Tasyi Athasyia dan suaminya, Syech Zaki Alatas, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, beredar curhatan seorang warganet tentang perlakuan suami Tasyi Athasyia terhadap karyawan yang bekerja dengannya.
Dalam utas yang dicuitkan oleh akun Twitter @BudePji pada 16 Juni 2023, diketahui bahwa pihak Tasyi Athasyia merekrut 11 orang pegawai pada 1 November 2022.
Para pegawai itu pun dibagi menjadi dua shift jam bekerja, yaitu shift pagi mulai pukul 06.00 - 15.00 WIB dan shift malam mulai pukul 15.00 - 00.00 WIB, di mana seluruhnya bekerja pada Senin hingga Jumat.
Tak hanya itu, pada akhir pekan semua karyawan diharapkan untuk mengambil satu hari Sabtu atau Minggu untuk bekerja mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB. Secara total, para karyawan di bawah manajemen tersebut bekerja selama total 51 jam per minggu.
Hingga pada 17 November 2023, tiga orang di antara karyawan tersebut diajak oleh pihak Tasyi Athasyia ke Mekkah dan Dubai untuk produksi konten di sana. Ketiga karyawan tersebut adalah MD, SY, dan NF yang akan mengirimkan konten kepada pegawai yang ada di Jakarta untuk diedit.
Namun rupanya regulasi untuk pembayaran gaji tidak jelas. Karena pada 1 Desember 2022, para karyawan mulai menanyakan pembayaran gaji. Masing-masing ketua tim dari jadwal shift bekerja yang berbeda kemudian menanyakan hal itu kepada suami Tasyi Athasyia.
Namun alih-alih mendapatkan jawaban atas gaji mereka, suami Tasyi Athasyia justru meminta ketua tim untuk meminta Rp 100 juta kepada salah satu klien manajemen agar Tasyi Athasyia dapat membeli tas baru di Dubai.
"Ketika team leader menanyakan perihal hal tersebut kepada saudara SZA (Syech Zaki Alatas), alih-alih mendapatkan jawaban, saudara SZA malah memperintahkan team leader untuk menagih pembayaran salah satu klien T Management sejumlah 100 juta rupiah agar dana tersebut bisa ditransfer ke rekening SZA untuk keperluan saudari TA (Tasyi Athasyia) membeli tas di dubai," tulis pemilik akun.
Para karyawan kemudian menanyakan kembali perihal gaji pada 5 Desember 2022 kepada HRD dan suami Tasyi Athasyia. Namun, Syech Zaki menjawab gaji akan diberikan setelah mereka tiba di Indonesia. Alasan keterlambatan gaji pun tidak diberitahu secara jelas.
Baca Juga: Pupus Harapan Manchester United Gaet Harry Kane, Harganya Melambung Tinggi?
Alih-alih membayarkan gaji karyawan yang telat, suami Tasyi Athasyia malah mentransfer "bonus luar negeri" sebesar Rp 3,5 juta kepada karyawan yang berada di Jakarta namun tidak memberikan bonus serupa kepada karyawan yang ikut dengannya ke Dubai.
Hingga pada 15 Desember 2022, para karyawan kembali menanyakan gaji yang tak kunjung dibayar oleh suami Tasyi Athasyia.
Padahal sebelumnya, Syech Zaki telah sepakat untuk membayar gaji selambat-lambatnya pada 11 atau 12 Desember 2022. Keadaan tersebut berlanjut hingga 17 Desember 2022. HRD pihak Tasyi Athasyia hanya bisa menyampaikan keresahan para karyawan.
Pada 18 Desember 2022, suami Tasyi Athasyia membayarkan uang sejumlah Rp 20 juta untuk membayar gaji dua orang team leader masing-masing Rp 4 juta dan empat anggota tim sebesar Rp 3 juta. Namun, lima orang lainnya belum mendapatkan gaji mereka, termasuk pegawai yang ikut ke Dubai.
Dengan adanya keterlambatan pembayaran gaji tersebut, Syech Zaki pun harusnya membayar denda sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, di mana 5 persen untuk 4-8 hari dan 1 persen untuk 9-18 hari sejak jatuh tempo.
Karyawan yang berada di Jakarta menganggap bahwa gaji tim yang ikut ke Dubai akan dibayarkan langsung kepada karyawan yang sedang berada di sana. Namun setelah dikonfirmasi, rupanya karyawan yang ikut ke Dubai masih belum mendapatkan gaji mereka hingga 6 Januari 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim