Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni satu tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam sidang yang digelar pada Jumat (8/9/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tuntutan memang lebih ringan dari dakwaan, tetapi Ammar Zoni tetap kecewa lantaran ia tidak mengira akan dituntut hukuman penjara.
Ammar Zoni berharap hukumannya berupa rehabilitasi dibanding penjara. "Ammar kecewa, tuntutan pidana penjara seperti itu, konyol. Padahal sudah diatur di undang-undang yang ada. Seharusnya yang seperti Ammar ini menjalani rehabilitasi," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah.
Usai sidang selesai digelar, Ammar Zoni langsung menghampiri Aditya Zoni, dan memeluknya. Pada momen ini, pria 30 tahun itu menangis di pelukan sang adik.
Ammar Zoni dituntut satu tahun penjara lantaran ayah dari dua anak itu dinyatakan telah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf A UU nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika.
"Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar jaksa.
Ammar Zoni didakwa oleh JPU telah melanggar Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp800 juta paling banyak Rp 8 miliar.
Jaksa juga menggunakan dakwaan alternatif yakni Pasal 127 Ayat 1 a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Jauh dari Dakwaan, Ammar Zoni Dituntut Hukuman Setahun Penjara
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara, Adik Takut Beri Tahu Irish Bella
-
Kecewa Dituntut Setahun Penjara, Ammar Zoni Mencoba Tegar: Saya Terima Konsekuensinya
-
Kecewa Dituntut Setahun Penjara, Ammar Zoni Nangis dan Peluk Adik
-
Jauh dari Dakwaan, Ammar Zoni Dituntut Hukuman Setahun Penjara
-
Sidang Tuntutan Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Berharap Dapat Hukuman yang Pantas
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Nenek Aniaya Cucu hingga Tewas, Tak Dibenarkan tapi Dikasihani
-
5 Rekomendasi Drakor Tema Monarki Konstitusional, Perfect Crown Jadi Trending
-
Siswa SMP di Sumedang Putus Sekolah dan Harus Jualan Ayam Goreng Tepung
-
Viral Gadis Kelas 2 SMA dari Luar Kota Datangi Rumah Pacar, Ternyata Sudah Beristri dan Anak
-
3 Point Kronologi Ruben Onsu Diduga Kena Tipu Miliaran Rupiah Gara-Gara Bisnis Mukena
-
4 Drama Korea Thriller 2026 yang Siap Bikin Tegang dari Awal sampai Akhir
-
Proud Mary: Pembunuh Bayaran Berubah Jadi Pelindung, Malam Ini di Trans TV
-
Baim Wong Libatkan Ratusan Warga Lokal di Film Semua Akan Baik-Baik Saja
-
Project Hail Mary Tersingkir, Film Salmokji Kuasai Box Office Korea Selatan
-
Sudah Setahun Belum Rampung, Ini Penyebab Renovasi Rumah Uya Kuya Berjalan Lamban