacang lupa kulit", pendiri platform Sustaination ini memberikan klarifikasi tertulis pada Kamis, 20 Februari 2026. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak melanggar kontrak hukum dengan negara.
"Secara administratif, saya telah menuntaskan kewajiban pengabdian saya kepada Indonesia selama enam tahun, terhitung sejak 2017 hingga 2023, setelah menyelesaikan studi S2 saya," ungkapnya dalam pernyataan resmi di akun media sosial pribadinya.
Dia menambahkan bahwa kepindahannya ke Inggris saat ini adalah untuk mendampingi suami yang sedang menempuh studi S3 di University of Oxford, sembari dirinya sendiri juga mengejar gelar doktoral (DPhil) di kampus yang sama.
Diketahui, studi S3 yang sedang dijalaninya saat ini tidak menggunakan dana dari LPDP.
Etika vs Administrasi
Meski secara administrasi dianggap "bersih" oleh LPDP karena telah memenuhi masa pengabdian 2n+1, publik menilai ada krisis loyalitas.
Pihak LPDP sendiri telah memberikan respons bahwa meskipun secara hukum kewajiban sudah terpenuhi, nilai-nilai nasionalisme dan integritas tetap menjadi poin utama yang diharapkan dari setiap alumni.
Saat ini, alumni ITB tersebut telah meminta maaf secara terbuka atas kegaduhan yang terjadi.
Dia mengaku pernyataan tersebut lahir dari rasa lelah dan frustrasi pribadi terhadap kondisi tertentu, tanpa ada niat untuk merendahkan kedaulatan negara.
Namun, bagi masyarakat, jejak digital tersebut telanjur menjadi noda pada citra prestasi akademik yang telah dia bangun bertahun-tahun.
Berita Terkait
-
Bangga Anak Jadi WNA, Dwi Sasetyaningtyas Sempat Ngeluh Susahnya Tinggal di Luar Negeri
-
Mertua Eks Pejabat Kementerian, Dwi Sasetya LPDP Terciduk Pamer Fasilitas Negara
-
Dwi Sasetyaningtyas Ditegur LPDP Usai Bangga Anak Jadi WNA, Suami Terancam Sanksi
-
Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
-
Tyas Penerima LPDP Banggakan Paspor WNA Dikuliti, Mertuanya Eks Pejabat Pernah Diperiksa KPK
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Drama Keluarga, Film Titip Bunda di Surga-Mu Ajarkan Arti 'Pulang' Sesungguhnya
-
Viral Warga Datang Tarawih Lebih Awal Sejak Pukul 3 Sore, Ada Amplop Berisi Uang yang Jadi Rebutan
-
Viral Ada Grup Puasa Setengah Hari Bikin Istigfar, Lebih Kaget Lihat Jumlah Anggotanya
-
Dirawat di RS, Keluarga Diding Boneng Bersyukur Seluruh Biaya Ditanggung BPJS
-
Bangga Anak Jadi WNA, Dwi Sasetyaningtyas Sempat Ngeluh Susahnya Tinggal di Luar Negeri
-
Mamah Dedeh Sentil Maraknya Fenomena Poligami dan Nikah Siri: Hanya Cari Kenikmatan Dunia
-
Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Ayahnya Ternyata Anggota DPRD dengan Harta Rp2 Miliar
-
Viral Penampilan Wajah Rossa Dibilang Mirip Roy Kiyoshi, Oplas?
-
Kembali Dituding Pindah Agama, Bunga Zainal Beri Respons Menohok
-
Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik