Suara.com - Polda Metro Jaya akan berkerja sama dengan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak atau P3A Provinsi DKI Jakarta untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno alias ETH terhadap dua bawahannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan penyidik juga akan berkoordinasi dengan tim kedokteran RS Polri.
"Sesuai amanat undang-undang penyidik nanti akan berkoordinasi, bekerja sama dengan P3A Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta dan juga dengan tim dokter dari Polri," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
P3A Provinsi DKI Jakarta, kata Ade, akan dilibatkan untuk memeriksa psikologis korban. Sedangkan tim kedokteran RS Polri dilibatkan dalam melakukan pemeriksaan psikiatrikum.
"Jadi kepada P3A itu pemeriksaan psikologis. Kemudian ke dokter Polri itu untuk pemeriksaan psikiatrikum dalam rangkaian penyelidikan," ujarnya.
Dalam perkara ini, lanjut Ade, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya total telah memeriksa 15 saksi. Rinciannya, enam saksi diperiksa terkait laporan korban inisial DF dan sembilan saksi diperiksa terkait laporan korban inisial RZ.
"Proses penyelidikan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelidik untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan pidana atau tidak. Metodenya antara lain pengumpulan keterangan, interogasi orang yang melihat, mendengar, menyaksikan, yang masuk kategori saksi. Kemudian pengumpulan barang-barang bukti, kemudian kerjasama dengan ahli," jelasnya.
Diperiksa Tiga Jam
Edie selesai diperiksa selama tiga jam terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, Selasa (5/3).
Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied menyebut ada sekitar 32 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam proses pemeriksaan tersebut.
"Kami sudah menghadiri undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir tiga jam. Ada 32 pertanyaan," kata Faizal di Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Faizal, Edie juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti-bukti tersebut diserahkan untuk membantah terkait tudingan pelecehan pelapor kepada Edie.
"Tadi kami juga membawa bukti-bukti yang kuat, sudah kami sampaikan kepada penyidik mudah-mudahan apa yang kami bawakan tadi, kehadiran kami ini membuat clearnya duduk perkara tersebut dan mudah-mudahan bisa kembali memulihkan nama baik klien kami," katanya.
Kendati begitu, Faizal enggan membeberkan bukti-bukti apa yang telah diserahkan kepada penyidik.
"Bukti-bukti tidak bisa kami sampaikan, tapi bukti-bukti ini sangat akurat, sangat otentik dan bisa membantu membuat duduk perkara ini sangat terang," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Klaim Bisa Tepis Tudingan 2 Korban Pelecehan, Rektor UP Prof Edie Tetap Ogah Ungkap Bukti usai 3 Jam Diperiksa Polisi
-
Diperiksa Polisi Lagi, Rektor UP Prof Edie Toet Klaim Bawa Bukti buat Tepis Tudingan Lecehkan Bawahan
-
Rektor UP Kembali Diperiksa Hari Ini, Siap Beri Klarifikasi Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan