Entertainment / Gosip
Rabu, 13 Desember 2023 | 12:57 WIB
Kasus putri Nia Daniaty. (Instagram/niadaniatynew)

Buntut laporan korban, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijatuhi hukuman penjara. Sementara Rafly Novianto Tilaar dibebaskan dari segala tuduhan karena minimnya bukti keterlibatan dalam praktek penipuan CPNS bodong.

Load More