Suara.com - Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, memberi kabar terbaru tentang putranya usai berbulan-bulan menjalani serangkaian prosedur untuk memulihkan kondisinya.
David Ozora merupakan korban penganiyaan berat yang dilakukan oleh anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy.
Penganiayaan itu mengakibatkan kerusakan pada sistem saraf di kepala David Ozora. Remaja 17 tahun itu juga kesulitan dalam beraktivitas sehari-hari.
Melalui sebuah cuitan di X/Twitter pada Kamis (7/9/2023), Jonathan Latumahina mengatakan bahwa emosi dan kemampuan intelektual David Ozora tidak sesuai usianya.
Jonathan Latumahina mengatakan bahwa putranya mengalami diffuse axonal injury stage 2 dan efeknya berupa kemundungan perkembangan sosial emosional serta intelektual.
"Swingmood (emosinya sering eksplosif), usia emosionalnya setara anak 5 tahun 8 bulan, usia intelektualnya setara usia 8 tahun, kesulitan dalam menerima pelajaran dan perubahan prilaku etika dasar yang sangat drastis," cuit Jonathan Latumahina.
Karenanya, David Ozora harus didampingi secara psikis dan menjalani fisioterapi sekaligus okupasi. Namun tidak diketahui sampai kapan semua itu harus dijalani putranya.
Hal itu membuat Jonathan Latumahina geram. Tetapi ia berharap tidak berbuat hal yang akan menimbulkan penyesalan di kemudian hari.
"Semoga selalu diberikan kekuatan, terutama gue biar nggak bertindak aneh-aneh yang merugikan diri dan keluarga," katanya.
Baca Juga: Biodata dan Agama Mario Dandy, Divonis 12 Tahun Penjara
Di sisi lain, Mario Dandy kini sudah divonis 12 tahun penjara dan harus membayar restitusi Rp25 miliar.
Namun, Jonathan Latumahina merasa hukuman yang dijatuhkan kepada Mario Dandy belum adil. Ia justru ingin pelaku juga mengalami cacat.
Berita Terkait
-
Ayah David Ozora Belum Puas Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara: Maunya Dia Cacat Mental Juga
-
Biodata dan Agama Mario Dandy, Divonis 12 Tahun Penjara
-
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Netizen Sinis: Banding, Kasasi, Nanti Jadinya 2 Tahun
-
Kawal Kasus Penganiayaan David Ozora, Cornelia Agatha Puas Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara
-
Selain Vonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Diwajibkan Bayar Restitusi Rp 25 Miliar
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 7 Artis Terseret Rumor Jadi Simpanan Pejabat
-
Kenang Barbie Shu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden saat Konser Reuni F4
-
Siap Duet Bareng JKT48, Rhoma Irama Rela Ngulik Sebulan Demi Imbangi Gen Z
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX
-
Leticia Charlotte Putri Sulung Sheila Marcia, Resmi Jadi Juara Gadis Sampul 2025
-
5 Momen Paling 'Gila' di MMA 2025: G-Dragon Ajak Idol Junior 'Party' Sampai Kejutan Lagu Baru EXO!