Suara.com - Nama artis Celine Evangelista disebut saat sidang kasus korupsi tambang di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara.
Celine diminta hadir oleh Ketua Majelis Hakim PN Kendari beserta saksi lainnya guna memberikan keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang senilai Rp4 miliar di WIUP PT. Hantam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Tidak hanya Celine, hakim juga meminta dua nama lainnya Kompol Rosana Albertina Labobar alias Ocah dan Mugin.
Diduga terdakwa Amel Sabara memberikan uang kepada ke-3 saksi sebesar Rp500 juta.
Hal tersebut terungkap setelah terdakwa Amel Sabara mengungkap hal tersebut dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (18/11/2023) kemarin.
Dari keterangan terdakwa, Celine mempunyai peran kenal dan memiliki kedekatan dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Hal ini yang membuat mantan istri Stefan William itu menerima uang sebesar Rp500 juta.
Sebelumnya Amel Sabara ditetapkan sebagai tersangka oleh kejati Sulawesi Tenggara atas dugaan kasus perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus dugaan korupsi tambang yang sementara ditangani oleh kejati Sultra.
Upaya perintangan ini terbongkar setelah istri Dirut PT. KKP melaporkan Amel Sabara lantaran merasa telah dibohongi olehnya dengan menemui pimpinan kejaksaan di Kejagung dan Kejati Sulawesi Tenggara.
Seiring berjalan waktu, usaha tersebut gagal dilakukan. Amel Sabara gagal menemui pimpinan Kejaksaan baik Kejagung maupun di kejati Sultra. Padahal pihak direktur PT. KKP telah memberikan uang sebesar Rp6 miliar dengan harapan Amel bisa mengusahakan direktur PT. KKP lepas dari jeratan hukum.
Baca Juga: Kena Tegur Celine Evanglista, Stefan William Mendadak Pamer Foto Sedang Gendong Anak
Berita Terkait
-
Kasus Eks Jampidsus, Pakar UI dan UNAS Dorong Pasal Berlapis Hingga TPPU
-
Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
Habiburokhman Tegaskan Pengusutan Kasus Korupsi Jampidsus
-
Valas Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas Disita, Brankas Rahasia di Sentul Dibongkar Polisi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi