Suara.com - Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno memberikan klarifikasi atas kasus dugaan pelecahan seksual yang dituduhkan terhadapnya. Dia membantah melakukan perbuatan bejat tersebut.
Edie merasa sedih dan malu dengan perkara yang dikaitkan dengan namanya sebagai petinggi universitas.
"Mungkin Bapak/Ibu enggak bisa menggambarkan kesedihan saya, malu saya, dan sedih saya. Karena apa? Selama saya mengabdi di dunia pendidikan, baru sekali ini saya dihina. Dijadikan korban character assasination, pembunuhan karakter," kata Edie dalam konferensi pers di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).
"Bapak dan Ibu sekalian, saya punya keluarga. Saya punya istri dan anak-anak yang sudah besar. Bisa dibayangkan enggak, betapa mereka sedih dan malu ayahnya di perlakukan seperti ini," sambungnya.
Sebagai seorang pendidik, Edie menyebut dirinya sangat menjaga etika.
"Padahal, seorang dosen atau guru orang yang betul menjaga etika dan budi. Saya sangat malu di depan semua orang. Makanya saya pakai topi," ujarnya.
Disebutnya, pelecahan yang dituduhkan kepadanya berkaitan dengan adanya proses pergantian rektor di Universitas Pancasila. Bersamaan dengan itu, Edie disebut berpotensi kembali menjabat.
"Selama dua bulan ini saya mendapat hinaan, cercaan, tuduhan yang sangat tidak beretika. Dan itu tidak saya lakukan sama sekali. Tetapi, memang saya menjadi sasaran utama untuk kegiatan ini, yaitu kegiatan yang sedang berjalan di Universitas Pancasila, pemilihan rektor," ujarnya.
Dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Edie, terdapat dua laporan. Pertama laporan dari terduga korban RZ ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari. Laporan kedua dari DF ke Bareskrim Polri pada 29 Januari. Namun belakangan perkaranya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Pengacara Curigai Ada Aktor Intelektual
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, meski dua laporan merujuk kepada Edie sebagai terlapor, namun penanganan perkaranya dilakukan secara terpisah. RZ terduga korban sudah menjalani pemeriksan. Sedangkan DF diagendakan menjalani pemeriksan pada 5 Maret 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui