Suara.com - Dwi Sasetyaningtyas ditegur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) setelah unggahan kebanggaan anak menjadi WNA, memicu polemik luas di media sosial.
Konten tersebut menuai kritik karena dianggap tidak sejalan dengan semangat nasionalisme program beasiswa negara.
Publik menyoroti bahwa beasiswa LPDP bersumber dari pajak rakyat untuk mencetak sumber daya manusia unggul.
Menanggapi kontroversi itu, LPDP menyampaikan klarifikasi resmi melalui media sosial pada 20 Februari 2026.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni," tulis LPDP dalam pernyataannya.
LPDP menegaskan tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada seluruh awardee.
Lembaga itu juga mengingatkan adanya kewajiban masa pengabdian bagi setiap penerima beasiswa.
"Seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun," tulis LPDP.
Dalam kasus Dwi Sasetyaningtyas yang menempuh studi dua tahun, kewajiban kontribusinya dihitung selama lima tahun.
Baca Juga: Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih
LPDP menjelaskan Dwi telah lulus pada 31 Agustus 2017 dan menuntaskan masa pengabdian sesuai ketentuan.
"Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," lanjut keterangan tersebut.
Meski begitu, LPDP menyatakan tetap akan melakukan komunikasi untuk mengimbau penggunaan media sosial yang lebih bijak.
Pernyataan itu juga menekankan pentingnya menjaga sensitivitas publik serta memahami kewajiban kebangsaan.
Sorotan turut mengarah kepada suami Dwi yakni Arya Iwantoro yang juga alumnus LPDP.
Dalam klarifikasinya, LPDP menyebut Arya diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusi setelah menamatkan studi.
Berita Terkait
-
Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih
-
Hotman Paris Turun Tangan Bela Fandi Ramadhan, ABK yang Dituntut Hukuman Mati Kasus 2 Ton Narkoba
-
Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
-
Nyawa Siswa MTs Melayang, Dihantam Helm Oknum Brimob di Maluku
-
Tyas Penerima LPDP Banggakan Paspor WNA Dikuliti, Mertuanya Eks Pejabat Pernah Diperiksa KPK
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Race to Freedom: Um Bok Dong Kisah Nyata Penjual Air yang Jadi Simbol Perlawanan Rakyat Korea
-
Tak Mau Kalah dari Anak, Richardo Benito Ayah Jennifer Coppen Prewedding Jelang Pernikahan ke-4
-
Teaser Love & 10 Million Dollars Picu Perdebatan Panas, Dianggap Terlalu Vulgar
-
Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni
-
Film The Bell: Panggilan untuk Mati, Angkat Mitos Lonceng Keramat di Belitung
-
Banjir Kritik, Wardatina Mawa Tetap Pertahankan Video Jogetnya di Instagram
-
Fokus Padi Berubah: Cuan Nomor Sekian, yang Penting Terus Berkarya
-
Ayah Lesti Kejora Tetap Hidup Sederhana di Kampung, Rizky Billar Bangga
-
Cara Atta Halilintar Kenalkan Agama ke Anak: Setoran Zikir, Dapat Mainan
-
Sinopsis Fall in! Love, Kisah Komedi Romantis Park Hyung Sik dan Park Gyu Young di Netflix