/
Rabu, 03 Mei 2023 | 19:31 WIB
Tangkapan layar video hoaks (youtube/selebTV)

Kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda masih bergulir.

Bahkan belakangan ini beredar video dengan klaim Ferry Irawan terima penjara 10 tahun.

Informasi ini didapatkan dari salah satu unggahan kanal youtube Seleb TV tertanggal 2 Mei 2023. Unggahan ini diberi judul sebagai berikut.

"HIDUPNYA NAAS!! FERRY IRAWAN TERIMA PENJARA 10 TAHUN..."

Unggahan ini dilengkapi dengan kolase foto Venna Melinda dan Ferry Irawan sebagai sampul.

Hingga saat ini video tersebut sudah disaksikan lebih dari 1 ribu kali.

Namun, benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Setelah ditelusuri, klaim yang menyebut Ferry Irawan terima hukuman 10 tahun penjara adalah salah.

Baca Juga: Depak Inge Anugrah, Ini Alasan Anak-Anak Pilih Tinggal dengan Ari Wibowo: Terlalu..

Tidak ada bukti valid yang ditunjukkan dalam video ini terkait Ferry Irawan menerima hukuman 10 tahun penjara.

Judul dan isi video tidak sesuai.

Dalam video berdurasi 5 menit 15 detik tersebut, narator membacakan artikel dari portal berita Pos-kupang.com tertanggal 2 Mei 2023 dengan judul 'Ferry Irawan Terancam Hingga 10 Tahun Penjara Usai KDRT, Venna Melinda Pasti Bercerai dengan Suami'

Sementara itu, Ferry Irawan memang terancam hukuman hingga 10 tahun penjara bila terbukti bersalah.

Meski demikian, Ferry Irawan hanya dituntut 1 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, video dengan klaim Ferry Irawan terima penjara 10 tahun ialah tidak benar alias hoaks.

Unggahan ini termasuk dalam konten yang menyesatkan.

Load More