Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI Edward Tannur sebagai tersangka kasus penganiayaan terhafap kekasihnya, Dini Sera Afrianti alias Andini sampai meninggal dunia.
Karena kasus penganiayaan tersebut, Ronald Tannur dijerat menggunakan dua pasal, yakni pasal 351 dan 358 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 12 tahun.
Hotman Paris yang turut memberikan atensi dalam kasus ini pun menyarankan pihak kepolisian untuk mempertimbangkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam menjerat Ronald Tannur sebagai tersangka.
Sebab, Hotman Paris menilai pasal 351 dan 359 terlalu ringan ancaman hukumannya untuk Ronald Tannur yang menganiaya Andini begitu keji.
"Halo kapolres Polrestabes Surabaya, mohon dipertimbangkan untuk dikenakan pasal 338 KUHP terhadap pelaku. Jangan sekedar penganiayaan pasal 351 atau 359 yang ancaman hukumannya jauh lebih ringan," ujar Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram, Sabtu (7/10/2023).
Menurut Hotman Paris, pasal pembunuhan ini bissa dipertimbangkan bila melihat kembali jeda waktu ketika Ronald Tannur dan Andini cekcok dan terjadi penganiayaan menggunakan tangan kosong hingga menggunakan benda serta dilindas mobil.
"Kenapa pasal 388 perlu dipertimbangkan, lihat jeda waktu pada waktu penganiayaan dilakukan mulai dari tangan kosong kemudian memukul pakai botol dan dilindas pakai mobil. Itu jeda waktunya berapa lama?" jelas Hotman Paris.
Bila ada jeda waktu, Hotman Paris menilai Ronald Tannur melakukan tindakan itu secara sadar dan menyadari bahwa perbuatannya bisa menyebabkan kematian.
"Kalau ada jeda waktu atau eskalasi penganiayaan sedemikian rupa, berarti dia ada kesadaran bahwa perbuatannya tersebut akan mengakibatkan kematian dan itu salah satu unsur pembunuhan," jelasnya.
Sebelumnya, Ronald Tannur menganiaya Andini dengan cara memukulnya menggunakan botol teuqilla sebanyak 2 kali, ditendah, dilindas hingga diseret mengunakan mobil sejauh 5 meter.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Bongkar Voice Note Terakhir Kekasih Ronald Tannur Sebelum Tewas Dianiaya: Aku Lelah
-
Video Ronald Tannur Nangis Saat Antar Kekasihnya ke RS Sebelum Meninggal, Netizen Geram: Psikopat, Pinter Actingnya!
-
Hotman Paris Pertanyakan Kebenaran Ronald Tannur Punya Aset Fantastis Rp 11 Triliun
-
Pesan Kembaran Wayan Mirna Salihin untuk Penonton Film Ice Cold: Please...
-
Otto Hasibuan Ungkap Tak Ditemukan Sianida dalam Hati dan Urine Mirna Salihin, Ahli: Ada yang Nyuntik Usai Meninggal
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Sinopsis The Snitch: Persaingan Panas Jaksa dan Polisi di Balik Kasus Narkoba
-
Sinopsis Jangan Buang Ibu, Film Tentang Nasib Ibu di Panti Jompo
-
Berburu Tiket Gala Premiere Film Alas Roban Diskon 50 Persen, War Mulai Hari Ini!
-
Goyang Maut di Panggung Bundaran HI, Lia Ladysta Tak Lupa Kirim Doa buat Korban Bencana
-
Gara-Gara Lukisan Ini, Muncul Isu Terbaru Aura Kasih dan Ridwan Kamil Sudah Menikah?
-
Agak Laen: Menyala Pantiku! Jadi Film Indonesia Ketiga yang Tembus 10 Juta Penonton
-
8 Rekomendasi Film Hollywood Bernuansa Tahun Baru yang Tak Lekang Waktu
-
Top 10 Film Netflix Indonesia Terpopuler Akhir 2025, Jumbo Nomor Satu
-
5 Fakta Menarik Undercover Miss Hong, Park Shin Hye Comeback dengan Peran Ganda
-
9 Film Horor Asia Terbaik 2025, Didominasi Thailand dan Indonesia