Suara.com - Nikita Mirzani ikut mengomentari kabar Nindy Ayunda mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (6/4/2023). Menurut Nikita yang kerap berurusan dengan hukum, Nindy tak mungkin mendapatkan perlindungan LPSK.
"Mustahil LPSK memberikan perlindungan karena Nindy Ayunda sih playing victim bukan Subyek Hukum yang harus mendapatkan perlindungan," tulis Nikita Mirzani melalui Instagram Story.
Pendapat Nikita Mirzani bukan tanpa alasan. Di mata Nikita, Nindy Ayunda bukan saksi maupun korban yang harus dilindungi.
"Kalau terkait DITO dipanggil KPK dan terkait 15 Senpi, maka patut diduga apa dilakukan bentuk menutupi sesuatu," lanjut Nikita Mirzani.
Melihat Nindy Ayunda dan Dito Mahendra yang seolah memiliki strategi untuk lolos dari hukum, Nikita Mirzani memberikan peringatan. Ibu tiga anak tersebut mengingatkan ancaman apabila proses penyidikan dihalangi.
Nikita Mirzani menyertakan pasal 221 KUHP JO dengan ancaman hukuman 4 tahun dan Pasal 21 UU TIPIKOR dengan ancaman hukuman 12 tahun apabila seseorang atau sekelompok orang menghalangi proses penyidikan KPK dan Bareskrim.
"Jangan main drama di NKRI ya. Emangnya elo siapa Nindy Ayunda plus gembrot Dito Mahendra," pungkasnya.
Bukan rahasia lagi apabila Nikita Mirzani punya dendam kesumat terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra. Pada 2022 lalu, Nikita sempat mendekam di penjara selama dua bulan karena laporan dugaan pencemaran nama baik dari Dito.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Baca Juga: Ngaku Diteror Orang yang Nyari Dito Mahendra, Nindy Ayunda Lapor ke LPSK
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok