Suara.com - Terdakwa Mario Dandy Satriyo mengaku kecewa dituntut 12 tahun penjara di kasus penganiayaan berat berenca David Ozora. Hal itu disampaikan Mario dalam pleidoinya.
"Saya menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikit pun mempertimbangkan alasan yang meringankan," kata Mario saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8/2023).
Mario berdalih selama ini belum pernah tersandung masalah hukum. Di depan majelis hakim, putra Rafael Alun Trisambodo itu memohon agar diberi kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.
"Pada usia muda ini saya meyakini saya masih dapat memperbaiki diri menjadi jauh lebih baik dengan meninggalkan cara hidup yang salah dan berubah menjadi pribadi yang baru untuk menyongsong masa depan yang lebih baik," kata Mario.
Mario meyakini hukuman pidana yang dijatuhkan terhadap seoarang untuk memberikan sebuah pembelajaran.
"Dengan penuh harapan saya meyakini dengan usia saat ini saya masih dapat mengubah sikap dan menggapai masa depan yang lebih baik untuk hidup saya kelak nanti," ungkapnya.
Selain itu, Mario menyebut ia tak menyangka peristiwa penganiayaan itu bakal terjadi. Sebab seumur hidup Mario tidak pernah menyukai kekerasan, bahkan memiliki niat atau rencana, atau pikiran untuk melukai seseorang.
"Tak pernah terbayangkan saya dapat melakukan kekerasan yang seharusnya tidak ada dalam pertemuan itu. Saya sungguh menyesali kejadian itu Karena memang pada dasarnya, tidak ada niat atau rencana melakukan kekerasan itu," lanjutnya.
Adapun Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Jaksa menyatakan perbuatan Mario kepada David tidak manusiawi dan sadis.
Dalam tuntutannya, tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan Mario.
Mario juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar. Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 7 tahun.
Berita Terkait
-
Rafael Menolak, Mario Dandy Siap Bayar Restitusi David Ozora Rp120 M Tapi Minta Keringanan: Saya Belum Punya Penghasilan
-
Rafael Alun Dipenjara Gegara Ulah Anaknya, Mario Dandy Mewek Baca Pleidoi: Saya Beri Luka Mendalam
-
Kutip Alkitab di Sidang Pleidoi, Mario Dandy: Saya Selalu Meminta Ampunan Tuhan dan Mohon David Segera Pulih
-
Mario Dandy Akan Sampaikan Pembelaan Atas Tuntutan 12 Tahun Penjara Hari Ini
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis