Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 memasuki babak baru. Polisi belum lama ini telah menetapkan satu orang berinisial ASD alis S sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Polisi menetapkan S sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang terdiri dari 8 korban, 14 saksi, 3 terlapor, hingga 4 orang ahli.
Nah bagaimana insial S ini bisa dijadikan tersangka? Berikut ulasannya.
1. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka dari kasus modus body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia pada 4 Oktober kemarin. Tersangka berinisial S diketahui sebagai Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia 2023.
2. Diduga inisial S melakukan perintah kepada para finalis untuk membuka baju hingga membentak para peserta saat dilakukan body checking.
3. Selain melakukan fisik dan non fisik, S juga merekam para finalis dan kondisi tanpa busana. Polisi telah memperoleh alat bukti yang membenarkan perbuatan serta peranan COO Miss Universe benar adanya.
4. Tersangka berinisial S itu dikenakan pasal 5, 6, 14, dan 15 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
5. Sampai saat ini tersangka belum ditahan. Kabarnya pihak kepolisian bakal melakukan pemeriksaan terhadap S dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Siapa ASD Sebenarnya? COO Miss Universe Indonesia Biarkan 30 Finalis Dilecehkan
Demikian beberapa fakta COO Miss Universe inisial S yang belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Ravena Wulandari, Satu-Satunya Finalis Berjilbab di Miss Universe Indonesia 2024
-
Sarah COO Miss Universe Indonesia Divonis 16 Bulan Penjara, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Siap Disidangkan, Korban Minta Ada Tersangka Lagi
-
Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia Resmi Ditahan Polisi
-
CEO Miss Universe Indonesia Bantah Ada Pelecehan, Sally Giovanny: Hak Dia Mengelak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Viral Kasus Nizam, Ibu Tiri Tantang Netizen Soal Biaya Pemakaman: Kalau Kasihan, Sok Sumbang!
-
Momen Menkeu Purbaya Live Bareng Anak saat Sahur, Jawab Pertanyaan Netizen Soal Korupsi hingga MBG
-
Nyaris Cerai, Inara Rusli Bongkar Alasan Bertahan Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
-
Ramadan Super Sibuk, Oki Rengga Kerja Nyaris 24 Jam Demi Film dan Program Sahur
-
Pola Asuh Jennifer Coppen Dikritik, Momen Justin Hubner Diminta Ganti Popok Kamari Disorot
-
Viral Dugaan Kasus Pelecehan dengan Modus Casting Film, Korban di Bawah Umur
-
Tepis Isu Tak Akur, Geni Faruk Unggah Foto Bersama Aurel Hermansyah di Ultah Ameena
-
Dijuluki The Next Reza Rahadian Gegara Film Tayang Tiap Bulan, Oki Rengga: Aku Malu!
-
Drakor No Tail To Tell Akhirnya Tayang Lagi, Rating Melonjak 2 Kali Lipat
-
Viral Video Nanda & Okin Mentality, Komentar Nanda Zhafira Soal Harga Sate Jadi Sorotan