Suara.com - Anggota DPR RI Guruh Soekarnoputra nampak emosi lantaran rumahnya yang berada di di Jalan Sriwijaya III, Jakarta Selatan, akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023).
Eksekusi itu menyusul kekalahan Guruh dari seterunya, yakni Susi Angkawijaya dalam hal sengketa properti.
Jelang eksekusi dilakukan, rumah seniman berusia 70 tahun itu dijaga ketat oleh puluhan orang. Ia menaku telah dizolimi terkait eksekusi itu.
"Saya merasa terzolimi. Saya berada di pihak yang benar, sedangkan lawan saya tidak," kata Guruh Soekarnoputra di rumahnya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023).
Tak hanya dirinya, Guruh melanjutkan, eksekusi yang akan dilakukan juga akan menzolimi seluruh bangsa Indonesia.
Sebab, menurutnya, rumah yang ia tempati itu merupakan saksi bisu dari perjuangan ayahnya, yakni Presiden Soekarno.
Lantas seperti apakah duduk perkara yang berujung eksekusi rumah milik Guruh Soekarnoputra? Simak ulasannya berikut ini.
Menurut Guruh, sengketa rumahnya itu berawal dari urusan utang piutang pada 2011 lalu. Guruh tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hal itu.
Namun dalam informasi lainnya disebutkan pada tahun yang sama, seseorang yang bernama Susi Angkawijaya mengklaim telah membeli rumah yang ditempati oleh Guruh.
Baca Juga: Dianggap Tidak Kondusif, PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra
Namun Guruh mengaku tidak pernah mau menyerahkan kepemilikan rumah itu. Akhirnya kedua pihak bersengketa di pengadilan.
Namun dalam perjalanannya, Guruh selalu kalah dalam pengadilan, meski ia telah melakukan beberapa upaya hukum untuk mempertahankan rumahnya.
Hal itu diungkapkan oleh Pengacara Susi, Jhon redo,ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/7/2023).
"Dalam gugatan di PN Jakarta Selatan kan mencakup di sini gugatan Pak Guruh yang ingin membatalkan jual beli tidak dikabulkan, naik banding di Pengadilan Tinggi DKI tidak dikabulkan, kasasi ke Mahkamah Agung tidak dikabulkan, ditolaklah, kemudian beliau PK setelah PK inkrah nih, dari Mahkamah Agung inkrah juga kasasi. Beliau PK, kita mengajukan eksekusi," kata Jhon Redo.
Merasa terus kalah di pengadilan, politikus PDI Perjuangan itu mencurigai adanya permainan mafia dalam kasusnya.
“Intinya adalah bahwa saya merasa di pihak yang benar dan saya terpanggil untuk memberantas mafia. Terutama dalam hal ini mafia peradilan dan mafia pertanahan dan mafia-mafia lainnya yang ada di negara ini," ujar Guruh jelang eksekusi rumahnya.
Berita Terkait
-
Dianggap Tidak Kondusif, PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra
-
Rumahnya Dieksekusi Pengadilan, Guruh Soekarnoputra Bilang Begini
-
4 Usaha Guruh Soekarnoputra Tolak Eksekusi Rumah, Tutup Akses dengan Mobil Angkot dan Bus
-
Soal Kronologi Eksekusi Rumah, Guruh Soekarnoputra Sebut Ada Masalah Utang Piutang
-
Ngotot Pertahankan Rumah, Guruh Soekarnoputra Anggap Eksekusi dari Pengadilan Cacat Hukum
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'