Suara.com - Umi Pipik melalui kuasa hukumnya, Raudhah Mariyah menyampaikan keseriusannya untuk terus melanjutkan laporan terkait konten asusila jilat es krim yang dilakukan oleh selebgram Oklin Fia.
Menurut istri mendiang Uje itu, Oklin Fia butuh untuk disidang dan dipenjara agar mendapatkan efek jera.
"Tentunya (bertujuan memenjarakan Oklin Fia), agar ada efek jera ya di mana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat muslim," tutur Raudhah Mariyah saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).
Namun Oklin Fia sampai hari ini masih berharap agar bisa berdamai dengan sang pelapor. Kepada Suara.com, kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah menjelaskan alasan kliennya bisa dimaafkan.
"Kalau bisa RJ (restorative justice) mengapa tidak? Karena menurut Perpol Nomor 8 Tahun 2021, RJ memang dimungkinkan. Terlebih Oklin sudah langsung menghapus kontennya dan meminta maaf secara terbuka," kata Budiansyah melalui pesan singkat, Kamis (26/10/2023).
Budiansyah juga berujar bahwa secara personal dirinya dan Oklin Fia sudah berusaha untuk menemui Umi Pipik secara langsung. Mereka berharap agar sang pendakwah bisa menerima permohonan maaf Oklin dan membimbing perempuan itu untuk menjadi lebih baik.
"Pada pokoknya kami sudah berupaya untuk menemui pelapor maupun kuasanya, hanya saja mungkin waktunya belum pas, jadi kami belum mendapatkan kesempatan untuk bertemu," ujar Budiansyah.
"Intinya, bimbinglah Oklin kalau dia dianggap salah. Oklin masih bisa diarahkan dan dinasihati kok," imbuhnya.
Sebagai informasi, pada Agustus lalu Oklin Fia membuat gempar dengan mengunggah konten menjilat es krim di depan alat kelamin pria. Perempuan berhijab itu melakukan tindak tidak senonoh tersebut dengan disertai ekspresi sensual.
Baca Juga: Pemeran Pria di Asusila Oklin Fia Diperiksa Penyidik Bareskrim Mabes Polri
Sikap Oklin Fia tersebut dinilai mencoreng nilai Agama Islam sehingga Umi Pipik mewakili jamaah Muslim melaporkan sang selebgram ke Bareskrim Mabes Polri pada 16 Agustus 2023.
Berita Terkait
-
Pemeran Pria di Asusila Oklin Fia Diperiksa Penyidik Bareskrim Mabes Polri
-
Kasus Pornografi 'Jilat Es Krim' Lanjut, Oklin Fia dan Saksi Ahli Sudah Diperiksa Bareskrim
-
Tolak Damai, Umi Pipik Bersikeras Penjarakan Oklin Fia atas Kasus Jilat Es Krim
-
Heboh Video Irish Bella Terlihat Bahagia Usai Pisah Rumah dengan Ammar Zoni, Netizen Malah Mendukung: Lepasin Lakinya
-
Oklin Fia Tampil Pakai Baju Ketat Lagi, Warganet Ramai-Ramai Ngadu ke Umi Pipik
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Promo Nonton Film Comic 8 Revolution: Santet K4bin3T, Ada Potongan Sampai 50 Persen
-
Ramai Isu dengan Ridwan Kamil, Aura Kasih Malah Sibuk Urus Perwalian Anak
-
Sempat Bercanda Soal Menu Babi, Augie Fantinus Bocorkan Hidangan Natal Keluarganya
-
Kemhan Bantah Ayu Aulia jadi Tim Kreatif: Tidak Pernah Dilantik!
-
Gaya Hidup Aura Kasih Disorot, Koleksi Jam Tangan Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah
-
Cinta Brian Jalani Perayaan Natal dan Tahun Baru dengan Syahdu
-
Bernadya Curhat Perayaan Natal Tahun Ini Terasa Beda, Ada Kenangan Sedih Sekaligus Misi Mulia
-
Kisah Toleransi di Keluarga Melanie Subono, Atur Jadwal Misa Demi Adrie Subono Salat Ashar
-
Foto Liburan Bersama Aura Kasih Viral, Momen Ridwan Kamil Berbagi Tips Rumah Tangga Harmonis Disorot
-
Di Momen Natal, Gisella Anastasia Bicara Refleksi 2025 dan Harapan 2026