Suara.com - Gelar perkara kasus kecelakaan putra Ira Riswana, Maulana Malik Ibrahim yang menewaskan Muhammad Syamil Akbar sudah dilangsungkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023). Ira Riswana dan putranya cuma mengutus tim pengacara untuk ikut agenda tersebut.
"Kan memang sudah dikuasakan," ujar kuasa hukum Ira Riswana dan Maulana Malik Ibrahim, Olop Turnip, ditemui awak media di Polda Metro Jaya.
Lantas, seperti apa hasil gelar perkara kasus kecelakaan putra Ira Riswana? Kedua pihak berperkara masih pada keyakinan masing-masing bahwa klien dan anggota keluarga mereka tidak bersalah.
Dari pihak putra Ira Riswana, tim kuasa hukumnya tetap berpendapat bahwa insiden yang dialami klien mereka murni kecelakaan. Mengacu pada rekaman CCTV yang diputar penyidik, Muhammad Syamil Akbar dan satu rekannya kuat diduga melanggar lampu merah.
"Sesuai dengan yang sudah saya jelaskan juga, betul adanya dugaan pelanggaran lampu merah. Klien kami itu, sesuai dengan CCTV, tetap berada di jalurnya dari arah Mampang," ujar Olop.
Sedangkan dari pihak Muhammad Syamil Akbar, mereka juga berkeyakinan bahwa yang bersangkutan tidak melanggar lampu merah saat tertabrak oleh putra Ira Riswana.
"Kalau menurut kami, tidak melanggar lampu merah," kata kuasa hukum keluarga Muhammad Syamil Akbar, Rizky Sianipar.
Perdebatan soal itikad baik putra Ira Riswana membantu Muhammad Syamil Akbar usai insiden pun belum ada titik terang.
Pihak Muhammad Syamil Akbar tetap pada pendapat mereka bahwa putra Ira Riswana berusaha melarikan diri paska kejadian. Hal itu terlihat dari rekaman CCTV yang diputar penyidik saat gelar perkara.
"Dari sepanjang perjalanan CCTV yang kami tonton, tidak kami temukan momen pemberhentian itu," kata Rizky.
Pihak putra Ira Riswana pun tetap pada pernyataan awal mereka bahwa yang bersangkutan sudah menepikan mobil paska menabrak Muhammad Syamil Akbar. Hanya saja, momen saat Maulana Malik Ibrahim menepikan mobil sudah di luar jangkuan CCTV yang jadi alat bukti di kepolisian.
"Di bagian CCTV itu tidak terlihat sampai ke tempat dia berhenti," kata Olop Turnip.
Tim kuasa hukum putra Ira Riswana memperkuat pernyataan mereka lewat klaim adanya bukti pembayaran biaya rumah sakit bagi Muhammad Syamil Akbar.
"Dugaan kabur itu nggak ada. Klien kami bahkan ikut mengantar naik ke taksi, bahkan naik di bagasi. Itu saking penginnya dia kawal ke rumah sakit. Bukti pembayaran rumah sakit pun kami pegang semua," ucap Olop Turnip.
Menindaklanjuti gelar perkara hari ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meminta waktu untuk menggelar rapat internal lebih dulu guna mempertimbangkan keterangan masing-masing pihak. Belum ada informasi lebih rinci kapan hasil gelar perkara diumumkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Jejak Karier James Ransone, Aktor Kawakan yang Ditemukan Tewas Bunuh Diri
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Telah Tiba Mitha Talahatu, Sambut Kelahiran Yesus
-
Cara Ikut Undian iPhone 16 Pro dengan Menonton Film di CGV
-
Deretan Episode Kunci Jelang Nonton Stranger Things Season 5 Volume 2, Wajib Rewatch!
-
Gaya Nyentrik White Shoes & The Couples Company di Soundrenaline 2025
-
Cuma karena Masuk Masjid, Marsha Aruan Dicurigai Mualaf
-
Dibela Anak saat Dihujat Pacari Berondong, Olla Ramlan Terharu
-
5 Bukti Cocoklogi Aura Kasih dan Ridwan Kamil, Ada Lukisan hingga Buket Bunga
-
Ada yang Ajak Nikah, Aura Kasih Kasih Syarat Ogah Ketemu Tiap Hari