Suara.com - Video adik Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri hormat sambil tiduran dan tertawa ketika menonton upacara HUT RI melalui tayangan TV cukup menjadi sorotan belakangan ini.
Menurut Jaenudin seorang pakar hukum, upacara bendera 17 Agustus adalah momen yang sangat sakral bagi Indonesia.
"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya. Paling tidak fokusnya jelas bahwa yang mereka lihat itu upacara 17 Agustus ya, yang mana itu merupakan momen sakral," kata Jaenudin dalam video yang diunggah ulang akun TikTok @gustavsetiadi, Selasa (22/8/2023).
Jaenudin mengatakan sikap Mayang dan teman-temannya yang menertawakan prosesi upacara bendera 17 Agustus bisa saja dilaporkan dengan dugaan penghinaan. Sebab, hal tersebut memang sudah diatur dalam undang-undang dengan ancaman penjara selama 5 tahun.
"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan atau sebagainya. Karena, bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan itu sendiri sudah diatur dalam UU no 24 tahun 2009 ya. Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," ujar Jaenudin.
Selain Mayang, pihak yang mengunggah videonya ketika menertawakan prosesi upacara 17 Agustus, yakni Lolly juga bisa dilaporkan dengan pasal UU ITE yang ancaman penjaranya 4 tahun.
"Terkait akun yang sudah meng-upload video ini bisa dikenakan sanksi pidana dengan UU ITE pasal 27 ayat 3. Kalau memang jelas terbukti, paling tidak harus ada yang melaporkan dari ormas atau masyarakat," katanya.
Namun, semua itu bisa diproses bila ada seseorang atau organisasi masyarakat yang melaporkan video tersebut.
Langkah ini nampaknya juga didukung oleh sejumlah warganet, yang tak sabar menanti Mayang mengenakan baju orange.
Baca Juga: Lady Nayoan Ungkap Perlakuan Rendy Kjaernett yang Bikin Hatinya Luluh
"Siap dukung Mayang pakai baju orange," kata @mikha***.
"Ditunggu permintaan maafnya dan baju orange ya," kata @abel**.
"Amiin semoga cepat pakai baju orange," kata @user192***.
Berita Terkait
-
Kalah Cepat dengan Bella Bonita, Happy Asmara Diduga Gengsi Ajak Denny Caknan Balikan
-
Video Detik-Detik Via Vallen Bocorkan Happy Asmara Ogah Diajak Denny Caknan Balikan, Gegara Persoalan Duit
-
Ditanya Apa Masih Mau Berteman dengan Once Mekel, Ahmad Dhani Tegas Beri Batasan
-
Kalah Lomba 17 Agustusan, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Malah Debat
-
Mayang Hormat Bendera Sambil Tiduran dan Ngakak, Warganet Ngadu ke Jokowi: Jangan Dimaafin!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Profil Ruby Chairani, Anggota DPR Diisukan Dekat dengan Verrell Bramasta 'Gantikan' Fuji
-
Pacari Gisel yang Lebih Dewasa, Cinta Brian Diduga Sindir Callista Arum: Capek Ngemong
-
Klarifikasi Reza Arap Soal Lula Lahfah Dicurigai Lagi Hamil
-
Rio Dewanto Deg-degan Perankan Tokoh Legendaris Malin Kundang
-
Bukan Cuma Durhaka, Plot Twist Legenda Kelam Malin Kundang Versi Joko Anwar Jauh Lebih Ngeri
-
Aktor Malaysia Ini Pernah Jadi Malin Kundang Versi Negaranya Sebelum Main di Film Joko Anwar
-
Bukan Proyek Instan, Terungkap Proses Panjang di Balik Film Malin Kundang Garapan Joko Anwar
-
Cerita Malin Kundang Ditafsirkan Ulang di Film Baru Joko Anwar
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
-
Joko Anwar Rilis Trailer Legenda Kelam Malin Kundang, Teror Mencekam di Balik Kisah Anak Durhaka