Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan pengosongan lahan sengketa di Jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta hari ini, Kamis (4/7/2024). Komedian Ade Jigo termasuk salah satu yang terdampak pengosongan lahan itu dan sempat berupaya menghalangi proses eksekusi bersama warga-warga lain.
Perilaku tidak kooperatif warga sempat dikomentari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun. Ia menyebut warga yang menempati tanah sengketa sebenarnya sudah diberitahu bahwa hari ini akan ada pengosongan lahan.
"Penetapan eksekusi itu telah diberitahukan kepada termohon. Sudah disebutkan secara jelas kalau pelaksanaannya hari Kamis, 4 Juli 2024," ujar Tumpanuli Marbun ditemui di kantornya.
Pernyataan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ternyata dibantah Ade Jigo. Baik dirinya maupun warga lain yang terdampak pengosongan lahan tidak pernah menerima surat instruksi resmi. "Engggak ada," kata Ade Jigo menegaskan.
Jangankan instruksi resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ade Jigo dan yang lain juga tidak pernah mendapat informasi kalau pihak Martha Metty Nasiboe mengajukan Peninjauan Kembali lewat ahli warisnya.
"Kami itu menang di PN tiga kali. Mereka baru mengajukan PK setelah berapa puluh tahun dan tahu-tahu muncul novum baru," ujar Ade Jigo heran.
"Kami juga sama sekali tidak diinfokan kalau ada bukti baru, ada sidang lagi. Seakan-akan mereka itu senyap dan tiba-tiba keluar putusan PK bahwa tanah ini, tanah ini, tanah ini, haknya dia," imbuh eks personel grup lawak TeamLo.
Terasa makin menyakitkan bagi Ade Jigo karena bantahan terhadap proses eksekusi lahan yang ia ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebenarnya tinggal menunggu keputusan hakim.
"Keputusannya tinggal minggu depan. Harusnya memang nunggu dulu keputusan," ucap Ade Jigo.
Baca Juga: Ade Jigo Ternyata Warisi Tanah Mendiang Ayah yang Digugat Sejak 1993
Ade Jigo pertama membagikan cerita tentang tanah warisan keluarganya digugat seseorang pada Februari 2024. Ia menduga ada praktek mafia tanah dalam kasus tersebut.
"Padahal kami sendiri pegang sertifikatnya. Bahkan saya dari tahun 83 lahir, saya sudah di situ, besar di situ. SKPT-nya, PBB-nya, kami lancar. Kami cek ke BPN pun sah, tidak ada dalam sengketa," kata Ade Jigo dalam wawancara saat itu.
Namun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan pihak lawan Ade Jigo dan keluarga tetap dimenangkan. Padahal menurut Ade Jigo, keaslian surat-surat pihak penggugat masih dipertanyakan.
"Dari pihak lawan itu ada surat baru yang menunjukkan kalau itu tanah mereka dalam bentuk girik. Kebetulan tanah kami di Lebak Bulus, tapi giriknya yang mengeluarkan dari daerah Semarang," ujar Ade Jigo.
Berita Terkait
-
Ade Jigo Ternyata Warisi Tanah Mendiang Ayah yang Digugat Sejak 1993
-
Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Pengosongan Lahan Tanah Warisan Keluarga Ade Jigo Sesuai Prosedur
-
Drama Sengketa Tanah! Ade Jigo: Kenapa Dieksekusi Lebih Awal?
-
Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan Dieksekusi
-
Kalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan Keluarga
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Ciptakan Kenangan Tak Terlupakan Bersama Keluarga lewat Disney On Ice: Magic in the Stars di Jakarta
-
Nora Alexandra Murka Lagi, Namanya Dicatut Iklan Obat Pembesar Alat Vital: Menjijikan
-
Ruben Onsu dan Betrand Peto Bakal Pindah ke Belanda
-
Okin Jual Rumah Anak Demi Akhiri Konflik dengan Rachel Vennya, Akui Sempat Lalai Kasih Nafkah
-
Azizah Salsha Isyaratkan Damai dengan Bigmo dan Resbob, Singgung Itikad Baik
-
Imbas Polemik Baliho Aku Harus Mati, Lembaga Sensor Film Godok Aturan Iklan Ramah Semua Umur
-
Respons Bijak Ben Kasyafani Hadapi Keputusan Sienna yang Lepas Hijab
-
Aldi Taher Tolak Tawaran Umrah Gratis, Pilih Hadiahkan ke Marbot Masjid Stasiun Gambir
-
Virgoun Sempat Memohon pada Mertua Tunda Pernikahan Gara-Gara Kasus Inara Rusli
-
Tak Lagi Bergairah di Indonesia, Pinkan Mambo Incar Panggung Americans Got Talent dan Bayaran Rp2 M