Suara.com - Boris Bokir ikut buka suara soal kisruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat batas bawah capres cawapres, yang disinyalir memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka jadi pendamping Prabowo Subianto di Pemilu 2024.
Dikutip Suara.com dari tulisannya di akun Twitter atau X, Selasa (7/11/2023), Boris Bokir menganggap masyarakat dipaksa mengikuti aturan kontroversial tersebut untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
"Dipaksa menjalankan aturan yang bermasalah," ujar Boris Bokir.
Alasan pertama, Boris Bokir menyoroti putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) soal Anwar Usman yang dinyatakan melanggar kode etik imbas konflik kepentingan saat memutus perkara gugatan batas bawah usia capres cawapres.
Dengan Usman dipastikan bermasalah, otomatis kebijakan yang dituangkan dalam amar putusan pun patut dipertanyakan keabsahannya.
"Kan putusannya menyatakan bersalah, berarti hasil keputusan yang sebelumnya (No. 90) jelas bermasalah," kata Boris Bokir.
Alasan kedua, Boris Bokir menyoroti pernyataan MKMK soal tidak berwenang meninjau ulang aturan baru batas bawah usia capres cawapres yang dianggap bermasalah.
"MKMK menyatakan, untuk sekarang, udah final calon-calonnya. Udah mulai pertandingan soalnya. Jadi, itu buat nanti di 2029," tutur Boris Bokir.
Boris Bokir di akhir kalimatnya turut menyimpulkan betapa masyarakat Indonesia dibodohi dengan kebijakan yang diduga kuat menunjukkan keberpihakan ke salah satu pasangan capres cawapres.
Baca Juga: Dari Jabatan Hanya Milik Allah, Jejak Kontroversi Anwar Usman yang Lengser dari Ketua MK
"Sebercanda itu rupanya ya," ucap Boris Bokir.
Sebagaimana diketahui, perjalanan menuju Pilpres 2024 memang diwarnai kontroversi. Keputusan MK mengizinkan seorang kepala daerah berusia di bawah 40 tahun untuk mencalonkan diri jadi capres atau cawapres dianggap sarat kepentingan untuk menguntungkan salah satu pihak.
Dalam hal ini, pihak yang dimaksud adalah keluarga Presiden Joko Widodo. Oleh sebagian kalangan, Jokowi dianggap ingin membangun dinasti politik dengan meloloskan Gibran Rakabuming Raka ke Pilpres 2024 lewat bantuan MK yang dipimpin adik iparnya, Anwar Usman.
Namun di balik segala kekisruhan, Prabowo Subianto tetap pada keputusan menunjuk Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Selain sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), keduanya juga sudah membentuk Tim Kampanye Nasional (TKN) sebagai salah satu upaya pemenangan Pemilu 2024.
Berita Terkait
-
Vokal Kritisi Putusan MK, Ernest Prakasa Dicolek Pendukung Prabowo-Gibran
-
Anwar Usman Cuma Lengser dari Ketua MK dan Gibran Tetap Cawapres, Ernest Prakasa Ngakak
-
Anwar Usman Tak Lagi Jadi Ketua MK, Kris Dayanti Gaungkan Tagar Paman Gibran Dipecat
-
Aliansi Relawan Gibran Ancam Geruduk Mahkamah Konstitusi Jika Putusan Nomor 90 Dianulir
-
Jangan Hanya Jabatan Dicopot, Ketua TPN Ganjar-Mahfud Berharap Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Hakim MK
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti