Suara.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dipastikan dalam keadaan baik secara fisik usai ditahan akibat kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara sampai Rp271 triliun. Cerita soal kondisi Harvey dibagikan langsung oleh pengacaranya, Harris Arthur.
"Pak HM kondisinya baik-baik saja," ujar Harris Arthur saat dihubungi awak media, Rabu (24/4/2024).
Namun dari sisi psikis, Harvey Moeis masih syok. Ia tidak menyangka kini masuk penjara akibat kasus korupsi.
"Beliau tidak pernah menyangka akan dijadikan tersangka, benar-benar nggak tahu," beber Harris Arthur.
Sampai hari ini, Harvey Moeis masih mempertanyakan di bagian mana dirinya terlibat dalam kasus korupsi PT Timah. Ia berdalih tidak ingat pernah terlibat praktek korupsi selama menjalankan bisnis tambang.
BACA JUGA: Sandra Dewi Ternyata Pisah Harta, Psikolog Minta Tetap Peka: Harus Ditanya Uang Darimana
BACA JUGA: Profil Dhika Himawan, Tunangan Brandon Salim yang Punya Jabatan Mentereng di Bali United
"Keterlibatan beliau dalam kasus itu di mana? Itu yang bikin beliau kaget. Apa yang beliau lakukan," terang Harris Arthur.
Kendati demikian, Harvey Moeis tetap menyatakan kesediaan untuk mengikuti proses hukum yang ada saat ini.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.
Harvey Moeis kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Sementara Sandra Dewi dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (4/4/2024) terkait rekening yang diblokir usai keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi Rp271 triliun terungkap. Langkah tersebut diambil penyidik guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset.
Berita Terkait
-
Sandra Dewi Ternyata Pisah Harta, Psikolog Minta Tetap Peka: Harus Ditanya Uang Darimana
-
Ada Perjanjian Pisah Harta Sebelum Menikah, Sandra Dewi Bisa Lolos dari Jerat Kasus Korupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis?
-
Muak Terseret Kasus Harvey Moeis, Ayu Dewi Tegaskan Tak Pernah Jadi MC Acara Sandra Dewi
-
Kejagung Ungkap Alasan Mengapa Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang
-
Tidak Hanya Instagram, Semua Konten Video di YouTube Sandra Dewi Hilang Total
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dipaksa Imam Darto, Ardhito Pramono Rela Tampil Culun Demi Film Gudang Merica
-
Ahmad Dhani Terang-terangan Rendahkan Indonesian Idol: Kalau Enggak Ada Judika, Basi Lah!
-
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Protes di LCC Empat Pilar MPR Kini Ditawari Beasiswa ke China
-
Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy
-
Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru
-
Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica
-
Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus
-
Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama