Suara.com - Nikita Mirzani ikut mengomentari kabar Nindy Ayunda mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (6/4/2023). Menurut Nikita yang kerap berurusan dengan hukum, Nindy tak mungkin mendapatkan perlindungan LPSK.
"Mustahil LPSK memberikan perlindungan karena Nindy Ayunda sih playing victim bukan Subyek Hukum yang harus mendapatkan perlindungan," tulis Nikita Mirzani melalui Instagram Story.
Pendapat Nikita Mirzani bukan tanpa alasan. Di mata Nikita, Nindy Ayunda bukan saksi maupun korban yang harus dilindungi.
"Kalau terkait DITO dipanggil KPK dan terkait 15 Senpi, maka patut diduga apa dilakukan bentuk menutupi sesuatu," lanjut Nikita Mirzani.
Melihat Nindy Ayunda dan Dito Mahendra yang seolah memiliki strategi untuk lolos dari hukum, Nikita Mirzani memberikan peringatan. Ibu tiga anak tersebut mengingatkan ancaman apabila proses penyidikan dihalangi.
Nikita Mirzani menyertakan pasal 221 KUHP JO dengan ancaman hukuman 4 tahun dan Pasal 21 UU TIPIKOR dengan ancaman hukuman 12 tahun apabila seseorang atau sekelompok orang menghalangi proses penyidikan KPK dan Bareskrim.
"Jangan main drama di NKRI ya. Emangnya elo siapa Nindy Ayunda plus gembrot Dito Mahendra," pungkasnya.
Bukan rahasia lagi apabila Nikita Mirzani punya dendam kesumat terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra. Pada 2022 lalu, Nikita sempat mendekam di penjara selama dua bulan karena laporan dugaan pencemaran nama baik dari Dito.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Baca Juga: Ngaku Diteror Orang yang Nyari Dito Mahendra, Nindy Ayunda Lapor ke LPSK
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Film Terlaris, Dhudradhar: The Revenge Akan Tayang di Netflix Mulai Besok
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral
-
Rujuk, Pinkan Mambo dan Arya Khan Akan Segera Resmikan Pernikahan di KUA