Suara.com - Kejaksaan Agung menjelaskan maksud pemanggilan kedua untuk Sandra Dewi, buat dimintai keterangan atas kasus korupsi PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Masih berstatus saksi, Sandra dimintai keterangan soal dugaan menampung uang hasil kejahatan yang Harvey lakukan.
"Pemeriksaan pada hari ini kami fokuskan pada tindak pidana pencucian uang," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi lewat wawancara virtual, Rabu (15/5/2024).
"Langkah tersebut kami lakukan dalam rangka menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka atau yang diatasnamakan istri-istri para tersangka benar aset tersebut terkait dengan dugaan korupsi," kata Kuntadi melanjutkan.
Selain itu, penyidik Kejaksaan Agung RI juga mendalami perjanjian pra nikah yang disebut sempat disepakati Sandra Dewi dan Harvey Moeis sebelum naik pelaminan pada 8 November 2016.
BACA JUGA: Capek, Sandra Dewi Ogah Ladeni Wartawan Usai Diperiksa Kasus Harvey Moeis
"Kami mendalami sejauh mana perjanjian pra nikah dengan istri tersangka ini. Apakah benar perjanjian dibuat sebelum menikah atau setelah pemberitaan ini terjadi. Itu kami klarifikasi untuk menghindari adanya kesalahan," jelas Kuntadi.
Kejaksaan Agung RI turut mendalami data pemasukan Sandra Dewi sejak Harvey Moeis diduga mengantongi hasil korupsi PT Timah pada 2018. Mereka akan membuat hitung-hitungan apakah total penghasilan Sandra masih dalam batas wajar atau tidak.
BACA JUGA: Sandra Dewi Bikin Simbol Maaf Usai Diperiksa Kali Kedua Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
"Sebagaimana kita ketahui, saudara SD kan juga punya penghasilan sebagai artis. Kami punya data berapa tahun belakangan tentang penghasilan yang bersangkutan dan bisa kami uji," imbuh Kuntadi.
"Nanti akan kami cocokkan, apakah harta-harta yang dimiliki pantas dan wajar dengan aset yang dia miliki," kata Kuntadi melanjutkan.
Sandra Dewi sebelumnya sempat dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (4/4/2024) terkait rekening Harvey Moeis yang diblokir. Langkah tersebut diambil penyidik guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset.
Kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.
Harvey Moeis kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Berita Terkait
-
Capek, Sandra Dewi Ogah Ladeni Wartawan Usai Diperiksa Kasus Harvey Moeis
-
Sandra Dewi Bikin Simbol Maaf Usai Diperiksa Kali Kedua Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
-
Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Netizen Judes: Tampang Sedih Cuma Gimik!
-
Hari Ini, Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Lagi atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
-
Sama-sama Mewah Bak Princess, Segini Perbedaan Biaya Nikah Ria Ricis dan Sandra Dewi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki