Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang terjadi saat body checking di ajang Miss Universe Indonesia (MUID) memasuki babak akhir. Hakim telah memberikan vonis kepada terdakwa Andaria Sarah Dewia selaku Chief Operating Officer (COO).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 1 tahun dan 4 bulan," kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).
Andaria Sarah Dewia dinilai hakim terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) berbasis elektronik. Pelecehan tersebut terjadi saat Sarah melakukan body checking dan pengambilan foto tanpa busana di luar kehendak para finalis MUID.
Selain pidana penjara, Andaria Sarah Dewia juga didenda Rp100 juta. Apabila tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan 3 bulan penjara.
Hukuman selanjutnya adalah biaya restitusi atau ganti rugi kepada korban. Nilainya pun tidak main-main, yakni Rp 738.877.500.
"Wajib dibayarkan dalam jangka waktu paling lambat 30 hari (setelah) putusan ini," ucapnya.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Andaria Sarah Dewia diduga menelanjangi satu per satu peserta untuk dipotret. Ia juga disebut bersikap tak pantas ke para finalis lewat ucapan bernada merendahkan.
Kala itu, Andaria Sarah Dewia sempat membantah melakukan pelecehan ke para finalis di sesi body checking. Ia mengklaim tidak pernah melakukan kontak fisik dengan mereka.
Baca Juga: Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia Resmi Ditahan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Guncang Oscar 2026! 6 Fakta Film Sinners Pecahkan Rekor dengan 16 Nominasi
-
Tangis Ressa Pecah, Berharap Diakui Denada sebagai Anak: Cuma untuk Ketenangan Hati
-
Intip Detail Gaun dan Makeup Ranty Maria saat Pemberkatan Nikah di Bali: Glam in White!
-
Sering Dikirim Kopi, Tissa Biani Bongkar Sifat Dermawan Lucky Element yang Jarang Diketahui Publik
-
Bikin Element Mandiri, Jasa Besar Lucky Widja di Band Diungkap Sahabat
-
Kasus Penggelapan eks Admin Fuji Naik Sidik, Terungkap Ada Dugaan Sindikat Karyawan
-
Pihak Kepolisian Usut Kematian Lula Lahfah dengan Scientific Investigation
-
Sinopsis Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Saat Dendam Lebih Kuat dari Iman
-
Keanu AGL Bongkar Sifat Asli Lula Lahfah: Tulus, Gak Milih-Milih Teman
-
Mischa Chandrawinata Sentil Mantan Arafah Rianti yang Nyesel Kasih Tas Mahal: Bukan Laki-Laki