Suara.com - Gelar perkara kasus kecelakaan putra Ira Riswana, Maulana Malik Ibrahim yang menewaskan Muhammad Syamil Akbar sudah dilangsungkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023). Ira Riswana dan putranya cuma mengutus tim pengacara untuk ikut agenda tersebut.
"Kan memang sudah dikuasakan," ujar kuasa hukum Ira Riswana dan Maulana Malik Ibrahim, Olop Turnip, ditemui awak media di Polda Metro Jaya.
Lantas, seperti apa hasil gelar perkara kasus kecelakaan putra Ira Riswana? Kedua pihak berperkara masih pada keyakinan masing-masing bahwa klien dan anggota keluarga mereka tidak bersalah.
Dari pihak putra Ira Riswana, tim kuasa hukumnya tetap berpendapat bahwa insiden yang dialami klien mereka murni kecelakaan. Mengacu pada rekaman CCTV yang diputar penyidik, Muhammad Syamil Akbar dan satu rekannya kuat diduga melanggar lampu merah.
"Sesuai dengan yang sudah saya jelaskan juga, betul adanya dugaan pelanggaran lampu merah. Klien kami itu, sesuai dengan CCTV, tetap berada di jalurnya dari arah Mampang," ujar Olop.
Sedangkan dari pihak Muhammad Syamil Akbar, mereka juga berkeyakinan bahwa yang bersangkutan tidak melanggar lampu merah saat tertabrak oleh putra Ira Riswana.
"Kalau menurut kami, tidak melanggar lampu merah," kata kuasa hukum keluarga Muhammad Syamil Akbar, Rizky Sianipar.
Perdebatan soal itikad baik putra Ira Riswana membantu Muhammad Syamil Akbar usai insiden pun belum ada titik terang.
Pihak Muhammad Syamil Akbar tetap pada pendapat mereka bahwa putra Ira Riswana berusaha melarikan diri paska kejadian. Hal itu terlihat dari rekaman CCTV yang diputar penyidik saat gelar perkara.
"Dari sepanjang perjalanan CCTV yang kami tonton, tidak kami temukan momen pemberhentian itu," kata Rizky.
Pihak putra Ira Riswana pun tetap pada pernyataan awal mereka bahwa yang bersangkutan sudah menepikan mobil paska menabrak Muhammad Syamil Akbar. Hanya saja, momen saat Maulana Malik Ibrahim menepikan mobil sudah di luar jangkuan CCTV yang jadi alat bukti di kepolisian.
"Di bagian CCTV itu tidak terlihat sampai ke tempat dia berhenti," kata Olop Turnip.
Tim kuasa hukum putra Ira Riswana memperkuat pernyataan mereka lewat klaim adanya bukti pembayaran biaya rumah sakit bagi Muhammad Syamil Akbar.
"Dugaan kabur itu nggak ada. Klien kami bahkan ikut mengantar naik ke taksi, bahkan naik di bagasi. Itu saking penginnya dia kawal ke rumah sakit. Bukti pembayaran rumah sakit pun kami pegang semua," ucap Olop Turnip.
Menindaklanjuti gelar perkara hari ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meminta waktu untuk menggelar rapat internal lebih dulu guna mempertimbangkan keterangan masing-masing pihak. Belum ada informasi lebih rinci kapan hasil gelar perkara diumumkan.
Sebagaimana diketahui, gelar perkara kasus kecelakaan putra Ira Riswana di kawasan Ragunan, Jakarta pada 12 Maret 2023 yang menewaskan Muhammad Syamil Akbar dilangsungkan sejak siang tadi.
Berbeda dengan Ira Riswana dan putranya yang cuma mengutus pengacara, keluarga Muhammad Syamil Akbar ikut datang memenuhi undangan penyidik guna melangsungkan gelar perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya
-
Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya
-
Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota