Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Ia dilaporkan karena dituding tidak profesional dalam menangani kasus kecelakaan yang melibatkan Maulana Malik Ibrahim (18) pengemudi Mercedes Benz GLA 200 sekaligus anak Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Abu Bakar Tertusi.
Pengacara keluarga Muhammad Syamil Akbar (18) selaku korban tewas dalam kecelakaan, Rizky Sianipar, mengklaim laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: SPSP2/002180/IV/2023/BAGYANDUAN tertanggal 14 April 2023.
Selain Kapolres Metro Jaksel, mereka juga turut melaporkan beberapa penyidik yang menangani perkara ini.
"Hari ini dengan keluarga korban ibunda, melaporkan beberapa orang penyidik yang diduga tidak profesional di Polres Metro Jakarta Selatan. Ada delapan penyidik, dari kasat dan para penyidik yang lain di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Rizky Sianipar di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023).
Selain tidak profesional, Rizky mengklaim bahwa penyidik juga tidak pernah melaporkan perkembangan kasus ini ke kliennya. Bahkan saat dihubungi penyidik juga tidak memberikan respons.
"Inilah yang membuat kami melaporkan Kapolres dan penyidik di Divisi Propam," katanya.
Naik Penyidikan
Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini diputuskan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Selasa (4/4/2023) kemarin.
"Dihasilkan adanya peningkatan status pada proses penyelidikan ini menjadi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga: Keluarga Korban Ungkap Deretan Kejanggalan di Kasus Kecelakaan Putra Ira Riswana
Trunoyudo mengatakan penyidik telah memeriksa 10 saksi. Salah satunya MMI alias Maulana Malik Ibrahim.
"Kesepuluh orang yang telah diambil pada saat awal yang kemudian nanti dalam proses penyidikan akan dilakukan proses pengambilan keterangan sebagai saksi," katan dia.
Ogah Komentar
Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Kombes Abu Bakar Tertusi enggan berkomentar terkait kasus kecelakaan maut yang menyeret anaknya ini. Ia menyampaikan biar hukum yang berbicara terkait kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.
"Semua proses hukum sudah ditangani Satlantas Polres Jakarta Selatan biarkan hukum yang bicara saja," kata Abu Bakar kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
"Saya hanya bisa berdoa agar ananda kami diberikan yang terbaik dari Allah SWT," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!