Suara.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dipastikan dalam keadaan baik secara fisik usai ditahan akibat kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara sampai Rp271 triliun. Cerita soal kondisi Harvey dibagikan langsung oleh pengacaranya, Harris Arthur.
"Pak HM kondisinya baik-baik saja," ujar Harris Arthur saat dihubungi awak media, Rabu (24/4/2024).
Namun dari sisi psikis, Harvey Moeis masih syok. Ia tidak menyangka kini masuk penjara akibat kasus korupsi.
"Beliau tidak pernah menyangka akan dijadikan tersangka, benar-benar nggak tahu," beber Harris Arthur.
Sampai hari ini, Harvey Moeis masih mempertanyakan di bagian mana dirinya terlibat dalam kasus korupsi PT Timah. Ia berdalih tidak ingat pernah terlibat praktek korupsi selama menjalankan bisnis tambang.
BACA JUGA: Sandra Dewi Ternyata Pisah Harta, Psikolog Minta Tetap Peka: Harus Ditanya Uang Darimana
BACA JUGA: Profil Dhika Himawan, Tunangan Brandon Salim yang Punya Jabatan Mentereng di Bali United
"Keterlibatan beliau dalam kasus itu di mana? Itu yang bikin beliau kaget. Apa yang beliau lakukan," terang Harris Arthur.
Kendati demikian, Harvey Moeis tetap menyatakan kesediaan untuk mengikuti proses hukum yang ada saat ini.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.
Harvey Moeis kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Sementara Sandra Dewi dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (4/4/2024) terkait rekening yang diblokir usai keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi Rp271 triliun terungkap. Langkah tersebut diambil penyidik guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset.
Berita Terkait
-
Sandra Dewi Ternyata Pisah Harta, Psikolog Minta Tetap Peka: Harus Ditanya Uang Darimana
-
Ada Perjanjian Pisah Harta Sebelum Menikah, Sandra Dewi Bisa Lolos dari Jerat Kasus Korupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis?
-
Muak Terseret Kasus Harvey Moeis, Ayu Dewi Tegaskan Tak Pernah Jadi MC Acara Sandra Dewi
-
Kejagung Ungkap Alasan Mengapa Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang
-
Tidak Hanya Instagram, Semua Konten Video di YouTube Sandra Dewi Hilang Total
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam