Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan pengosongan lahan sengketa di Jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta hari ini, Kamis (4/7/2024). Komedian Ade Jigo termasuk salah satu yang terdampak pengosongan lahan itu dan sempat berupaya menghalangi proses eksekusi bersama warga-warga lain.
Perilaku tidak kooperatif warga sempat dikomentari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun. Ia menyebut warga yang menempati tanah sengketa sebenarnya sudah diberitahu bahwa hari ini akan ada pengosongan lahan.
"Penetapan eksekusi itu telah diberitahukan kepada termohon. Sudah disebutkan secara jelas kalau pelaksanaannya hari Kamis, 4 Juli 2024," ujar Tumpanuli Marbun ditemui di kantornya.
Pernyataan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ternyata dibantah Ade Jigo. Baik dirinya maupun warga lain yang terdampak pengosongan lahan tidak pernah menerima surat instruksi resmi. "Engggak ada," kata Ade Jigo menegaskan.
Jangankan instruksi resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ade Jigo dan yang lain juga tidak pernah mendapat informasi kalau pihak Martha Metty Nasiboe mengajukan Peninjauan Kembali lewat ahli warisnya.
"Kami itu menang di PN tiga kali. Mereka baru mengajukan PK setelah berapa puluh tahun dan tahu-tahu muncul novum baru," ujar Ade Jigo heran.
"Kami juga sama sekali tidak diinfokan kalau ada bukti baru, ada sidang lagi. Seakan-akan mereka itu senyap dan tiba-tiba keluar putusan PK bahwa tanah ini, tanah ini, tanah ini, haknya dia," imbuh eks personel grup lawak TeamLo.
Terasa makin menyakitkan bagi Ade Jigo karena bantahan terhadap proses eksekusi lahan yang ia ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebenarnya tinggal menunggu keputusan hakim.
"Keputusannya tinggal minggu depan. Harusnya memang nunggu dulu keputusan," ucap Ade Jigo.
Baca Juga: Ade Jigo Ternyata Warisi Tanah Mendiang Ayah yang Digugat Sejak 1993
Ade Jigo pertama membagikan cerita tentang tanah warisan keluarganya digugat seseorang pada Februari 2024. Ia menduga ada praktek mafia tanah dalam kasus tersebut.
"Padahal kami sendiri pegang sertifikatnya. Bahkan saya dari tahun 83 lahir, saya sudah di situ, besar di situ. SKPT-nya, PBB-nya, kami lancar. Kami cek ke BPN pun sah, tidak ada dalam sengketa," kata Ade Jigo dalam wawancara saat itu.
Namun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan pihak lawan Ade Jigo dan keluarga tetap dimenangkan. Padahal menurut Ade Jigo, keaslian surat-surat pihak penggugat masih dipertanyakan.
"Dari pihak lawan itu ada surat baru yang menunjukkan kalau itu tanah mereka dalam bentuk girik. Kebetulan tanah kami di Lebak Bulus, tapi giriknya yang mengeluarkan dari daerah Semarang," ujar Ade Jigo.
Berita Terkait
-
Ade Jigo Ternyata Warisi Tanah Mendiang Ayah yang Digugat Sejak 1993
-
Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Pengosongan Lahan Tanah Warisan Keluarga Ade Jigo Sesuai Prosedur
-
Drama Sengketa Tanah! Ade Jigo: Kenapa Dieksekusi Lebih Awal?
-
Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan Dieksekusi
-
Kalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan Keluarga
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Pesona Elegan Anggun C Sasmi Bikin Wanda House of Jewels Jadikan 'D Color Lady'
-
Berburu Harta Karun Koruptor, Jejouw Gigit Jari Gagal Bawa Pulang Harley Davidson
-
Melintasi Eropa hingga Asia, Perjalanan Chef Benjamin Halat Berakhir di Restoran Mewah Bali
-
Sinopsis Blood and Bone: Aksi Pertarungan Jalanan Michael Jai White, Tayang di Netflix
-
300 Barang Hasil Tindak Pidana Laku Dilelang, Hampir Rp1 Triliun Masuk Kas Negara
-
Sinopsis Bidadari Plus Plus: Duet Kriss Hatta dan Shinta Bachir, Tayang Dini Hari Nanti di RCTI
-
Loving Pablo: Menyelami Sisi Lain Sang Gembong Narkoba, Malam Ini di Trans TV
-
Monkey Man Malam Ini: Dev Patel Menjelma Jadi John Wick Versi India yang Brutal dan Penuh Amarah
-
Gideon Tengker Mengaku Diblokir Nagita Slavina dan Caca Tengker, Memohon: Tolong Telepon Bapakmu
-
Baru Sebulan Balikan, Angel Karamoy Langsung Dihadiahi Rumah Mewah oleh Gusti Ega