Suara.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dipastikan dalam keadaan baik secara fisik usai ditahan akibat kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara sampai Rp271 triliun. Cerita soal kondisi Harvey dibagikan langsung oleh pengacaranya, Harris Arthur.
"Pak HM kondisinya baik-baik saja," ujar Harris Arthur saat dihubungi awak media, Rabu (24/4/2024).
Namun dari sisi psikis, Harvey Moeis masih syok. Ia tidak menyangka kini masuk penjara akibat kasus korupsi.
"Beliau tidak pernah menyangka akan dijadikan tersangka, benar-benar nggak tahu," beber Harris Arthur.
Sampai hari ini, Harvey Moeis masih mempertanyakan di bagian mana dirinya terlibat dalam kasus korupsi PT Timah. Ia berdalih tidak ingat pernah terlibat praktek korupsi selama menjalankan bisnis tambang.
BACA JUGA: Sandra Dewi Ternyata Pisah Harta, Psikolog Minta Tetap Peka: Harus Ditanya Uang Darimana
BACA JUGA: Profil Dhika Himawan, Tunangan Brandon Salim yang Punya Jabatan Mentereng di Bali United
"Keterlibatan beliau dalam kasus itu di mana? Itu yang bikin beliau kaget. Apa yang beliau lakukan," terang Harris Arthur.
Kendati demikian, Harvey Moeis tetap menyatakan kesediaan untuk mengikuti proses hukum yang ada saat ini.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.
Harvey Moeis kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Sementara Sandra Dewi dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (4/4/2024) terkait rekening yang diblokir usai keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi Rp271 triliun terungkap. Langkah tersebut diambil penyidik guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset.
Berita Terkait
-
Sandra Dewi Ternyata Pisah Harta, Psikolog Minta Tetap Peka: Harus Ditanya Uang Darimana
-
Ada Perjanjian Pisah Harta Sebelum Menikah, Sandra Dewi Bisa Lolos dari Jerat Kasus Korupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis?
-
Muak Terseret Kasus Harvey Moeis, Ayu Dewi Tegaskan Tak Pernah Jadi MC Acara Sandra Dewi
-
Kejagung Ungkap Alasan Mengapa Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang
-
Tidak Hanya Instagram, Semua Konten Video di YouTube Sandra Dewi Hilang Total
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Jejak Karier James Ransone, Aktor Kawakan yang Ditemukan Tewas Bunuh Diri
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Telah Tiba Mitha Talahatu, Sambut Kelahiran Yesus
-
Cara Ikut Undian iPhone 16 Pro dengan Menonton Film di CGV
-
Deretan Episode Kunci Jelang Nonton Stranger Things Season 5 Volume 2, Wajib Rewatch!
-
Gaya Nyentrik White Shoes & The Couples Company di Soundrenaline 2025
-
Cuma karena Masuk Masjid, Marsha Aruan Dicurigai Mualaf
-
Dibela Anak saat Dihujat Pacari Berondong, Olla Ramlan Terharu
-
5 Bukti Cocoklogi Aura Kasih dan Ridwan Kamil, Ada Lukisan hingga Buket Bunga
-
Ada yang Ajak Nikah, Aura Kasih Kasih Syarat Ogah Ketemu Tiap Hari