Suara.com - Kejaksaan Agung menjelaskan maksud pemanggilan kedua untuk Sandra Dewi, buat dimintai keterangan atas kasus korupsi PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Masih berstatus saksi, Sandra dimintai keterangan soal dugaan menampung uang hasil kejahatan yang Harvey lakukan.
"Pemeriksaan pada hari ini kami fokuskan pada tindak pidana pencucian uang," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi lewat wawancara virtual, Rabu (15/5/2024).
"Langkah tersebut kami lakukan dalam rangka menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka atau yang diatasnamakan istri-istri para tersangka benar aset tersebut terkait dengan dugaan korupsi," kata Kuntadi melanjutkan.
Selain itu, penyidik Kejaksaan Agung RI juga mendalami perjanjian pra nikah yang disebut sempat disepakati Sandra Dewi dan Harvey Moeis sebelum naik pelaminan pada 8 November 2016.
BACA JUGA: Capek, Sandra Dewi Ogah Ladeni Wartawan Usai Diperiksa Kasus Harvey Moeis
"Kami mendalami sejauh mana perjanjian pra nikah dengan istri tersangka ini. Apakah benar perjanjian dibuat sebelum menikah atau setelah pemberitaan ini terjadi. Itu kami klarifikasi untuk menghindari adanya kesalahan," jelas Kuntadi.
Kejaksaan Agung RI turut mendalami data pemasukan Sandra Dewi sejak Harvey Moeis diduga mengantongi hasil korupsi PT Timah pada 2018. Mereka akan membuat hitung-hitungan apakah total penghasilan Sandra masih dalam batas wajar atau tidak.
BACA JUGA: Sandra Dewi Bikin Simbol Maaf Usai Diperiksa Kali Kedua Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
"Sebagaimana kita ketahui, saudara SD kan juga punya penghasilan sebagai artis. Kami punya data berapa tahun belakangan tentang penghasilan yang bersangkutan dan bisa kami uji," imbuh Kuntadi.
"Nanti akan kami cocokkan, apakah harta-harta yang dimiliki pantas dan wajar dengan aset yang dia miliki," kata Kuntadi melanjutkan.
Sandra Dewi sebelumnya sempat dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (4/4/2024) terkait rekening Harvey Moeis yang diblokir. Langkah tersebut diambil penyidik guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset.
Kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.
Harvey Moeis kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Berita Terkait
-
Capek, Sandra Dewi Ogah Ladeni Wartawan Usai Diperiksa Kasus Harvey Moeis
-
Sandra Dewi Bikin Simbol Maaf Usai Diperiksa Kali Kedua Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
-
Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Netizen Judes: Tampang Sedih Cuma Gimik!
-
Hari Ini, Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Lagi atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
-
Sama-sama Mewah Bak Princess, Segini Perbedaan Biaya Nikah Ria Ricis dan Sandra Dewi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood
-
Melankolia yang Menenangkan: Starrducc Tutup 2025 dengan Mini Album Starrducc III
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Deretan Drama dan Film Original Netflix yang Dibintangi Park Hae Soo
-
6 Film Natal Klasik dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton saat Liburan
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Sinopsis Emily in Paris Season 5: Petualangan Lily Collins Berlanjut, Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor
-
Yuni Shara Dituding Selingkuh dengan Irwan Mussy, Maia Estianty Bolak-balik Klarifikasi
-
Wrath of the Titans: Perang Manusia Lawan Dewa dan Monster, Tayang Malam Ini di Trans TV