Suara.com - Dwi Sasetyaningtyas ditegur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) setelah unggahan kebanggaan anak menjadi WNA, memicu polemik luas di media sosial.
Konten tersebut menuai kritik karena dianggap tidak sejalan dengan semangat nasionalisme program beasiswa negara.
Publik menyoroti bahwa beasiswa LPDP bersumber dari pajak rakyat untuk mencetak sumber daya manusia unggul.
Menanggapi kontroversi itu, LPDP menyampaikan klarifikasi resmi melalui media sosial pada 20 Februari 2026.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni," tulis LPDP dalam pernyataannya.
LPDP menegaskan tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada seluruh awardee.
Lembaga itu juga mengingatkan adanya kewajiban masa pengabdian bagi setiap penerima beasiswa.
"Seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun," tulis LPDP.
Dalam kasus Dwi Sasetyaningtyas yang menempuh studi dua tahun, kewajiban kontribusinya dihitung selama lima tahun.
Baca Juga: Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih
LPDP menjelaskan Dwi telah lulus pada 31 Agustus 2017 dan menuntaskan masa pengabdian sesuai ketentuan.
"Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," lanjut keterangan tersebut.
Meski begitu, LPDP menyatakan tetap akan melakukan komunikasi untuk mengimbau penggunaan media sosial yang lebih bijak.
Pernyataan itu juga menekankan pentingnya menjaga sensitivitas publik serta memahami kewajiban kebangsaan.
Sorotan turut mengarah kepada suami Dwi yakni Arya Iwantoro yang juga alumnus LPDP.
Dalam klarifikasinya, LPDP menyebut Arya diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusi setelah menamatkan studi.
Berita Terkait
-
Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih
-
Hotman Paris Turun Tangan Bela Fandi Ramadhan, ABK yang Dituntut Hukuman Mati Kasus 2 Ton Narkoba
-
Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
-
Nyawa Siswa MTs Melayang, Dihantam Helm Oknum Brimob di Maluku
-
Tyas Penerima LPDP Banggakan Paspor WNA Dikuliti, Mertuanya Eks Pejabat Pernah Diperiksa KPK
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Konflik dengan Ibu Jalan Dua Tahun, Ratu Sofya Mulai Kelelahan
-
Adili Idola Edisi Pertama Tayang di Netflix: Ketika Fedi Nuril Dihajar Roasters Habis-habisan
-
Bukan Adegan Seks, Ratu Sofya Tolak Promosi Film karena Haknya Belum Dipenuhi
-
Ratu Sofya Bantah Somasi Ibunya Sendiri, Kronologi yang Dijelaskan di Luar Dugaan
-
Hera eks ART Diduga Bagikan Foto Anak-Anak Erin Taulany di FB Pro, Biar Dapat Cuan
-
Viral Istri Rutin Suntik KB Padahal Suami Pulang Setahun Sekali, Komentar Liar Bermunculan
-
Pengacara Klaim Rekaman CCTV Perlihatkan Tangan Erin Taulany Ditarik Paksa Hera eks ART
-
BURN: Trance Metal Karya Isyana Sarasvati Dobrak Arus Utama
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Main ke Solo, Omar Daniel dan Jeremie Moeremans Cerita Makna Film Keluarga Suami Adalah Hama