Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Ia dilaporkan karena dituding tidak profesional dalam menangani kasus kecelakaan yang melibatkan Maulana Malik Ibrahim (18) pengemudi Mercedes Benz GLA 200 sekaligus anak Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Abu Bakar Tertusi.
Pengacara keluarga Muhammad Syamil Akbar (18) selaku korban tewas dalam kecelakaan, Rizky Sianipar, mengklaim laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: SPSP2/002180/IV/2023/BAGYANDUAN tertanggal 14 April 2023.
Selain Kapolres Metro Jaksel, mereka juga turut melaporkan beberapa penyidik yang menangani perkara ini.
"Hari ini dengan keluarga korban ibunda, melaporkan beberapa orang penyidik yang diduga tidak profesional di Polres Metro Jakarta Selatan. Ada delapan penyidik, dari kasat dan para penyidik yang lain di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Rizky Sianipar di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023).
Selain tidak profesional, Rizky mengklaim bahwa penyidik juga tidak pernah melaporkan perkembangan kasus ini ke kliennya. Bahkan saat dihubungi penyidik juga tidak memberikan respons.
"Inilah yang membuat kami melaporkan Kapolres dan penyidik di Divisi Propam," katanya.
Naik Penyidikan
Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini diputuskan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Selasa (4/4/2023) kemarin.
"Dihasilkan adanya peningkatan status pada proses penyelidikan ini menjadi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga: Keluarga Korban Ungkap Deretan Kejanggalan di Kasus Kecelakaan Putra Ira Riswana
Trunoyudo mengatakan penyidik telah memeriksa 10 saksi. Salah satunya MMI alias Maulana Malik Ibrahim.
"Kesepuluh orang yang telah diambil pada saat awal yang kemudian nanti dalam proses penyidikan akan dilakukan proses pengambilan keterangan sebagai saksi," katan dia.
Ogah Komentar
Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Kombes Abu Bakar Tertusi enggan berkomentar terkait kasus kecelakaan maut yang menyeret anaknya ini. Ia menyampaikan biar hukum yang berbicara terkait kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.
"Semua proses hukum sudah ditangani Satlantas Polres Jakarta Selatan biarkan hukum yang bicara saja," kata Abu Bakar kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
"Saya hanya bisa berdoa agar ananda kami diberikan yang terbaik dari Allah SWT," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat