Suara.com - Mario Dandy divonis hukuman 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Putusan yang ditetapkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/9/2023) ini mengundang komentar sinis dari warganet.
Selain vonis 12 tahun, Mario Dandy diwajibkan untuk membayar restitusi senilai Rp25 miliar kepada David Ozora. Rubicon milik anak Rafael Alun itu juga akan dilelang untuk tambahan biaya restitusi.
"Membebankan kepada Mario membayar ke anak korban Rp.25.150.161.900," kata Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono dalam sidang.
Jumlah restitusi jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang mencapai Rp120 miliar. Menurut hakim, Mario Dandy cukup mengganti rugi biaya hal-hal yang berkaitan dengan perawatan David Ozora.
Warganet sinis mengetahui vonis hukuman Mario Dandy. Banyak yang yakin remaja 19 tahun itu akan mengajukan banding hingga mendapat remisi pengurangan hukuman.
"Alah tinggal banding ke @humasmahkamahagung nanti langsung dikurangi hukumannya, Sambo aja tidak jadi dihukum mati," komentar akun @oogan271.
"Tenang bos, di konoha mah 12 tahun bisa jadi 2 tahun, selama dompet bos masih tebal," cibir akun @mang.peno.
"Banding, kasasi, nanti jadinya 2 tahun saja, hahaha. Orang sudah tahu," ujar akun @putihmembiru.
"Untuk orang yang dihukum penjara 12 tahun anteng banget dan nggak da tekanan takut atau apa ya," kata akun @ratnazeroo0599 menyoroti gerak-gerik Mario Dandy saat mendengar putusan hakim.
Baca Juga: Bukan Cuma Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Diwajibkan Bayar Restitusi Nominalnya Segini
Selain Mario Dandy, hakim menjatuhi Shane Lukas hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan AG, anak di bawah umur yang ikut terlibat mendapatkan vonis 3,5 tahun penjara.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dunia Nyata vs Akting: Jerome Kurnia dan Nadya Arina Sulit Bangun Chemistry di Film
-
Junior Roberts dan Shanice Margaretha Resmi Gabung, Plot Cinta Sedalam Rindu Semakin Rumit
-
Hamish Daud 'Dijebak' Ikut Casting Film Malam 3 Yasinan
-
Penerbangan Terakhir: Drama Perselingkuhan Pilot Muda dengan Pramugari
-
Selamat Tinggal MTV: Mengenang VJ Ikonik Era Kejayaan
-
4 Alasan McKenna Grace-Mason Thames Paling Pas Jadi Rapunzel-Flynn Rider
-
Sinopsis Undercover Miss Hong, Drakor Komedi Baru Park Shin Hye dan Ko Kyung Pyo
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional