Suara.com - Terdakwa Mario Dandy Satriyo mengaku siap membayar restitusi atas tindakannya menganiaya David Ozora. Adapun biaya restitusi yang dalam tuntutan jaksa adalah Rp120 miliar. Hal ini yang justru berbeda dengan ucapan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang menolak untuk membayar restitusi atas ulah anaknya.
Pernyataan itu disampaikan Mario Dandy saat membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8/2023).
“Maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya,” kata Mario saat membacakan pleidoinya.
Meski begitu, Mario meminta agar majelis hakim memberikan untuk keringanan. Mario beralasan kini tidak memiliki penghasilan dan tak memiliki harta apapun.
“Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana, belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apa pun,” tutur Mario.
“Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia agar dapat mempertimbangkan hal ini sesuai dengan kondisi saya dan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Selain itu, Mario juga mengaku terkejut jaksa mengajukan biaya restitusi yang mencapai angka Rp 120 miliar.
“Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi yang disampaikan jaksa penuntut umum,” jelas Mario.
Surat dari Rafael Alun
Baca Juga: Rafael Alun Dipenjara Gegara Ulah Anaknya, Mario Dandy Mewek Baca Pleidoi: Saya Beri Luka Mendalam
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo mengaku menolak untuk membayar biaya restitusi atas perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh anaknya kepada David Ozora.
Penolakan itu disampaikan oleh Rafael dalam suratnya yang dibacakan oleh pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga, dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan berat berencana David Ozora.
"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut," kata Rafael dalam suratnya dibacakan Nahot di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7).
Menurut Rafael, Mario merupakan pribadi dewasa yang harus bertanggung jawab untuk menanggung biaya restitusi. Dalam suratnya, Rafael mengaku pihaknya memang sempat menawarkan bantuan untuk membayar biaya perawatan David.
Namun begitu, ketika Rafael sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kondisi keluarga langsung berubah.
"Namun saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial," lanjut Rafael.
Berita Terkait
-
Rafael Alun Dipenjara Gegara Ulah Anaknya, Mario Dandy Mewek Baca Pleidoi: Saya Beri Luka Mendalam
-
Kutip Alkitab di Sidang Pleidoi, Mario Dandy: Saya Selalu Meminta Ampunan Tuhan dan Mohon David Segera Pulih
-
Mario Dandy Akan Sampaikan Pembelaan Atas Tuntutan 12 Tahun Penjara Hari Ini
-
Ini Alasan Kejagung Tuntut Mario Dandy dan Shane Lukas Bayar Restitusi Rp 120 M ke David Ozora
-
Ogah Bayar Restitusi Mario Dandy Rp 120 Miliar, Berapa Harta Kekayaan Rafael Alun?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis