Suara.com - Olivia Nathania alias Oi, anak Dia Daniaty ternyata sudah bebas dari penjara. Kasusnya mengenai CPNS bodong dengan hukuman tiga tahun penjara.
Kabar kebebasan Oi dari penjara, diungkap mantan ayah sambungnya, Farhat Abbas. Ia mengatakan, bertemu dengan perempuan 32 tahun tersebut di momen Lebaran.
"Oh iya, ada. Saya jumpa (dengan) Oi, kan sudah bebas," kata Farhat Abbas dalam video di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (15/4/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Farhat Abbas dan Oi pun saling bercerita. Terutama soal siapa saja yang ditemui mantan terdakwa kasus penipuan tersebut di penjara.
"Cerita-cerita juga. Ada beberapa orang juga yang saya kenal. Cerita tentang apa lagi ya, suaminya dimana, kerja," ucap mantan suami Nia Daniaty.
BACA JUGA: Anggap Mantan Istri Tak Bersalah, Farhat Abbas Siap Bela Nia Daniaty Kasus CNPS Bodong
Farhat Abbas juga mengapresiasi perubahan sikap Oi ke arah yang lebih baik. "Ya yang jelas, dia lebih kalem dibandingkan yang dulu. Berarti Oi sudah lebih baik dari yang sebelumnya," ucap si pengacara.
Sebagai informasi, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar dilaporkan Karnu, lelaki yang mengaku sebagai korban penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021.
Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Sebab dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Sementara itu, Rafly Novianto Tilaar dinyatakan bebas dari jerat hukum karena minim bukti atas keterlibatan dalam praktek CPNS bodong.
BACA JUGA: Diminta Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Korban CPNS Bodong, Nia Daniaty Ketakutan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan anak Nia Daniaty bersalah atas kasus penipuan CPNS Bodong. Ia kemudian dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun.
"Menjatuhkan hukuman pidana dengan hukuman penjara selama tiga tahun," kata Ketua Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan pada 28 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Anak Nia Daniaty Kembalikan Duit Penipuan, Pengacara: Itu di Luar 225 Korban
-
Imbas Penipuan Anak Nia Daniaty, Korban Depresi hingga 5 Orang Meninggal Dunia
-
Tawarkan Rp 400 Juta, Anak Nia Daniaty Minta Damai ke Korban Penipuan CPNS Bodong
-
179 Korban Ikut Seret Nia Daniaty dan Tuntut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar ke Olivia Nathania
-
Tuntut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar ke Olivia Nathania, 179 Korban Ikut Seret Nia Daniaty
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia
-
Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI
-
Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia
-
Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3
-
8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah
-
IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor
-
Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga
-
Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas
-
Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan
-
PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia