Suara.com - Mayang Lucyana Fitri akhirnya buka suara perihal tudingan mentertawakan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Bersama Lolly Unyu, Mayang menyampaikan permintaan maaf.
“Kalau memang sikap kami dinilai kurang baik, ya kami minta maaf sebesar-besarnya,” ujar Mayang Lucyana Fitri di kanal YouTube OPRA Entertainment, Sabtu (2/9/2023).
Mayang Lucyana Fitri juga meluruskan bahwa sebenarnya dia dan Lolly Unyu tidak bermaksud mentertawakan prosesi upacara bendera yang disiarkan langsung di televisi.
“Itu kami ketawa juga bukan ngetawain pas lagi upacaranya,” terang Mayang Lucyana Fitri.
Mayang Lucyana Fitri berdalih, ia dan Lolly Unyu mentertawakan lelucon yang sebelumnya mereka buat saat melihat perbedaan gaya hormat bendera dari para pejabat.
“Sebelumnya kami emang lagi bercanda-bercanda, terus kebetulan sama Kak Lolly divideoin. Akhirnya orang salah nangkep,” jelas Mayang Lucyana Fitri.
Namun pada akhirnya, Mayang Lucyana Fitri tetap mengakui bahwa aksi merekam momen tertawa di depan upacara bendera saat peringatan 17 Agustus adalah tindakan keliru. Ia sadar tidak seharusnya memparodikan gaya seseorang saat hormat bendera.
“Memang sikap kami nggak elok saat itu,” ucap Mayang Lucyana Fitri.
Sebagaimana diketahui, aksi Mayang Lucyana Fitri mentertawakan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 berbuntut panjang. Adik mendiang Vanessa Angel menuai banyak kecaman di media sosial.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Santai Mayang Dipolisikan Terkait Kasus Lecehkan Simbol Negara, Ini Alasannya
Sementara di dunia nyata, Mayang Lucyana Fitri sampai dipolisikan atas dugaan penghinaan terhadap simbol negara. Atas laporan tersebut, Mayang terancam 5 tahun penjara serta denda Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Doddy Sudrajat Santai Mayang Dipolisikan Terkait Kasus Lecehkan Simbol Negara, Ini Alasannya
-
Syuting Podcast Bareng Mayang, Seleb TikTok Ily Bete dengan Kelakuan Doddy Sudrajat
-
Polemik Mayang Tertawakan Upacara HUT RI: Dipolisikan, Terancam Bui 5 Tahun
-
Mayang Dipolisikan Atas Kasus Penghinaan Simbol Negara, Chandrika Chika Klarifikasi Ani-Ani
-
Dilaporkan Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI, Mayang Lucyana Terancam 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026