Suara.com - Mario Dandy, terdakwa kasus penganiayaan berat kepada David Ozora mengaku kecewa atas tuntutan hukuman. Ia tak terima dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan hukuman 12 tahun penjara dan restitusi Rp 12 miliar.
"Saya menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikit pun mempertimbangkan alasan yang meringankan," kata Mario saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8/2023).
Mario Dandy berdalih, sebelum melakukan penganiayaan, dirinya tidak pernah tersandung kasus. Di depan majelis hakim, putra Rafael Alun Trisambodo itu memohon diberi kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.
"Pada usia muda ini saya meyakini, bisa memperbaiki diri dan menjadi jauh lebih baik. Saya akan meninggalkan cara hidup yang salah dan berubah menjadi pribadi yang baru untuk menyongsong masa depan yang lebih baik," kata Mario Dandy.
Karena tak pernah tersangkut masalah pula, Mario Dandy sebenarnya tidak menyangka dirinya bisa melakukan tindakan keji, menganiaya David Ozora hingga membuatnya koma.
"Tak pernah terbayangkan saya dapat melakukan kekerasan yang seharusnya tidak ada dalam pertemuan itu," kata Mario Dandy.
"Saya sungguh menyesali kejadian itu. KareimbuSaya sungguh menyesali kejadian itu Karena memang pada dasarnya, tidak ada niat atau rencana melakukan kekerasan itu," imbuh lelaki 19 tahun ini.
Adapun Mario dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Jaksa menyatakan perbuatan Mario kepada David tidak manusiawi dan sadis.
Dalam tuntutannya, tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan Mario.
Baca Juga: Untaian Kata Maaf Mario Dandy ke AG Saat Pleidoi: Tak Terbayang Hubungan Kita Dapat Cobaan Berat
Mario juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar. Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 7 tahun.
Berita Terkait
-
Untaian Kata Maaf Mario Dandy ke AG Saat Pleidoi: Tak Terbayang Hubungan Kita Dapat Cobaan Berat
-
Minta Maaf ke David Ozora, Mario Dandy Kutip Ayat di Alkitab
-
Dulu Berlagak Jagoan, Mario Dandy Kini Nangis-nangis di Ruang Sidang
-
Kecewa Dituntut 12 Tahun Bui Gegara Aniaya David Ozora, Mario Dandy: Saya Tak Ada Niatan Lakukan Kekerasan
-
Rafael Menolak, Mario Dandy Siap Bayar Restitusi David Ozora Rp120 M Tapi Minta Keringanan: Saya Belum Punya Penghasilan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Ria Ricis Ketakutan Dijodoh-jodohkan dengan Na Daehoon
-
Pesan Haru Onadio Leonardo untuk Istri saat Digiring Polisi
-
Heboh Anak Disentil Justin Hubner, Jennifer Coppen Beri Klarifikasi dan Pembelaan
-
Ogah Tangannya Kotor, Raisa Biarkan Netizen Bongkar Perselingkuhan Pasangannya
-
Ditangkap, Onadio Leonardo Titip Salam untuk Habib Jafar dan Deddy Corbuzier: Sorry Banget
-
Teka-teki Perceraian Julia Prastini Jule dan Na Daehoon Terjawab, Pengadilan Agama Bersuara
-
Bedu dan Istri Resmi Cerai, Ada Kesepakatan yang Ditandatangani
-
Terungkap Alasan Na Daehoon Mualaf, Bukan karena Jule?
-
Desta Jawab Isu Hubungannya dengan Andre Taulany Renggang Gara-Gara Natasha Rizky
-
Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim