Suara.com - Nikita Mirzani ikut mengomentari kabar Nindy Ayunda mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (6/4/2023). Menurut Nikita yang kerap berurusan dengan hukum, Nindy tak mungkin mendapatkan perlindungan LPSK.
"Mustahil LPSK memberikan perlindungan karena Nindy Ayunda sih playing victim bukan Subyek Hukum yang harus mendapatkan perlindungan," tulis Nikita Mirzani melalui Instagram Story.
Pendapat Nikita Mirzani bukan tanpa alasan. Di mata Nikita, Nindy Ayunda bukan saksi maupun korban yang harus dilindungi.
"Kalau terkait DITO dipanggil KPK dan terkait 15 Senpi, maka patut diduga apa dilakukan bentuk menutupi sesuatu," lanjut Nikita Mirzani.
Melihat Nindy Ayunda dan Dito Mahendra yang seolah memiliki strategi untuk lolos dari hukum, Nikita Mirzani memberikan peringatan. Ibu tiga anak tersebut mengingatkan ancaman apabila proses penyidikan dihalangi.
Nikita Mirzani menyertakan pasal 221 KUHP JO dengan ancaman hukuman 4 tahun dan Pasal 21 UU TIPIKOR dengan ancaman hukuman 12 tahun apabila seseorang atau sekelompok orang menghalangi proses penyidikan KPK dan Bareskrim.
"Jangan main drama di NKRI ya. Emangnya elo siapa Nindy Ayunda plus gembrot Dito Mahendra," pungkasnya.
Bukan rahasia lagi apabila Nikita Mirzani punya dendam kesumat terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra. Pada 2022 lalu, Nikita sempat mendekam di penjara selama dua bulan karena laporan dugaan pencemaran nama baik dari Dito.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Baca Juga: Ngaku Diteror Orang yang Nyari Dito Mahendra, Nindy Ayunda Lapor ke LPSK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Sinopsis Goat: Kisah Perjuangan Kambing Kecil yang Ingin Jadi Atlet Profesional
-
16 Film Siap Tayang di Bioskop Januari 2026, Horor Lokal Hingga Hollywood Ramaikan Awal Tahun
-
Tak Hanya Mens Rea, Sederet Tayangan Netflix Indonesia Ini Sukses Kejutkan Publik, Sudah Nonton?
-
Muhammad Suryo, Sosok di Balik Gemuruh Tur Slank dan Misi Kemanusiaan untuk Sumatra
-
2 Film Pemenang Balinale Tembus Seleksi Awal Oscar 2026
-
Comeback Johnny Huang, Intip Sinopsis Drama China The Punishment
-
Mendominasi Playlist! 6 Musisi Pendatang Baru Terviral Sepanjang 2025
-
Rachel Vennya Buka Suara soal Kondisi Bipolar yang Dialami, Masih Minum Obat dan Kontrol Rutin
-
Deretan Perempuan yang Diisukan Jadi Simpanan Ridwan Kamil Sepanjang 2025, Hanya Satu yang Dibantah
-
Bikin Acara Istighosah, Gus Miftah Paksa Gus Ipul dan Gus Ipang Wahid Rogoh Kocek Sendiri