Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang terjadi saat body checking di ajang Miss Universe Indonesia (MUID) memasuki babak akhir. Hakim telah memberikan vonis kepada terdakwa Andaria Sarah Dewia selaku Chief Operating Officer (COO).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 1 tahun dan 4 bulan," kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).
Andaria Sarah Dewia dinilai hakim terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) berbasis elektronik. Pelecehan tersebut terjadi saat Sarah melakukan body checking dan pengambilan foto tanpa busana di luar kehendak para finalis MUID.
Selain pidana penjara, Andaria Sarah Dewia juga didenda Rp100 juta. Apabila tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan 3 bulan penjara.
Hukuman selanjutnya adalah biaya restitusi atau ganti rugi kepada korban. Nilainya pun tidak main-main, yakni Rp 738.877.500.
"Wajib dibayarkan dalam jangka waktu paling lambat 30 hari (setelah) putusan ini," ucapnya.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Andaria Sarah Dewia diduga menelanjangi satu per satu peserta untuk dipotret. Ia juga disebut bersikap tak pantas ke para finalis lewat ucapan bernada merendahkan.
Kala itu, Andaria Sarah Dewia sempat membantah melakukan pelecehan ke para finalis di sesi body checking. Ia mengklaim tidak pernah melakukan kontak fisik dengan mereka.
Baca Juga: Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia Resmi Ditahan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Beda Jauh dari Sifat Asli, Maxime Bouttier Sampai 'Direm' Sutradara Saat Syuting Film Yakin Nikah
-
Bocoran Konser Maher Zain di Jakarta: Bakal Ada Penyanyi Pembuka Spesial, Kemungkinan Solois
-
Arie Kriting Sebut Raffi Ahmad Cocok Jadi Menpora, Netizen Bingung: Sarkas atau Jilat Bang?
-
"Ritual" Megah 510: Ketika Kekuatan Orkestra Bertemu Jiwa Metal di "510 Cult Ministry"
-
Bukan Fasilitas Mewah, Maher Zain Cuma Minta Ubi Cilembu untuk Konser di Indonesia
-
Raffi Ahmad Dituding Gelapkan Pajak, Dari Rp340 Miliar jadi Hanya Rp1 Miliar
-
Gen Z dan Milenial Wajib Nonton! Ini Alasan Jourdy Pranata Pilih Main di Yakin Nikah
-
Film Sore: Istri dari Masa Depan Wakili Indonesia di Oscar 2026
-
Niatnya Curi HP, Aksi Copet Ini Malah Jadi Konten dan Terekam Jelas oleh Calon Korban
-
Superman: Man of Tomorrow Tayang 2027, James Gunn Isyaratkan Debut Armor Baju Tempur Lex Luthor