Suara.com - Anggota DPR RI Guruh Soekarnoputra nampak emosi lantaran rumahnya yang berada di di Jalan Sriwijaya III, Jakarta Selatan, akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023).
Eksekusi itu menyusul kekalahan Guruh dari seterunya, yakni Susi Angkawijaya dalam hal sengketa properti.
Jelang eksekusi dilakukan, rumah seniman berusia 70 tahun itu dijaga ketat oleh puluhan orang. Ia menaku telah dizolimi terkait eksekusi itu.
"Saya merasa terzolimi. Saya berada di pihak yang benar, sedangkan lawan saya tidak," kata Guruh Soekarnoputra di rumahnya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023).
Tak hanya dirinya, Guruh melanjutkan, eksekusi yang akan dilakukan juga akan menzolimi seluruh bangsa Indonesia.
Sebab, menurutnya, rumah yang ia tempati itu merupakan saksi bisu dari perjuangan ayahnya, yakni Presiden Soekarno.
Lantas seperti apakah duduk perkara yang berujung eksekusi rumah milik Guruh Soekarnoputra? Simak ulasannya berikut ini.
Menurut Guruh, sengketa rumahnya itu berawal dari urusan utang piutang pada 2011 lalu. Guruh tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hal itu.
Namun dalam informasi lainnya disebutkan pada tahun yang sama, seseorang yang bernama Susi Angkawijaya mengklaim telah membeli rumah yang ditempati oleh Guruh.
Baca Juga: Dianggap Tidak Kondusif, PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra
Namun Guruh mengaku tidak pernah mau menyerahkan kepemilikan rumah itu. Akhirnya kedua pihak bersengketa di pengadilan.
Namun dalam perjalanannya, Guruh selalu kalah dalam pengadilan, meski ia telah melakukan beberapa upaya hukum untuk mempertahankan rumahnya.
Hal itu diungkapkan oleh Pengacara Susi, Jhon redo,ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/7/2023).
"Dalam gugatan di PN Jakarta Selatan kan mencakup di sini gugatan Pak Guruh yang ingin membatalkan jual beli tidak dikabulkan, naik banding di Pengadilan Tinggi DKI tidak dikabulkan, kasasi ke Mahkamah Agung tidak dikabulkan, ditolaklah, kemudian beliau PK setelah PK inkrah nih, dari Mahkamah Agung inkrah juga kasasi. Beliau PK, kita mengajukan eksekusi," kata Jhon Redo.
Merasa terus kalah di pengadilan, politikus PDI Perjuangan itu mencurigai adanya permainan mafia dalam kasusnya.
“Intinya adalah bahwa saya merasa di pihak yang benar dan saya terpanggil untuk memberantas mafia. Terutama dalam hal ini mafia peradilan dan mafia pertanahan dan mafia-mafia lainnya yang ada di negara ini," ujar Guruh jelang eksekusi rumahnya.
Berita Terkait
-
Dianggap Tidak Kondusif, PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra
-
Rumahnya Dieksekusi Pengadilan, Guruh Soekarnoputra Bilang Begini
-
4 Usaha Guruh Soekarnoputra Tolak Eksekusi Rumah, Tutup Akses dengan Mobil Angkot dan Bus
-
Soal Kronologi Eksekusi Rumah, Guruh Soekarnoputra Sebut Ada Masalah Utang Piutang
-
Ngotot Pertahankan Rumah, Guruh Soekarnoputra Anggap Eksekusi dari Pengadilan Cacat Hukum
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting