Suara.com - Mario Dandy divonis hukuman 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Putusan yang ditetapkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/9/2023) ini mengundang komentar sinis dari warganet.
Selain vonis 12 tahun, Mario Dandy diwajibkan untuk membayar restitusi senilai Rp25 miliar kepada David Ozora. Rubicon milik anak Rafael Alun itu juga akan dilelang untuk tambahan biaya restitusi.
"Membebankan kepada Mario membayar ke anak korban Rp.25.150.161.900," kata Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono dalam sidang.
Jumlah restitusi jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang mencapai Rp120 miliar. Menurut hakim, Mario Dandy cukup mengganti rugi biaya hal-hal yang berkaitan dengan perawatan David Ozora.
Warganet sinis mengetahui vonis hukuman Mario Dandy. Banyak yang yakin remaja 19 tahun itu akan mengajukan banding hingga mendapat remisi pengurangan hukuman.
"Alah tinggal banding ke @humasmahkamahagung nanti langsung dikurangi hukumannya, Sambo aja tidak jadi dihukum mati," komentar akun @oogan271.
"Tenang bos, di konoha mah 12 tahun bisa jadi 2 tahun, selama dompet bos masih tebal," cibir akun @mang.peno.
"Banding, kasasi, nanti jadinya 2 tahun saja, hahaha. Orang sudah tahu," ujar akun @putihmembiru.
"Untuk orang yang dihukum penjara 12 tahun anteng banget dan nggak da tekanan takut atau apa ya," kata akun @ratnazeroo0599 menyoroti gerak-gerik Mario Dandy saat mendengar putusan hakim.
Baca Juga: Bukan Cuma Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Diwajibkan Bayar Restitusi Nominalnya Segini
Selain Mario Dandy, hakim menjatuhi Shane Lukas hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan AG, anak di bawah umur yang ikut terlibat mendapatkan vonis 3,5 tahun penjara.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Lika-liku Asmara Katy Perry Sebelum Dipacari Eks Perdana Menteri, Siapa Saja Mantannya?
-
Dijebloskan ke Penjara oleh Ashanty, Eks Karyawan Titip Pesan Penting dari Balik Jeruji Besi
-
Sambil Tertawa, Ari Lasso Akui Contek Judul Lagu Dewa 19 dan Andra Ramadhan Saat Garap Hampa
-
Borong Piala Penghargaan, Ini 5 Judul Sinetron yang Melambungkan Nama Aqeela Callista
-
Nadya Almira Berencana Laporkan Keluarga Adnan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
-
Tumbal Darah Pimpin Box Office Indonesia di Hari Pertama dengan 50.388 Penonton
-
Nyaris Dibuang, Lagu 'Hampa' Ari Lasso Sempat Dicap Cemen Label Sebelum Meledak di Pasaran
-
Pementasan Pasien No 1 di Indonesia Kita ke-44, Ketika Hukum Perlu Dirawat & Disembuhkan
-
Raisa dan Hamish Daud Dikabarkan Sudah Pisah Rumah, Begini Kata Pengacara
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara