Suara.com - Inul Daratista mengomentari aksinya mengizinkan David Ozora memegang kumis sang suami, Adam Suseno yang viral di media sosial. Ia tak menyangka keputusan menemui korban penganiayaan itu bakal membuatnya panen pujian.
"Kan aku memang karena kepengin saja buat ke sana," kata Inul Daratista di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Sebagai orangtua, Inul Daratista seperti mendapat panggilan hati untuk memenuhi keinginan David Ozora memegang kumis Adam Suseno.
"Waktu kemarin ada video dia pengin pegang kumis Mas Adam, itu kayak semacam panggilan hati untuk mau ke sana," ujar Inul Daratista.
"Saya juga punya anak ya, jadi gimana perasaan seorang ibu gitu melihat anaknya seperti itu," sambung sang pedangdut.
Bahkan, Inul Daratista sampai tidak bisa menggambarkan kebahagiaannya saat melihat David Ozora tertawa lepas gara-gara kumis Adam Suseno.
"Jadi ketika saya datang, 'Mau megang kumisnya Mas Adam?'. Wah, dia langsung pegang dan ketawa. Itu subhanallah, hati saya sangat berbunga-bunga. Itu yang sampai tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata," ujar Inul Daratista.
"Saat diajak ngobrol juga merespons. Pas saya bilang, 'Cepat sembuh ya', sama dia dijawab, 'Iya, sebentar lagi'," katanya lagi.
Besar harapan Inul Daratista untuk David Ozora bisa sembuh seperti sedia kala. Sekalipun sang ayah, Jonathan Latumahina sempat berkata bahwa kecil kemungkinan putranya dapat kembali normal.
Baca Juga: Merinding! Ini Sosok yang Bangunkan David Ozora dari Komanya
"Aku tetap berharap David dapat sembuh seperti sedia kala," ujar Inul Daratista.
Inul Daratista juga ingin ketiga pelaku penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora dijatuhi hukuman setimpal.
"Saya berharap David mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Mudah-mudahan hukumannya bisa dapat yang seimbang dengan tindakannya," ucap Inul Daratista.
Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas Lumbantoruan dan AG selaku pihak yang diduga memantik tindak kekerasan.
AG sudah divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaan merencanakan tindak penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Hakim memberikan hukuman lebih ringan dari tuntutan 4 tahun penjara jaksa penuntut umum karena usia pelaku yang masih di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Kiai Ashari Suruh Korban Telan Sperma, Ini Tujuannya
-
Skandal Pencabulan di Ponpes Pati: Ashari Disebut Sakti, Warga Takut Bantu, Ayah Korban Diintimidasi
-
Alibi Ashari Cabuli Santriwati: Sebut Korban Penuh Dengki dan Harus Diobati dengan Tidur Bareng
-
Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
-
Film Pesta Babi Tentang Apa? Pemutarannya Dibubarkan Kampus Unram Bikin Mahasiswa Geram
-
Dari YouTube ke Layar Lebar, Sara Wijayanto Angkat Kisah Horor 'Cerita Lila' ke Bioskop
-
Yuni Shara Rayakan 35 Tahun Berkarya Lewat Konser Megah 3553 Concert di Surabaya
-
Melanie Subono Geram Ashari Ngaku Khilaf Cabuli Puluhan Santriwati: Itu Namanya Niat!
-
Pro Kontra Foto Anniversary Luna Maya dan Maxime Bouttier: Nilai Seni vs Menyimpang
-
Ashari Kiai Cabul Pati Sogok Korban Agar Cabut Laporan, Ditolak sampai Berujung Ancaman