Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menghormati dan mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Dalam putusannya, Jimly Asshiddiqie menyatakan ada pelanggaran berat hakim konstitusi dan memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK.
Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, menilai adanya putusan itu telah mengafirmasi adanya pelanggaran berat soal putusan batas usia capres-cawapres.
"Putusan MKMK mengafirmasi pelanggaran berat yang dilakukan para Hakim MK dalam memutuskan perkara batas usia cawapres," kata Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
Menurutnya, putusan MKMK membuktikan bahwa Ketua MK Anwar Usman mengakomodir kepentingan keluarga dalam putusan MK No 90/PUU-XXI/2023. Untuk itu, ia berharap Anwar Usman benar-benar diberhentikan tidak hanya dicopot dari Ketua MK.
"MKMK berhasil memulihkan MK menjaga konstitusi. Kami juga berharap Anwar Usman diberhentikan sebagai hakim MK," tuturnya.
Di sisi lain, Arsjad berharap juga MKMK bisa membuka peluang untuk bisa merevisi putusan MK soal batas usia capres-cawapres yang membuat Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai cawapres.
"Kami mengharapkan MKMK membuka peluang mengubah putusan MK No 90 PUU-XXI/2023," ujarnya.
"Semoga MK tetap jadi penjaga konstitusi. TPN Ganjar-Mahfud berharap MK jadi penjaga pemilu yang jujur dan adil. Kami minta semua rakyat kawal pesta demokrasi Indonesia," sambungnya.
Ia memahami bahwa putusan MK tentang batas usia cawapres sudah final. Tapi, harus diakui, kata dia, bahwa dengan keputusan ini, wibawa MK kemarin sudah runtuh.
Baca Juga: MKMK Copot Anwar Usman sebagai Ketua MK, PKS: Kesegaran Bagi Demokrasi
Arsjad mengatakan, skandal pelanggaran etika para hakim MK harus menjadi pelajaran untuk membangun kembali kepercayaan MK ke depan. Terutama untuk memastikan Pemilu yang akan datang akan berjalan dengan jujur dan adil.
Skandal pelanggaran etika para hakim MK, kata dia, telah memicu krisis demokrasi dan harus diakui kalau demokrasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
"Mari bersama-sama ke depan jadikan Pemilu yang adil. Memastikan bahwa suara rakyalah yang jadi raja. Kemarin kami akui suasananya gelap. Paling tidak sedikitnya sekarang ada sinar-sinar sedikit nasib demokrasi," ujarnya.
Arsjad mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud mengharapkan tidak ada lagi cawe-cawe yang merusakan konstitusi dan merusak demokrasi.
"Kami mengharapkan semua bisa jaga demokrasi dan konstitusi. Kami juga harapkan teman-teman di MK bisa menjaga karena ini penting buat demokrasi bangsa Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK, Begini Respons Yusril Ihza Mahendra
-
Sudah Final dan Mengikat, Jimly Tegaskan Aturan Main Pilpres 2024 Tak Bisa Diubah Lagi
-
Di Luar Dugaan, Reaksi Pelapor ke Ketua MKMK Jimly Usai Bacakan Putusan
-
MKMK Copot Anwar Usman sebagai Ketua MK, PKS: Kesegaran Bagi Demokrasi
-
Prabowo 'Spill' Ada Menteri Neolib di Kabinet, Apa Ciri-cirinya?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar